*http://www.tniad.mil.id/news.php?id=1221


KODAM JAYA SELENGGARAKAN SOSIALISASI NETRALITAS TNI DALAM PEMILU DAN PILKADA
*

*Asisten Teritorial* (Aster) *Kasdam Jaya Kolonel Inf Agus Suharto* mewakili
*Pangdam Jaya/Jayakarta* membuka acara Sosialisasi Netralitas TNI dalam
Pemilu dan Pilkada pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2007 bertempat di aula
Sudirman Kodam Jaya Jln. Mayjen Sutoyo Cililitan Jakarta Timur, Selasa
(31/7).

Acara sosialisasi ini diikuti oleh Perwira TNI-AD 136 orang, Perwira TNI-AL
84 orang dan Perwira TNI-AU 48 orang. Sosialisasi ini disampaikan oleh tim
dari Mabes TNI dengan Ketua Tim Kolonel Inf Mardikawoto (Paban I/Sren Mabes
TNI) dan anggotanya adalah Kolonel Caj DR. Achmad Yani Basuki (Kadispenum
Puspen TNI), Kolonel Teknik Yudi Rustandi, Kolonel Drs. Firman Halid (TNI
AU), Kolonel Czi D. Usman (Sterad) dan Drs. Ari Wibowo dari Pusat Demokrasi
dan Hak Azasi Manusia (Pusdeham).

Paparan yang disampaikan oleh Kolonel Caj DR. Achmad Yani Basuki tentang Hak
pilih bagi anggota TNI. Paparan yang disampaikan Drs. Ari Wibowo adalah
Sistem pembahasan dan Pemilihan Umum, sedangkan oleh Tim Mabes TNI adalah
paparan tentang profil peserta pemilu 2004-2009.

Dalam sambutannya Ketua Tim Sosialisasi Kolonel Inf Mardikawoto menyampaikan
bahwa, sosialisasi netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada bertujuan untuk
memperoleh pemahaman yang lebih luas seputar netralitas TNI dalam Pemilu dan
Pilkada. Hal tersebut telah menjadi kebijaksanaan pimpinan TNI dan merupakan
komitmen TNI.

Wacana tentang penggunaan hak pilih TNI dapat disimpulkan bahwa penggunaan
hak pilih tersebut masih menimbulkan sikap pro dan kontra, maka untuk
menentukan hak pilih atau tidak masih memerlukan kajian yang komperehensif.
Ada beberapa hal mendasar yang menjadi pedoman TNI yaitu TNI selalu
berpegang teguh pada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,
konsisten pada prinsip soliditas dan netralitas serta mengutamakan keutuhan
NKRI dan keutuhan TNI.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Kolonel Caj DR. Acmad Yani Basuki bahwa,
keputusan TNI menggunakan hak pilih atau tidak, keputusannya tergantung
kepada keputusan politik negara bukan juga oleh TNI sendiri. Untuk Mabes TNI
kemungkinan hanya memberikan saran saja. Oleh karena yang memutuskan bukan
oleh Panglima TNI tetapi oleh keputusan politik negara yang terpenting bagi
pimpinan TNI adalah memilih atau tidak memilih harus memegang teguh prinsip
netralitas. Demikian dalam paparannya. (Pendam Jaya/Dispenad)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke