*http://www.tniad.mil.id/news.php?id=1221
KODAM JAYA SELENGGARAKAN SOSIALISASI NETRALITAS TNI DALAM PEMILU DAN PILKADA * *Asisten Teritorial* (Aster) *Kasdam Jaya Kolonel Inf Agus Suharto* mewakili *Pangdam Jaya/Jayakarta* membuka acara Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2007 bertempat di aula Sudirman Kodam Jaya Jln. Mayjen Sutoyo Cililitan Jakarta Timur, Selasa (31/7). Acara sosialisasi ini diikuti oleh Perwira TNI-AD 136 orang, Perwira TNI-AL 84 orang dan Perwira TNI-AU 48 orang. Sosialisasi ini disampaikan oleh tim dari Mabes TNI dengan Ketua Tim Kolonel Inf Mardikawoto (Paban I/Sren Mabes TNI) dan anggotanya adalah Kolonel Caj DR. Achmad Yani Basuki (Kadispenum Puspen TNI), Kolonel Teknik Yudi Rustandi, Kolonel Drs. Firman Halid (TNI AU), Kolonel Czi D. Usman (Sterad) dan Drs. Ari Wibowo dari Pusat Demokrasi dan Hak Azasi Manusia (Pusdeham). Paparan yang disampaikan oleh Kolonel Caj DR. Achmad Yani Basuki tentang Hak pilih bagi anggota TNI. Paparan yang disampaikan Drs. Ari Wibowo adalah Sistem pembahasan dan Pemilihan Umum, sedangkan oleh Tim Mabes TNI adalah paparan tentang profil peserta pemilu 2004-2009. Dalam sambutannya Ketua Tim Sosialisasi Kolonel Inf Mardikawoto menyampaikan bahwa, sosialisasi netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas seputar netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada. Hal tersebut telah menjadi kebijaksanaan pimpinan TNI dan merupakan komitmen TNI. Wacana tentang penggunaan hak pilih TNI dapat disimpulkan bahwa penggunaan hak pilih tersebut masih menimbulkan sikap pro dan kontra, maka untuk menentukan hak pilih atau tidak masih memerlukan kajian yang komperehensif. Ada beberapa hal mendasar yang menjadi pedoman TNI yaitu TNI selalu berpegang teguh pada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, konsisten pada prinsip soliditas dan netralitas serta mengutamakan keutuhan NKRI dan keutuhan TNI. Dalam paparan yang disampaikan oleh Kolonel Caj DR. Acmad Yani Basuki bahwa, keputusan TNI menggunakan hak pilih atau tidak, keputusannya tergantung kepada keputusan politik negara bukan juga oleh TNI sendiri. Untuk Mabes TNI kemungkinan hanya memberikan saran saja. Oleh karena yang memutuskan bukan oleh Panglima TNI tetapi oleh keputusan politik negara yang terpenting bagi pimpinan TNI adalah memilih atau tidak memilih harus memegang teguh prinsip netralitas. Demikian dalam paparannya. (Pendam Jaya/Dispenad) [Non-text portions of this message have been removed]

