*
http://www.antara.co.id/arc/2007/7/30/penelitian-buktikan-ganja-timbulkan-gangguan-mental/

**
Penelitian Buktikan Ganja Timbulkan Gangguan Mental

Paris (ANTARA News)*- Suatu penelitian tentang ganja dan kesehatan jiwa
menyebutkan bahwa penggunaan narkoba meningkatkan risiko timbulnya sakit
jiwa hingga lebih dari 40 persen.

Para dokter, sebagaimana dimuat "The Lancet" edisi Sabtu, minta pihak-pihak
yang berwenang untuk masalah kesehatan, mengingatkan kaum muda tentang
risiko ganja terhadap pikiran.

Kesimpulan tersebut berdasarkan tinjauan terhadap 35 penelitian yang
meneliti frekwensi sizofrenia, khayalan, halusinasi, kekacauan pikiran dan
sakit kejiwaan lainnya yang dialami para pemakai ganja.

Pengguna ganja ternyata 41 persen lebih mungkin mengalami hal-hal tersebut
dibanding mereka yang tidak pernah merokok.

Risikonya relatif bertambah seiring banyaknya pemakaian.

Pemakai yang sangat sering menghisap ganja dua kali lebih besar
kemungkinannya mengalami gejala itu dibanding yang bukan pemakai.

Studi itu juga mengamati risiko depresi, kegelisahan dan kondisi emosional
lainnya, namun belum ada bukti yang pasti untuk mengaitkannya dengan ganja.

Para penulis laporan itu mengatakan bahwa mereka telah berusaha sebaik
mungkin namun tetap ada kemungkinan bahwa penelitian itu terpengaruh
"faktor-faktor pengacau" yang sudah biasa ada dalam penelitian tentang
pengaruh ganja.

Namun, laporan tersebut mengemukakan bahwa sekarang telah ada bukti yang
pasti untuk memperingatkan kaum muda bahwa narkoba dapat menyebabkan sakit
jiwa.

"Para pembuat kebijakan harus memberikan peringatan terhadap masyarakat
tentang bahaya ganja," katanya.

"Kami yakin bahwa sekarang ada cukup bukti untuk mengumumkan kepada
masyarakat bahwa penggunaan ganja dapat meningkatkan risiko timbulnya
penyakit jiwa di kemudian hari."

Di Inggris, 40 persen orang dewasa muda dan remaja pernah memakai ganja.
Jika dihitung-hirung, sekitar 14 persen kasus kejiwaan kaum muda di Inggris
dapat dihindari jika tidak ada pemakaian ganja.

Penelitian itu dipimpin Theresa Moore dari University of Bristol, dan
Stanley Zammit dari Cardiff University.

Mereka tidak memasukkan penelitian terhadap orang yang kecanduan atau yang
punya catatan masalah kejiwaan, selain mengabaikan pasien yang mendapat
ganja saat pengobatan medis serta tidak memasukkan narapidana sebagai
sampel.

Masalah besar bagi penelitian tersebut adalah ganja merupakan barang
terlarang sehingga kekuatan dan dosisnya bermacam-macam, berbeda dengan
tembakau yang merupakan barang resmi, demikian AFP.(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke