Akankah hukuman potong tangan di Bulukumba ini bakal menjadi "atraksi
wisata" baru Indonesia?
Apabila jadi dilaksanakan, paling tidak ratusan wartawan dan fotografer bakal
berduyun-duyun datang ke Bulukumba. Hotel-hotel dipastikan akan overbooked.
Mulai sekarang, saya berharap pihak Menbudpar segera mempromosikan "atraksi
wisata" baru ini ke negeri manca...demi menggaet devisa negara yang lebih
besar. Seperti halnya dulu terjadi di NAD saat berlangsung acara "peluncuran
perdana" hukuman cambuk, atraksi potong tangan ini pasti jauh lebih menarik....
khususnya dari segi visual .
Bayangkan, jutaan pasang mata akan memelototi tayangan CNN, Al-Jazeerah dan
stasiun tv lain-lain saat sang algojo mengayunkan pedang. Dalam hitungan detik
darah merah memuncrat, lalu potongan tangan korban jatuh ke tanah. Wajah korban
ditutup dengan kain hitam, jadi tak ternampak ekspresi wajahnya saat mengaduh
kesakitan. Atau mungkin langsung pingsan?
Sementara Jusuf Kalla sebagai ketua Dewan Syariah Sulawesi Selatan akan
bertepuk tangan. Sebagian misinya telah tercapai....
Tak lama lagi, bakal digelar hukuman pancung, entah di wilayah mana lagi.
Mungkin di Tangerang, Padang, Aceh, atau Tasikmalaya. Pelaku bom Bali Amrozi
dan kawan-kawan juga ingin mati dengan dipancung kepalanya, daripada digantung
atau ditembak mati, karena itu sesuai Syariat Islam yang ia percayai.
------------------------------------------------------
HARIAN FAJAR
Hukuman Potong Tangan di Bulukumba
(21 Nov 2007, 114 x , Komentar) Berlaku di 20 Desa
BULUKUMBA -- Resah dengan maraknya pencurian di wilayahnya, 20 perwakilan
desa di Kecamatan Gantarang, sepakat memberlakukan potong tangan bagi pelaku
yang tertangkap tangan.Kesepakatan itu terungkap setelah dilakukan pertemuan
seluruh kepala desa, Minggu, 18 November lalu.
Para kepala desa juga sepakat untuk membentuk Forum Peduli Kamtibmas Pallawa
Lipu. Ditunjuk sebagai Koordinator Kecamatan adalah Kepala Desa Gantarang, Andi
Rukman.
Selain pencuri, pelaku judi dan penikmati muniman keras (miras) juga dikenakan
hukuman cambuk sebanyak 80 kali.
Beberapa bulan belakangan ini, pencurian memang marak di wilayah Polsek
Gantarang. Selain kendaraan roda dua, hewan peliharaan masyarakat seperti sapi
dan kuda, juga menjadi sasaran pencuri. Nyaris setiap malam, ada saja desa yang
disatroni maling.
Anehnya, hingga saat ini tak satu pun pencuri yang berhasil dibekuk polisi.
Jaringan pencuri yang sering beroperasi di daerah ini memang dikenal sangat
rapi dan terorganisir.
Desa Padang Kecamatan Gantarang yang dikenal sebagai desa percontohan
pelaksanaan perda syariat Islam, sudah memberlakukan hukuman cambuk sejak
beberapa tahun lalu. Tercatat, sudah beberapa kali warga setempat dihukum
cambuk.
"Masyarakat resah dengan maraknya pencurian di desa. Hukum ini kita sepakati
untuk meminimalisir tindakan kriminal," kata Andi Rukman, Selasa, 20 November.
Andi Rukman menegaskan, mereka kurang percaya lagi dengan kinerja aparat
kepolisian. Pelaku yang tertangkap tangan, proses hukumnya sangat lama.
Sanksinya juga ringan sehingga membuat pelaku tidak jera. "Polisi mengaku
selalu kesulitan mendapatkan barang bukti," ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Rukman, pihaknya tetap berhati-hati menerapkan hukuman
ini agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
Kepala Polsek Gantarang, AKP Muhammad Jufri, mengaku menyambut positif terhadap
kesepakatan seperti itu. Hanya saja, kata Kapolsek, terlebih dahulu harus
disetujui oleh bupati atau muspida setempat. Sebab, aksi itu cukup rawan karena
masyarakat bisa berbuat anarkis dan main hakim sendiri. (
---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]