ada yg takut tangannya dipotong neh? terbukti hukum buatan manusia, apalagi dpt WARISAN dari penjajah belanda, udh terbukti gagal total deh! barang yg ilang makin byk, uang yg raib ga kehitung jumlahnya, lha malingnya kaga' ada hehe menggelikan sekali bisanya hanya menghukum maling ayam, sedangkan koruptor kelas kakap, pembalak hutan, bisa 'lenggang kangkung' menikmati hasil jarahan. Mau coba syariat ISLAM? siapa takuut..
radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> Sent by: [email protected] 11/25/2007 09:30 AM Please respond to [email protected] To [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [email protected], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] cc Subject [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi? Akankah hukuman potong tangan di Bulukumba ini bakal menjadi "atraksi wisata" baru Indonesia? Apabila jadi dilaksanakan, paling tidak ratusan wartawan dan fotografer bakal berduyun-duyun datang ke Bulukumba. Hotel-hotel dipastikan akan overbooked. Mulai sekarang, saya berharap pihak Menbudpar segera mempromosikan "atraksi wisata" baru ini ke negeri manca...demi menggaet devisa negara yang lebih besar. Seperti halnya dulu terjadi di NAD saat berlangsung acara "peluncuran perdana" hukuman cambuk, atraksi potong tangan ini pasti jauh lebih menarik.... khususnya dari segi visual . Bayangkan, jutaan pasang mata akan memelototi tayangan CNN, Al-Jazeerah dan stasiun tv lain-lain saat sang algojo mengayunkan pedang. Dalam hitungan detik darah merah memuncrat, lalu potongan tangan korban jatuh ke tanah. Wajah korban ditutup dengan kain hitam, jadi tak ternampak ekspresi wajahnya saat mengaduh kesakitan. Atau mungkin langsung pingsan? Sementara Jusuf Kalla sebagai ketua Dewan Syariah Sulawesi Selatan akan bertepuk tangan. Sebagian misinya telah tercapai.... Tak lama lagi, bakal digelar hukuman pancung, entah di wilayah mana lagi. Mungkin di Tangerang, Padang, Aceh, atau Tasikmalaya. Pelaku bom Bali Amrozi dan kawan-kawan juga ingin mati dengan dipancung kepalanya, daripada digantung atau ditembak mati, karena itu sesuai Syariat Islam yang ia percayai. ------------------------------------------------------ HARIAN FAJAR Hukuman Potong Tangan di Bulukumba (21 Nov 2007, 114 x , Komentar) Berlaku di 20 Desa BULUKUMBA -- Resah dengan maraknya pencurian di wilayahnya, 20 perwakilan desa di Kecamatan Gantarang, sepakat memberlakukan potong tangan bagi pelaku yang tertangkap tangan.Kesepakatan itu terungkap setelah dilakukan pertemuan seluruh kepala desa, Minggu, 18 November lalu. Para kepala desa juga sepakat untuk membentuk Forum Peduli Kamtibmas Pallawa Lipu. Ditunjuk sebagai Koordinator Kecamatan adalah Kepala Desa Gantarang, Andi Rukman. Selain pencuri, pelaku judi dan penikmati muniman keras (miras) juga dikenakan hukuman cambuk sebanyak 80 kali. Beberapa bulan belakangan ini, pencurian memang marak di wilayah Polsek Gantarang. Selain kendaraan roda dua, hewan peliharaan masyarakat seperti sapi dan kuda, juga menjadi sasaran pencuri. Nyaris setiap malam, ada saja desa yang disatroni maling. Anehnya, hingga saat ini tak satu pun pencuri yang berhasil dibekuk polisi. Jaringan pencuri yang sering beroperasi di daerah ini memang dikenal sangat rapi dan terorganisir. Desa Padang Kecamatan Gantarang yang dikenal sebagai desa percontohan pelaksanaan perda syariat Islam, sudah memberlakukan hukuman cambuk sejak beberapa tahun lalu. Tercatat, sudah beberapa kali warga setempat dihukum cambuk. "Masyarakat resah dengan maraknya pencurian di desa. Hukum ini kita sepakati untuk meminimalisir tindakan kriminal," kata Andi Rukman, Selasa, 20 November. Andi Rukman menegaskan, mereka kurang percaya lagi dengan kinerja aparat kepolisian. Pelaku yang tertangkap tangan, proses hukumnya sangat lama. Sanksinya juga ringan sehingga membuat pelaku tidak jera. "Polisi mengaku selalu kesulitan mendapatkan barang bukti," ujarnya. Kendati demikian, lanjut Rukman, pihaknya tetap berhati-hati menerapkan hukuman ini agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Kepala Polsek Gantarang, AKP Muhammad Jufri, mengaku menyambut positif terhadap kesepakatan seperti itu. Hanya saja, kata Kapolsek, terlebih dahulu harus disetujui oleh bupati atau muspida setempat. Sebab, aksi itu cukup rawan karena masyarakat bisa berbuat anarkis dan main hakim sendiri. ( --------------------------------- Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

