sebentar mas ihsan..
saya bicara dg seorang muslim?




"Asnawi Ihsan" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: [email protected]
11/26/2007 03:16 PM
Please respond to
[email protected]


To
<[email protected]>
cc

Subject
RE: [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi?






Bung Haris, Hukuman potong tangan juga sebenarnya adalah hukum buatan
manusia, bukan hukum Tuhan. Hukum adat tepatnya. Hukum yang berlaku dalam
budaya arab yang kemudian diadopsi oleh Islam bahkan dilegalkan dalam 
kitab
suci. Tidak ada sesuatu yang bersifat ilahiah disana..

Salam

_____ 

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, November 26, 2007 8:01 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi?

ada yg takut tangannya dipotong neh?

terbukti hukum buatan manusia, apalagi dpt WARISAN dari penjajah belanda, 
udh terbukti gagal total deh! barang yg ilang makin byk, uang yg raib ga 
kehitung jumlahnya, lha malingnya kaga' ada hehe menggelikan sekali
bisanya hanya menghukum maling ayam, sedangkan koruptor kelas kakap, 
pembalak hutan, bisa 'lenggang kangkung' menikmati hasil jarahan. Mau coba 

syariat ISLAM? siapa takuut..

radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED] <mailto:radityo_dj%40yahoo.com> com> 
Sent by: [EMAIL PROTECTED] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> s.com
11/25/2007 09:30 AM
Please respond to
[EMAIL PROTECTED] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> s.com

To
[EMAIL PROTECTED] <mailto:zamanku%40yahoogroups.com> .com,
[EMAIL PROTECTED] <mailto:mediacare%40yahoogroups.com> ps.com, 
tourismindonesia@ <mailto:tourismindonesia%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] <mailto:bizzcomm%40yahoogroups.com>
s.com, 
forum-pembaca- <mailto:forum-pembaca-kompas-owner%40yahoogroups.com>
[EMAIL PROTECTED], 
pantau-komunitas@ <mailto:pantau-komunitas%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com, wahana-news@ <mailto:wahana-news%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com, 
[EMAIL PROTECTED] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> s.com,
rumahkitabersama@ <mailto:rumahkitabersama%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com, 
pepicek-post@ <mailto:pepicek-post%40yahoogroups.com> yahoogroups.com
cc

Subject
[ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi?

Akankah hukuman potong tangan di Bulukumba ini bakal menjadi "atraksi 
wisata" baru Indonesia?

Apabila jadi dilaksanakan, paling tidak ratusan wartawan dan fotografer 
bakal berduyun-duyun datang ke Bulukumba. Hotel-hotel dipastikan akan 
overbooked.

Mulai sekarang, saya berharap pihak Menbudpar segera mempromosikan 
"atraksi wisata" baru ini ke negeri manca...demi menggaet devisa negara 
yang lebih besar. Seperti halnya dulu terjadi di NAD saat berlangsung 
acara "peluncuran perdana" hukuman cambuk, atraksi potong tangan ini pasti 

jauh lebih menarik.... khususnya dari segi visual . 

Bayangkan, jutaan pasang mata akan memelototi tayangan CNN, Al-Jazeerah 
dan stasiun tv lain-lain saat sang algojo mengayunkan pedang. Dalam 
hitungan detik darah merah memuncrat, lalu potongan tangan korban jatuh ke 

tanah. Wajah korban ditutup dengan kain hitam, jadi tak ternampak ekspresi 

wajahnya saat mengaduh kesakitan. Atau mungkin langsung pingsan?

Sementara Jusuf Kalla sebagai ketua Dewan Syariah Sulawesi Selatan akan 
bertepuk tangan. Sebagian misinya telah tercapai....

Tak lama lagi, bakal digelar hukuman pancung, entah di wilayah mana lagi. 
Mungkin di Tangerang, Padang, Aceh, atau Tasikmalaya. Pelaku bom Bali 
Amrozi dan kawan-kawan juga ingin mati dengan dipancung kepalanya, 
daripada digantung atau ditembak mati, karena itu sesuai Syariat Islam 
yang ia percayai.

------------------------------------------------------

HARIAN FAJAR

Hukuman Potong Tangan di Bulukumba
(21 Nov 2007, 114 x , Komentar) Berlaku di 20 Desa

BULUKUMBA -- Resah dengan maraknya pencurian di wilayahnya, 20 perwakilan 
desa di Kecamatan Gantarang, sepakat memberlakukan potong tangan bagi 
pelaku yang tertangkap tangan.Kesepakatan itu terungkap setelah dilakukan 
pertemuan seluruh kepala desa, Minggu, 18 November lalu. 

Para kepala desa juga sepakat untuk membentuk Forum Peduli Kamtibmas 
Pallawa Lipu. Ditunjuk sebagai Koordinator Kecamatan adalah Kepala Desa 
Gantarang, Andi Rukman.

Selain pencuri, pelaku judi dan penikmati muniman keras (miras) juga 
dikenakan hukuman cambuk sebanyak 80 kali. 

Beberapa bulan belakangan ini, pencurian memang marak di wilayah Polsek 
Gantarang. Selain kendaraan roda dua, hewan peliharaan masyarakat seperti 
sapi dan kuda, juga menjadi sasaran pencuri. Nyaris setiap malam, ada saja 

desa yang disatroni maling. 

Anehnya, hingga saat ini tak satu pun pencuri yang berhasil dibekuk 
polisi. Jaringan pencuri yang sering beroperasi di daerah ini memang 
dikenal sangat rapi dan terorganisir. 

Desa Padang Kecamatan Gantarang yang dikenal sebagai desa percontohan 
pelaksanaan perda syariat Islam, sudah memberlakukan hukuman cambuk sejak 
beberapa tahun lalu. Tercatat, sudah beberapa kali warga setempat dihukum 
cambuk. 

"Masyarakat resah dengan maraknya pencurian di desa. Hukum ini kita 
sepakati untuk meminimalisir tindakan kriminal," kata Andi Rukman, Selasa, 

20 November. 

Andi Rukman menegaskan, mereka kurang percaya lagi dengan kinerja aparat 
kepolisian. Pelaku yang tertangkap tangan, proses hukumnya sangat lama. 
Sanksinya juga ringan sehingga membuat pelaku tidak jera. "Polisi mengaku 
selalu kesulitan mendapatkan barang bukti," ujarnya. 

Kendati demikian, lanjut Rukman, pihaknya tetap berhati-hati menerapkan 
hukuman ini agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. 

Kepala Polsek Gantarang, AKP Muhammad Jufri, mengaku menyambut positif 
terhadap kesepakatan seperti itu. Hanya saja, kata Kapolsek, terlebih 
dahulu harus disetujui oleh bupati atau muspida setempat. Sebab, aksi itu 
cukup rawan karena masyarakat bisa berbuat anarkis dan main hakim sendiri. 

(

---------------------------------
Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try 
it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke