Akankah hukuman potong tangan di  Bulukumba ini bakal menjadi "atraksi wisata" 
baru Indonesia?   
  Apabila jadi dilaksanakan, paling tidak ratusan wartawan dan fotografer bakal 
berduyun-duyun datang ke Bulukumba. Hotel-hotel dipastikan akan overbooked.
   
  Mulai sekarang, saya berharap pihak Menbudpar segera mempromosikan "atraksi 
wisata" baru ini ke negeri manca...demi menggaet devisa negara yang lebih 
besar.  Seperti halnya dulu terjadi di NAD saat berlangsung acara "peluncuran 
perdana" hukuman cambuk, atraksi potong tangan ini pasti jauh lebih menarik.... 
khususnya dari segi visual . 
   
  Bayangkan, jutaan pasang mata akan memelototi tayangan CNN, Al-Jazeerah dan 
stasiun tv lain-lain saat sang algojo mengayunkan pedang. Dalam hitungan detik 
darah merah memuncrat, lalu potongan tangan korban jatuh ke tanah. Wajah korban 
ditutup dengan kain hitam, jadi tak ternampak ekspresi wajahnya saat mengaduh 
kesakitan. Atau mungkin langsung pingsan?
   
  Sementara Jusuf Kalla sebagai ketua Dewan Syariah Sulawesi Selatan akan 
bertepuk tangan. Sebagian misinya telah tercapai....
   
  Tak lama lagi, bakal digelar hukuman pancung, entah di wilayah mana lagi. 
Mungkin di Tangerang, Padang, Aceh, atau Tasikmalaya. Pelaku bom Bali Amrozi 
dan kawan-kawan juga ingin mati dengan dipancung kepalanya, daripada digantung 
atau ditembak mati, karena itu sesuai Syariat Islam yang ia percayai.
   
   
   
  ------------------------------------------------------
   
  HARIAN FAJAR
   
  Hukuman Potong Tangan di Bulukumba
(21 Nov 2007, 114 x , Komentar)   Berlaku di 20 Desa


  BULUKUMBA -- Resah dengan maraknya pencurian di wilayahnya, 20 perwakilan 
desa di Kecamatan Gantarang, sepakat memberlakukan potong tangan bagi pelaku 
yang tertangkap tangan.Kesepakatan itu terungkap setelah dilakukan pertemuan 
seluruh kepala desa, Minggu, 18 November lalu. 

Para kepala desa juga sepakat untuk membentuk Forum Peduli Kamtibma Pallawa 
Lipu. Ditunjuk sebagai Koordinator Kecamatan adalah Kepala Desa Gantarang, Andi 
Rukman.

Selain pencuri, pelaku judi dan penikmati muniman keras (miras) juga dikenakan 
hukuman cambuk sebanyak 80 kali. 

Beberapa bulan belakangan ini, pencurian memang marak di wilayah Polsek 
Gantarang. Selain kendaraan roda dua, hewan peliharaan masyarakat seperti sapi 
dan kuda, juga menjadi sasaran pencuri. Nyaris setiap malam, ada saja desa yang 
disatroni maling. 

Anehnya, hingga saat ini tak satu pun pencuri yang berhasil dibekuk polisi. 
Jaringan pencuri yang sering beroperasi di daerah ini memang dikenal sangat 
rapi dan terorganisir. 

Desa Padang Kecamatan Gantarang yang dikenal sebagai desa percontohan 
pelaksanaan perda syariat Islam, sudah memberlakukan hukuman cambuk sejak 
beberapa tahun lalu. Tercatat, sudah beberapa kali warga setempat dihukum 
cambuk. 

"Masyarakat resah dengan maraknya pencurian di desa. Hukum ini kita sepakati 
untuk meminimalisir tindakan kriminal," kata Andi Rukman, Selasa, 20 November. 

Andi Rukman menegaskan, mereka kurang percaya lagi dengan kinerja aparat 
kepolisian. Pelaku yang tertangkap tangan, proses hukumnya sangat lama. 
Sanksinya juga ringan sehingga membuat pelaku tidak jera. "Polisi mengaku 
selalu kesulitan mendapatkan barang bukti," ujarnya. 

Kendati demikian, lanjut Rukman, pihaknya tetap berhati-hati menerapkan hukuman 
ini agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. 

Kepala Polsek Gantarang, AKP Muhammad Jufri, mengaku menyambut positif terhadap 
kesepakatan seperti itu. Hanya saja, kata Kapolsek, terlebih dahulu harus 
disetujui oleh bupati atau muspida setempat. Sebab, aksi itu cukup rawan karena 
masyarakat bisa berbuat anarkis dan main hakim sendiri. (



blog: http://artculture-indonesia.blogspot.com 
   

       
---------------------------------
Get easy, one-click access to your favorites.  Make Yahoo! your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke