Mas haris.. PertamA, jika anda mengatakan bahwa hukum potong tangan dan qishash sudah berlaku seja jaman taurat, artinya Mas haris mengakui bahwa hukum potong tangan dalam quran itu tidak orisinil dari islam dan itu adalah hukum primitif. Sedikitpun saya tidak melihat argumentasi anda selain comot ayat dan hadis. Apakah anda tidak menguasai metode telaah ayat dan hadis?
Kedua, secara umum kalangan penafsir quran membagi ayat-ayat quran dalam dua kategori. Pertama Muhkamat (ayat-ayat yang sudah pasti dan tidak boleh diotak atik) dan kedua mutasyabihat (ayat quran yang masih bisa diperdebatkan). Masalahnya, bagi kalangan penafsir literal seperti kelompok wahabi dan salafi radikal alergi terhadap pendekatan mutasyabihat. Seperti dalam kasus ayat potong tangan, bagi wahabi dan salafi radikal ya harus dimaknai dan dijalankan secara tekstual. Padahal dalam sejarahnya, seorang umar bin khattab yang sangat dekat dengan muhammad bahkan hidup dalam masa muhammad tapi saat menjadi khalifah pernah satu ketika umar tidak menjalankan potong tangan terhadap pelaku pencurian karena alasan kemanusiaan. Apa anda akan mengatakan bahwa umar telah melanggar syariat dan mengotak atik ajaran islam. Dari sini pula nampaknya ada yang terputus atau tidak utuh dalam cara anda mempelajari dan mendalami islam. Ketiga, konsep muhkamat dan mutasyabihat yang dimunculkan oleh para penafsir klasik mulai menuai kritik dikalangan pemikir islam modern. Fazlurrahman misalnya dan Abdullah Ahmed An-Naim. Fazlurrahman meminjam pendekatan hermenetika dalam "membaca" alquran. Dalam metodologi yang dikembangkan rahman, Teks tidak bisa berdiri sendiri, terikat dengan ruang dan waktu dimana wahyu itu turun dan atas sebab apa. Maka, bisa jadi, apalagi terhadap teks yang sudah "usang" bagi seorang muslim harus mencari nilai moral yang terkandung dalam teks tersebut lalu mengkontekstualisasikannya dengan modernitas. Nampaknya rahman berusaha menjawab klaim quran yang berlaku sepanjang zaman. Dalam kasus potong tangan misalnya, cukup bagi seorang muslim untuk membongkar nilai universal apa yang yang terkandung dalam teks potong tangan. Bahwa yang terpenting adalah bagaimana memberikan aspek jera terhadap pelaku pencurian. Disini kan artinya perlu ada penegakan dan kepastian hukum. Persoalan bentuk hukumannya apa tidak mesti ikut apa kata teks quran saat membahas hukuman bagi pencuri. Dan tidak memberlakukan hukum potong tangan tidak berarti melanggar syariat. Apalagi abdullah ahmed naim yang melakukan dekontruksi terhadap paradigma lama. Bagi Na'im, ayat-ayat yang turun di madinah seperti potong tangan, waris, poligami, itu adalah semuanya ayat-ayat mutasyibahat yang harus dianulir oleh ayat-ayat yang turun di mekkah. Dimana ayat-ayat mekkah sangat menghargai kesetaraan dan HAM. Jadi sangat jelas, bahwa hukum potong tangan itu sudah usang dan tidak lagi relevan diterapkan. -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of [EMAIL PROTECTED] Sent: 28 Nopember 2007 9:18 To: [email protected] Subject: RE: [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi? (buat bung haris) assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH, lho mas ihsan ini gimana? yg mengatakan hukum potong tangan itu hukum adat alias buatan manusia khan bukan saya. Anda malah belum membuktikan pernyataan anda tsb. Ayat Muhkamat dan mutasyabiyat yg mana??? ttg hukum potong tangan? Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. QS5:38 apa ayat di atas termasuk mutasyabiyat??? Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah saw. memotong tangan pencuri dalam (pencurian) sebanyak seperempat dinar ke atas. (Shahih Muslim No.3189) Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: Pada zaman Rasulullah saw. tangan seorang pencuri tidak dipotong pada (pencurian) yang kurang dari harga sebuah perisai kulit atau besi (seperempat dinar) yang keduanya berharga. (Shahih Muslim No.3193) Hadis riwayat Ibnu Umar ra.: Bahwa Rasulullah saw. pernah memotong tangan seorang yang mencuri sebuah perisai yang berharga tiga dirham. (Shahih Muslim No.3194) Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Allah melaknat seorang pencuri yang mencuri sebuah topi baja lalu dipotong tangannya dan yang mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya. (Shahih Muslim No.3195) Hadis riwayat Aisyah ra.: Bahwa orang-orang Quraisy sedang digelisahkan oleh perkara seorang wanita Makhzum yang mencuri. Mereka berkata: Siapakah yang berani membicarakan masalah ini kepada Rasulullah saw.? Mereka menjawab: Siapa lagi yang berani selain Usamah, pemuda kesayangan Rasulullah saw. Maka berbicaralah Usamah kepada Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Apakah kamu meminta syafaat dalam hudud Allah? Kemudian beliau berdiri dan berpidato: Wahai manusia! Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu ialah, manakala seorang yang terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka membiarkannya. Namun bila seorang yang lemah di antara mereka mencuri, maka mereka akan melaksanakan hukum hudud atas dirinya. Demi Allah, sekiranya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya. (Shahih Muslim No.3196) Seorang yg mengaku muslim seharusnya berserah diri/patuh kpd Allah dan Rasul2Nya. Mas Ihsan, Islam itu adalah agama yg benar, semua nabi2 beragama Islam, Ibrahim as, Nuh as, Musa as, Ishaq as, Yakub as, Luth as, Ismael as, Isa as, Muhammad SAW. Nabi2 sebelum Muhammad SAW diutus dlm kerangka TAUHID dg syariat utk umat dan masanya saja. Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari`at tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syari`at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu... QS22:67 contoh Hukum Qishas bagi pembunuh, hukum mati bagi pezina itu sdh ada sejak jaman Taurat. Islamnya Muhammad hanya menyempurnakan, krn wahyu itu progresif. Muslim adalah umat yg beriman kpd Kitab2 Allah, Zabur, Suhuf2, taurat, Injil dan AlQuran. Masa' ayat yg sdh jelas begitu mau diotak-atik lg..alamak..manusia merasa lebih pinter drpd Tuhannya Wassalamu'alaikum, "Asnawi Ihsan" <[EMAIL PROTECTED] <mailto:asnawiihsan%40telkom.net> > Sent by: [email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> 11/27/2007 04:31 PM Please respond to [email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> To <[email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> > cc Subject RE: [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi? (buat bung haris) Mas Haris... andai saja anda mau mempelajari islam secara utuh dan mendalam, anda akan bisa membedakan mana wilayah yang sakral dan mana wilayah yang profan dalam ajaran islam termasuk teks suci. Dan bisa jadi, anda akan mentertawakan atau tersipu malu dengan pandangan islam anda yang sekarang. Kalo anda tidak setuju dengan pandangan keislaman saya tentang hukum potong tangan itu adalah hukum manusia atau hukum yang berlaku dimasyarakat arab kemudian diadopsi oleh islam, silahkan anda berikan argumentasinya. Jika anda memang benar-benar seorang muslim yang mengerti islam, seharusnya anda mengerti kritik saya masuk dalam persoalan ayat-ayat mutasyabihat dan muhkamat. Mari Kita masuk dalam perdebatan ushul fiqh dan ulumul quran/tafsir. Nanti akan jelas akar pemikiran anda ada dimana dan saya ada dimana. Saya tunggu argumentasi ushul fikih dan ulumuttafsir anda jika memang hukum potong tangan itu hukum Tuhan. Jika tidak, anda harus mengakui bahwa hukum potong tangan itu adalah hukum buatan manusia yang diadopsi oleh islam. -----Original Message----- From: [email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> [mailto:[email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of [EMAIL PROTECTED] <mailto:hariss_ypmi%40yamaha-motor.co.id> Sent: Tuesday, November 27, 2007 8:05 AM To: [email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> Subject: RE: [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi? sebentar mas ihsan.. saya bicara dg seorang muslim? "Asnawi Ihsan" <[EMAIL PROTECTED] <mailto:asnawiihsan%40telkom.net> <mailto:asnawiihsan%40telkom.net> > Sent by: [email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> 11/26/2007 03:16 PM Please respond to [email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> To <[email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> > cc Subject RE: [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi? Bung Haris, Hukuman potong tangan juga sebenarnya adalah hukum buatan manusia, bukan hukum Tuhan. Hukum adat tepatnya. Hukum yang berlaku dalam budaya arab yang kemudian diadopsi oleh Islam bahkan dilegalkan dalam kitab suci. Tidak ada sesuatu yang bersifat ilahiah disana.. Salam _____ From: [email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> [mailto:[email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> ] On Behalf Of [EMAIL PROTECTED] <mailto:hariss_ypmi%40yamaha-motor.co.id> <mailto:hariss_ypmi%40yamaha-motor.co.id > Sent: Monday, November 26, 2007 8:01 AM To: [email protected] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> Subject: Re: [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi? ada yg takut tangannya dipotong neh? terbukti hukum buatan manusia, apalagi dpt WARISAN dari penjajah belanda, udh terbukti gagal total deh! barang yg ilang makin byk, uang yg raib ga kehitung jumlahnya, lha malingnya kaga' ada hehe menggelikan sekali bisanya hanya menghukum maling ayam, sedangkan koruptor kelas kakap, pembalak hutan, bisa 'lenggang kangkung' menikmati hasil jarahan. Mau coba syariat ISLAM? siapa takuut.. radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED] <mailto:radityo_dj%40yahoo.com> com> Sent by: [EMAIL PROTECTED] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> s.com 11/25/2007 09:30 AM Please respond to [EMAIL PROTECTED] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> s.com To [EMAIL PROTECTED] <mailto:zamanku%40yahoogroups.com> .com, [EMAIL PROTECTED] <mailto:mediacare%40yahoogroups.com> ps.com, tourismindonesia@ <mailto:tourismindonesia%40yahoogroups.com> yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] <mailto:bizzcomm%40yahoogroups.com> s.com, forum-pembaca- <mailto:forum-pembaca-kompas-owner%40yahoogroups.com> [EMAIL PROTECTED] <mailto:kompas-owner%40yahoogroups.com> <mailto:kompas-owner%40yahoogroups.com> , pantau-komunitas@ <mailto:pantau-komunitas%40yahoogroups.com> yahoogroups.com, wahana-news@ <mailto:wahana-news%40yahoogroups.com> yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com> s.com, rumahkitabersama@ <mailto:rumahkitabersama%40yahoogroups.com> yahoogroups.com, pepicek-post@ <mailto:pepicek-post%40yahoogroups.com> yahoogroups.com cc Subject [ppiindia] "Atraksi wisata" baru di Sulawesi? Akankah hukuman potong tangan di Bulukumba ini bakal menjadi "atraksi wisata" baru Indonesia? Apabila jadi dilaksanakan, paling tidak ratusan wartawan dan fotografer bakal berduyun-duyun datang ke Bulukumba. Hotel-hotel dipastikan akan overbooked. Mulai sekarang, saya berharap pihak Menbudpar segera mempromosikan "atraksi wisata" baru ini ke negeri manca...demi menggaet devisa negara yang lebih besar. Seperti halnya dulu terjadi di NAD saat berlangsung acara "peluncuran perdana" hukuman cambuk, atraksi potong tangan ini pasti jauh lebih menarik.... khususnya dari segi visual . Bayangkan, jutaan pasang mata akan memelototi tayangan CNN, Al-Jazeerah dan stasiun tv lain-lain saat sang algojo mengayunkan pedang. Dalam hitungan detik darah merah memuncrat, lalu potongan tangan korban jatuh ke tanah. Wajah korban ditutup dengan kain hitam, jadi tak ternampak ekspresi wajahnya saat mengaduh kesakitan. Atau mungkin langsung pingsan? Sementara Jusuf Kalla sebagai ketua Dewan Syariah Sulawesi Selatan akan bertepuk tangan. Sebagian misinya telah tercapai.... Tak lama lagi, bakal digelar hukuman pancung, entah di wilayah mana lagi. Mungkin di Tangerang, Padang, Aceh, atau Tasikmalaya. Pelaku bom Bali Amrozi dan kawan-kawan juga ingin mati dengan dipancung kepalanya, daripada digantung atau ditembak mati, karena itu sesuai Syariat Islam yang ia percayai. ------------------------------------------------------ HARIAN FAJAR Hukuman Potong Tangan di Bulukumba (21 Nov 2007, 114 x , Komentar) Berlaku di 20 Desa BULUKUMBA -- Resah dengan maraknya pencurian di wilayahnya, 20 perwakilan desa di Kecamatan Gantarang, sepakat memberlakukan potong tangan bagi pelaku yang tertangkap tangan.Kesepakatan itu terungkap setelah dilakukan pertemuan seluruh kepala desa, Minggu, 18 November lalu. Para kepala desa juga sepakat untuk membentuk Forum Peduli Kamtibmas Pallawa Lipu. Ditunjuk sebagai Koordinator Kecamatan adalah Kepala Desa Gantarang, Andi Rukman. Selain pencuri, pelaku judi dan penikmati muniman keras (miras) juga dikenakan hukuman cambuk sebanyak 80 kali. Beberapa bulan belakangan ini, pencurian memang marak di wilayah Polsek Gantarang. Selain kendaraan roda dua, hewan peliharaan masyarakat seperti sapi dan kuda, juga menjadi sasaran pencuri. Nyaris setiap malam, ada saja desa yang disatroni maling. Anehnya, hingga saat ini tak satu pun pencuri yang berhasil dibekuk polisi. Jaringan pencuri yang sering beroperasi di daerah ini memang dikenal sangat rapi dan terorganisir. Desa Padang Kecamatan Gantarang yang dikenal sebagai desa percontohan pelaksanaan perda syariat Islam, sudah memberlakukan hukuman cambuk sejak beberapa tahun lalu. Tercatat, sudah beberapa kali warga setempat dihukum cambuk. "Masyarakat resah dengan maraknya pencurian di desa. Hukum ini kita sepakati untuk meminimalisir tindakan kriminal," kata Andi Rukman, Selasa, 20 November. Andi Rukman menegaskan, mereka kurang percaya lagi dengan kinerja aparat kepolisian. Pelaku yang tertangkap tangan, proses hukumnya sangat lama. Sanksinya juga ringan sehingga membuat pelaku tidak jera. "Polisi mengaku selalu kesulitan mendapatkan barang bukti," ujarnya. Kendati demikian, lanjut Rukman, pihaknya tetap berhati-hati menerapkan hukuman ini agar tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Kepala Polsek Gantarang, AKP Muhammad Jufri, mengaku menyambut positif terhadap kesepakatan seperti itu. Hanya saja, kata Kapolsek, terlebih dahulu harus disetujui oleh bupati atau muspida setempat. Sebab, aksi itu cukup rawan karena masyarakat bisa berbuat anarkis dan main hakim sendiri. ( --------------------------------- Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

