Kalo MUI memang akan terus menerus membuat Fatwa yang tidak relevan dengan UUD 45, mending bikin Negara islam versi MUI sendiri aja, !!
Klo tidak mending dibubarkan aja seperti saran GU DUR, gila apa dinegara demokratis kepercayaan orang kok dibatasi! Itu namanya melanggar undang-undang! Lembaga agama kok bisa-bisanya melawan undang-undang..bagaimana ini?? Bingung..... _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Nugroho Dewanto Sent: Tuesday, January 08, 2008 1:37 PM To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected] Subject: [ppiindia] Fwd: Kejagung: Ahmadiyah Tidak Pernah Dilarang >From: "Budi Andra" <[EMAIL PROTECTED] <mailto:budiandra%40gmail.com> com> > > >Kejagung: Ahmadiyah Tidak Pernah Dilarang >Senin, 7 Januari 2008 - 17:37 wib >Sutarmi - Okezone > >Tindakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan >Ahmadiyah sebagai aliran sesat harus ditinjau kembali. Alasannya, fatwa >MUI tersebut menyebabkan kemarahan warga yang berujung pada konflik >hrorisontal internal umat muslim. > >"Pemerintah tidak setuju Ahmadiyah dibubarkan. MUI harus demokratis! Buat >keyakinan kok ngga boleh," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) >Kejaksaan Agung (kejagung) Wisnu Soebroto saat berbincang dengan okezone >di Jakarta, Senin (7/1/2008). > >Wisnu memaparkan, jumlah pengikut Ahmadiyah kini sudah mencapai 18 juta >orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk itu, dirinya meminta semua >pihak untuk tetap berpikir jernih dengan pernyataan Ahmadiyah sebagai >ajaran yang sesat. > >"Ahmadiyah tidak pernah dilarang. Bahkan tidak pernah melakukan perbuatan >melawan hukum. Jangan main larang saja, sekarang ini jumlahnya sudah 18 >juta, negara kok membuat kebijakan yang rusuh," kesalnya. > >Sikap pemerintah dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) >Kejagung, yang tak juga melarang Ahmadiyah, semata-mata untuk mengurangi >tindakan kekerasan. Selain itu, sikap pemerintah dan Kejagung itu untuk >mencegah tindakan diskriminasi dan konflik internal umat Islam. > >"Kita tidak pernah mengeluarkan larangan. Kalau dilarang, masyarakat akan >anarkis. Pemerintah harus hati-hati. Itu alasan pemerintah tidak pernah >mengeluarkan larangan pada Ahmadiyah," ujar Wisno.(ism) > [Non-text portions of this message have been removed]

