AHMADIYAH ANTARA PERSOALAN AKIDAH DAN POLITIK 

Persoalan
aliran sesat Ahmadiyah di negeri ini tak hanya menyangkut masalah
akidah tapi juga politik. Karena itu wajar bila masalah ini tak kunjung
selesai

Suara-islam.com--Demikian
yang terungkap dari diskusi Forum Kajian Stragis Kota Bogor (FKSK) yang
diselenggarakan oleh DPD Hizbut Tahrir Indonesia Kota Bogor, Ahad
(17/2) lalu bertema, Ahmadiyah antara Persoalan Akidah dan Siyasah.

Pada
diskusi ini hadir sebagai pembicara KH Shiddiq Al Jawi (Aktivis Hizbut
Tahrir Indonesia), Ahmad Michdan SH (ketua Tim Pengacara Muslim) dan HM
Amin Djamaluddin (ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam). Acara
yang diselenggarakan di Hotel Pangrango ini dipadati oleh ratusan
jamaah dari berbagai ormas, di antaranya sejumlah tokoh Bogor seperti
KH Abbas Aula Lc (MUI Bogor), Drs Fachrudin Soekarno (Koordinator
Komunitas Muslim Bogor), Fawzi Sutopo (Anggota DPRD kota Bogor) dan
lainnya..

KH Shiddiq Al Jawi menjelaskan bahwa
kasus Ahmadiyah ini terkait dengan masalah politik baik di dalam negeri
maupun internasioanal. Dilihat dari sisi politik dalam negeri, katanya,
kasus Ahmadiyah ini berhubungan dengan tahun 2009, yakni pemilu.
Mengapa demikian? Karena yang berkepentingan
sebenarnya adalah wapres Jusuf Kalla. Ia memerintahkan Menteri Agama,
dan Menteri Agama memerintahkan Kabalitbang, Prof Atho Mudzhar untuk
memberikan solusi yang sebaik-baiknya pada Ahmadiyah tapi dengan
prinsip win win solution. “Ini artinya Ahmadiyah ini akan
diizinkan untuk terus berdiri, dengan syarat Ahmadiyah ini memberikan
suara kepada partainya Wapres,” ujarnya. 

 
Analisis
ini, lanjut Al Jawi, didukung oleh pengalaman politik di Indonesia, di
mana kelompok-kelompok sesat atau pun yang dianggap sesat oleh
mainstream umat Islam, ternyata dipelihara oleh partai politik tertentu
dalam rangka untuk mendapatkan suara dari kelompok sesat itu. Ia
memberi contoh dipeliharanya Islam Jamaah atau nama lainnya Lemkari
atau LDII. Kelompok tersebut tidak dilarang dengan syarat suaranya
diberikan ke Golkar. 

“Jadi atas pengalaman itu dan memang
realitasnya Jusuf Kalla memiliki peran besar dalam kasus Ahmadiyah ini,
maka saya katakan realitasnya Ahmadiyah ini kasusnya terkait dengan
2009,” terangnya. 

 
Dari
sisi politik luar negeri, Al Jawi mengatakan, kasus Ahmadiyah ini
adalah permainan negara-negara besar, yakni negara Barat dalam rangka
untuk mendesakkan HAM, kebebasan beragama dan faham-faham liberal. Ini
bisa dilihat dari adanya pihak-pihak yang memprotes MUI atau menentang
fatwa. Siapa mereka itu? “Itu bisa dari luar negeri atau
kelompok-kelompok liberal yang dananya dari luar negeri,” terangnya.

Di
samping itu, bisa dilihat dari birokrat-birokrat yang menyelesaikan
Ahmadiyah ini ternyata adalah orang-orang liberal. Ia memberi contoh
Kabalitbang Depag RI, Prof Dr Atho' Mudzhar, itu adalah orang liberal.
Dulu Atho' pernah menjadi Rektor IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta.
Kemudian Dirjen Bimas Islam, Prof Dr Nasarudin Umar, dia juga orang
liberal karena sering melontarkan isu-isu feminisme dan gender. Dan
yang lainnya adalah Prof Dr Azyumardi Azra, Deputi Seswapres bagian
Kesra. Diketahui dia juga liberal. Birokrat-birokrat liberal inilah
yang menjadi operator untuk melanggengkan Ahmadiyah di Indonesia. “Jadi
kasus Ahmadiyah ini bukan semata-mata aliran sesat tapi fenomena
politik, baik dalam negeri maupun luar negeri” tegasnya.

Amin
Djamaluddin sependapat bila masalah Ahmadiyah ada hubungannya dengan
politik. Ini bisa dibuktikan, ketika mencuat kasus Ahmadiyah di
Kuningan, teman Amin yang tinggal di kuningan bercerita bahwa Wapres
Jusuf Kalla langsung mengontak Polres kuningan untuk menyelesaikan
kasus ini. “Dengar-dengar katanya ketua Ahmadiyah di sana adalah ketua
Golkar,” ujar Amin. 

 
Tentang track record orang-orang di Depag yang ingin melegalkan Ahmadiyah, Amin 
menjelaskan
bahwa mereka itu sebenarnya tidak faham betul tentang Ahmadiyah,
meskipun mereka itu bergelar professor. Yang lucu lagi katanya, ada
seorang peneliti utama yang sudah tua dan bergelar bergelar profesor di
Balitbang Depag itu tapi ia sangat mendukung Ahmadiyah. Peneliti yang
bernama Rosihan Anwar ini membela Ahmadiyah dengan alasan bahwa
Ahmadiyah itu sudah lama di Indonesia, masyarakatnya baik, sosialnya
baik, kenapa harus dilarang. “Saya jawab yang bilang seperti itu bukan
Bapak saja. Ada utusan berdarah Yahudi dari Amerika yang datang ke MUI
dan minta penjelasan kenapa Ahmadiyah itu dilarang, juga membela
Ahmadiyah,” ujar Amin. 

 
Menurut
Amin kesesatan Ahmadiyah sudah nyata dan sangat jelas. Buktinya pun
sangat banyak, tersebar dalam dalam buku-buku asli terbitan mereka,
seperti kitab Tazkirah. Sambil membuka kitab Tadzkirah, ia kemudian
menjelaskan beberapa ayat yang Alquran yang dibajak Mirza Ghulam Ahmad.
“Jadi kalau bicara Ahmadiyah datanya lengkap,” ujar Amin lagi. Kalau
Ahmadiyah itu benar-benar tobat, mestinya pemerintah melarang buku-buku
Ahmadiyah yang saat ini masih beredar bebas.

 
Demikian
juga dengan syahadatnya jemaat Ahmadiyah yang mengecoh umat Islam.
“Bunyi syahadatnya memang sama, tapi wujud nabi yang dimaksud berbeda,”
ujarnya. Muhammad yang dimaksud dalam syahadat orang Ahmadiyah itu,
bukan Muhammad yang dilahirkan di Mekkah tapi Mirza Ghulam Ahmad yang
dilahirkan di India, jelas Amin lagi sambil mengutip beberapa tulisan
dari buku Ahmadiyah yang menjelaskan hal itu.

 
Ahmadiyah
jelas telah menyimpang dari akidah Islam. Menurut Ahmad Michdan,
Ahmadiyah itu telah melanggar undang-undang yang berkaitan dengan
penodaan agama. Penodaan agama oleh Ahmadiyah, di antaranya menyatakan
tadzkirah sebagai kitab sucinya. Juga menyatakan Mirza Ghulam Ahmad
sebagai nabi. “Padahal UU kita menjamin kemurnian agama seseorang,”
ujarnya. UU kita menjelaskan bahwa agama yang dianut oleh seseorang
tidak boleh dinodai. Jadi penodaan yang dilakukan Ahmadiyah sangat
jelas, karena itu harus dilarang. Di pasal 156a KUHP disebutkan
hukumannya 7 tahun bagi orang yang melakukan penistaan agama. 

Memiliki Kesadaran Politik
Terkait
masalah Ahmadiyah ini umat Islam harus memiliki satu kesadaran politik,
bahwa faktanya kasus Ahmadiyah itu tidak sesederhana yang kita lihat.
Artinya bukan sekadar fenomena aliran sesat dan kemudian harus kita
larang. Itu benar, tapi di balik itu ada aktor-aktor politik yang
bermain baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

 
“Jadi kita harus memahami kesadaran politik. Kita memahami fakta yang ada 
dengan kaca mata Islam,” terang Shiddiq Al Jawi.

 
Umat
Islam ini secara keseluruhan harus mengambil suatu langkah yang tegas
terhadap Ahmadiyah. Ahmadiyah itu harus dibubarkan dari bumi Indonesia.
Karena itu diperlukan kerjasama umat Islam dari berbagai pihak, baik
umat Islam secara umum, MUI, atau pihak-pihak lain yang konsern
terhadap masalah ini.

 
“Yang
kita perlukan sekarang adalah keutuhan kita, persatuan kita. Selain itu
kita semua harus berpegang kepada Alquran dan As Sunnah. Bila demikian
insya Allah kita semua nanti akan bertemu, ” ujar Amin Djamaluddin

 “Pantau
terus kegiatan Ahmadiyah di lingkungan kita,” Ahchmad Michdan
menambahkan. Sehingga tidak ada lagi kegiatan Ahmadiyah di sekeliling
kita. Di samping itu tambahnya, dalam menangani aliran sesat yang akan
terus bermunculan, harus dimulai dari diri kita. Yakni dengan membina
keluarga kita agar tidak terjerat dengan aliran sesat yang akan terus
bermunculan.[pd/www.suara-islam.com]


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke