Membongkar kesesatan dan kedustaan Ahmadiyah 
 
Ahmadiyah adalah suatu aliran yang meyakini ada nabi setelah Nabi
Muhammad saw, mereka meyakini Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi mereka.
Selain itu mereka mempunyai kitab suci yang dikenal dengan nama
Tadzkirah sebagaimana umat Islam mempunyai Al-Qur`an. Semoga artikel
ini dapat sebagai peringatan akan bahaya aliran sesat ini. Artikel ini
dikutip dari Buletin LPPI.   
 
1.Aliran
Ahmadiyah-Qadiyani itu berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah
Nabi dan Rasul, kemudian barangsiapa yang tidak mempercayainya adalah
kafir murtad 

2.Ahmadiyah-Qadiyani memang mempunyai Nabi dan Rasul sendiri yaitu Mirza Ghulam 
Ahmad dari India 

3.Ahmadiyah-Qadiyan mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah 

4.Kitab suci”Tadzkirah” tersebut adalah kumpulan wahyu yang
diturunkan “tuhan” kepada Mirza Ghulam Ahmad yang kesuciannya sama
dengan kitab suci Al-Qur’an, karena sama-sama wahyu dari Tuhan,
tebalnya lebih tebal dari Al-Qur’an, dan kitab suci Ahmadiyah tersebut
ada di kantor LPPI 

5.Kalangan Ahmadiyah mempunyai tempat suci tersendiri untuk
melakukan ibadah haji yaitu Rabwah dan Qadiyan di India. Mereka
mengatakan: “Alangkah celakanya orang yang telah melarang dirinya
bersenang-senang dalam haji akbar ke Qadiyan. Haji ke Makkah tanpa haji
ke Qadiyan adalah haji yang kering lagi kasar”. Dan selama hidupnya
“nabi” Mirza tidak pernah haji ke Makkah 

6.Kalau dalam keyakinan umat Islam para nabi dan rasul yang wajib
dipercayai hanya 25 orang, dalam ajaran Ahmadiyah Nabi dan Rasul yang
wajib dipercayai harus 26 orang, dan Nabi dan Rasul yang ke-26 tersebut
adalah “Nabi Mirza Ghulam Ahmad” 

7.Dalam ajaran Islam, kitab samawi yang dipercayai ada 4 buah
yaitu: Zabur, Taurat, Injil dan Al-Qur’an. Tetapi bagi ajaran Ahmadiyah
Qadiyan bahwa kitab suci yang wajib dipercayai harus 5 buah dan kitab
suci yang ke-5 adalah kitab suci “Tadzkirah” yang diturunkan kepada
“Nabi Mirza Ghulam Ahmad” 

8.Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun
sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4.
Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha’ 11.
Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa
mereka singkat dengan H.S. Dan tahun Ahmadiyah saat ini adalah tahun
1373 H.S (1994 M atau 1414 H). Kewajiban menggunakan tanggal, bulan dan
tahun Ahmadiyah tersendiri tersebut di atas perintah khalifah Ahmadiyah
yang kedua yaitu Basyiruddin Mahmud Ahmad 

9.Berdasarkan firman “tuhan” yang diterima oleh “nabi” dan “rasul”
Ahmadiyah yang terdapat dalam kitab suci “Tadzkirah” yang artinya:
“Dialah tuhan yang mengutus rasulnya “Mirza Ghulam Ahmad” dengan
membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya atas
segala agama-agama semuanya.(“kitab suci Tadzkirah” hal. 621) 

Berdasarkan keterangan yang ada dalam kitab suci Ahmadiyah di atas
BAHWA AHMADIYAH BUKAN SUATU ALIRAN DALAM ISLAM, TETAPI MERUPAKAN SUATU
AGAMA YANG HARUS DIMENANGKAN TERHADAP SEMUA AGAMA-AGAMA LAINNYA
TERMASUK AGAMA ISLAM 

10.Ahmadiyah mempunyai nabi dan rasul sendiri, kitab suci sendiri,
tanggal, bulan dan tahun sendiri, tempat untuk haji sendiri serta
khalifah sendiri yang sekarang khalifah yang ke-4 yang bermarkas di
Inggris bernama: Thahir Ahmad. Semua anggota Ahmafiyah di seluruh dunia
wajib tunduk dan taat tanpa reserve pada perintah dia. Orang di luar
Ahmadiyah adalah kafir dan wanita Ahmadiyah haram kawin dengan
laki-laki di luar Ahmadiyah. Jika tidak mau menerima Ahmadiyah tentu
mengalami kehancuran 

11.Berdasarkan “ayat” kitab suci Ahmadiyah “Tadzkirah” bahwa tugas
dan fungsi Nabi Muhammad saw sebagai nabi dan rasul yang dijelaskan
oleh kitab suci umat Islam Al-Qur’an, dibatalkan dan diganti oleh
“nabi” orang Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad 

11.1. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: 
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab suci’Tadzkirah”
ini dekat dengan Qadiyan-India. Dan dengan kebenaran Kami menurunkannya
dan dengan kebenaran dia turun.” (“kitab suci” Tadzkirah hal.637) 
11.2. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: 
Artinya: ”Katakanlah-wahai Mirza Ghulam Ahmad-jika kamu benar-benar mencintai 
Allah, maka ikutilah aku” 
(“kitab suci” Tadzkirah hal. 630) 
11.3.Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah 
Artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau-wahai Mirza Ghulam
Ahmad-kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam”. (kitab suci
“Tadzkirah” hal. 634) 
11.4. Firman “tuhan” dalam kitab suci “Tadzkirah”: 
Artinya: “Katakan wahai Mirza Ghulam Ahmad-sesungguhnya aku ini
manusia biasa seperi kamu, hanya diberi wahyu kepadaku”.(“kitab suci
Tadzkirah hal. 633) 
11.5. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: 
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu - wahai Mirza
Ghulam Ahmad - kebaikan yang banyak” (“kitab suci” Tadzkirah hal.652) 
11.6. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: 
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan engkau - wahai Mirza
Ghulam Ahmad - imam bagi seluruh manusia” (“kitab suci” Tadzkirah hal.
630) 
11.7. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” “Tadzkirah”: 
Artinya: “Oh, pemimpin sempurna, engkau - wahai Mirza Ghulam Ahmad
- seorang dari rasul, yang menempuh jalan betul, diutus oleh Yang Maha
Kuasa, Yang Rahim” (“kitab suci” Tadzkirah hal. 658-659) 
11.8. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: 
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya pada malam lailatul qadr” 
(kitab suci Tadzkirah hal. 519) 
11.9. Firman “tuhan” dalam “kitab suci” Tadzkirah: 
Artinya: “Dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar tetapi
Allah-lah yang melempar. (Tuhan) Yang Maha Pemurah, yang telah
mengajarkan Al-Qur’an” (“kitab suci” Tadzkirah hal.620) 

Dan masih banyak lagi ayat-ayat kitab suci Al-Qur’an yang
dibajaknya. Ayat-ayat “kitab suci” Ahmadiyah Tadzkirah yang dikutip di
atas, adalah penodaan dan bajakan-bajakan dari kitab suci Umat Islam
Al-Qur’an. 
Dan Mirza Ghulam Ahmad mengaku pada umatnya -orang
Ahmadiyah-bahwa ayat-ayat tersebut adalah wahyu yang dia terima dari
“tuhannya” di I N D I A. 

12. PENODAAN AGAMA DAN HUKUMNYA 

12.1 Pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana diadakan pasal baru yang berbunyi 
sbb: PASAL 56 a: 
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang
siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan
perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau
penodaan terhadap suatu agama di Indonesia. 

12.2 Surat edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099/84 
tanggal 20 September 1984, a.l.: 
2. Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa
Ahmadiyah-Qadiyan dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai
Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi
Muhammad saw bukan nabi terakhir. 

13.1. Malaysia telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak 
tanggal 18 Juni 1975. 

13.2. Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Brunei 
Darussalam. 

13.3. Rabithah `Alam Islami yang berkedudukan di Makkah telah
mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan KELUAR DARI ISLAM. 

13.4. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan
bahwa Ahmadiyah adalah KAFIR dan TIDAK BOLEH pergi haji ke Makkah. 

13.5. Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah adalah 
golongan MINORITAS NON MUSLIM. 

14. K E S I M P U L A N 

a.Ahmadiyah sebagai perkumpulan atau jemaat didirikan oleh Mirza
Ghulam Ahmad di Qadiyan - I N D I A (sekarang Pakistan) tahun 1889,
yang karena perbedaan pandangan tentang penerus kepemimpinan dalam
Ahmadiyah dan ketokohan pendirinya berkembang dua aliran, yaitu Anjuman
Ahmadiyah (Ahmadiyah Qadiyan) dan Anjuman Ishaat Islam Lahore
(Ahmadiyah Lahore).Kedua aliran tersebut mengakui kepemimpinan dan
mengikuti ajaran serta paham yang bersumber pada ajaran Mirza Ghulam
Ahmad. 

b.Jemaat Ahmadiyah masuk dan berkembang di Indonesia sejak tahun
1920-an dengan menamakan diri Anjuman Ahmadiyah Qadiyan Departemen
Indonesia dan kemudian dinamakan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang
dikenal dengan Ahmadiyah Qadiyan, dan Gerakan Ahmadiyah Lahore
Indonesia (GIA) yang dikenal dengan Ahmadiyah Lahore. 

c.Mirza Ghulam Ahmad mengaku telah menerima wahyu, dan dengan wahyu
itu dia diangkat sebagai nabi, rasul, al-Masih Mau`ud dan Imam Mahdi.
Ajaran dan faham yang dikembangkan oleh pengikut Jemaat Ahmadiyah
Indonesia khususnya terdapat penyimpangan dari ajaran Islam berdasarkan
Al-Qur`an dan Al-Hadits yang menjadi keyakinan umat Islam umumnya,
antara lain tentang kenabian dan kerasulan Mirza Ghulam Ahmad sesudah
Rasulullah saw.(BALITBANG DEPAG RI, Jakarta, 1995 hal. 19, 20,21) 

P E N U T U P 

Sebagai penutup brosur ini, kami kutip sebuah ayat Al-Qur`an yang
mengancam orang yang mengaku menerima wahyu serta menulis kitab dengan
tangannya sendiri, kemudian dikatakannya dari Allah swt dengan dusta
yang amat keji seperti yang dilakukan oleh nabi Mirza di atas. 
Allah swt berfirman: 
Maka kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang menulis Al-Kitab
dengan tangan mereka sendiri lalu dikataknnya: Ini dari Allah, (dengan
maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu.
Maka kecelakaanlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh
tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka akibat dari
apa yang mereka kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah 79) 

Cat: Apabila PB Ahmadiyah berkeberatan dengan isi brosur ini,
alangkah baiknya diselesaikan melalui debat terbuka yang disaksikan
oleh umat.. 

Sumber: Buletin LPPI. Masjid Al-Ihsan Lt.III Proyek Pasar Rumput Jakarta 12970 
Telp/Fax. (021)8281606  


      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke