http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/26/time/163822/idnews/929958/idkanal/4
Biar Bisa Utang ke Bank, 30.000 Sertifikat Tanah untuk UKM 

Suhendra - detikFinance

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Negara Usaha Kecil Menengah dan 
Koperasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan penerbitan 30.000 
sertifikat tanah bagi usaha kecil dan menengah (UKM) pada tahun 2008.
Penerbitan sertifikat ini dimaksudkan untuk membantu UKM dalam mendapatkan 
sertifikat yang bisa dipakai jaminan permodalan ke pihak bank.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Usaha 
Kecil Menengah dan Koperasi Agus Muharram dalam acara seminar Femina, sukses 
menjadi pengusaha UKM, di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu 
(26/4/2008).
"Tidak semua UKM bisa ikut kredit usaha rakyat (KUR) sehingga bisa ikut program 
sertifikasi tanah, atau tidak semua bank menyalurkan KUR," kata Agus.
Pada tahun 2007 telah berhasil diterbitkan 13.000 sertifikat untuk UKM dan 
tahun 2006 hanya 10.000 sertifikat. "Intinya menyediakan collateral yang tidak 
bisa dipenuhi oleh UKM," jelas Agus.
Walaupun program ini berbasis UKM, namun lanjut Agus, pelaksanaannya dilakukan 
oleh BPN. Sedangkan Meneg UKM dan Koperasi akan lebih fokus pada sosialisasi.
"Soal anggaran tadinya kami sebagai pelaksana tetapi karena lebih mudah di BPN 
maka anggaran diambil alih BPN. Setiap bidang tanah itu berkisar Rp 500.000 
sampai Rp 1 juta," katanya
Rencananya setiap sertifikat akan diselesaikan oleh BPN selama 3 bulan, namun 
waktu penyelesaiannya ini dalam kasus tertentu bisa menelan waktu hingga 
delapan bulan.
"Tahun ini diharapkan bisa selesai oleh BPN. Targetnya untuk usaha mikro kecil 
dan tanah perkebunan, bidang jasa dan lain-lain," imbuh Agus. ( hen / ir )


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke