http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/26/time/163822/idnews/929958/idkanal/4
Biar Bisa Utang ke Bank, 30.000 Sertifikat Tanah untuk UKM
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Negara Usaha Kecil Menengah dan
Koperasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan penerbitan 30.000
sertifikat tanah bagi usaha kecil dan menengah (UKM) pada tahun 2008.
Penerbitan sertifikat ini dimaksudkan untuk membantu UKM dalam mendapatkan
sertifikat yang bisa dipakai jaminan permodalan ke pihak bank.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Usaha
Kecil Menengah dan Koperasi Agus Muharram dalam acara seminar Femina, sukses
menjadi pengusaha UKM, di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu
(26/4/2008).
"Tidak semua UKM bisa ikut kredit usaha rakyat (KUR) sehingga bisa ikut program
sertifikasi tanah, atau tidak semua bank menyalurkan KUR," kata Agus.
Pada tahun 2007 telah berhasil diterbitkan 13.000 sertifikat untuk UKM dan
tahun 2006 hanya 10.000 sertifikat. "Intinya menyediakan collateral yang tidak
bisa dipenuhi oleh UKM," jelas Agus.
Walaupun program ini berbasis UKM, namun lanjut Agus, pelaksanaannya dilakukan
oleh BPN. Sedangkan Meneg UKM dan Koperasi akan lebih fokus pada sosialisasi.
"Soal anggaran tadinya kami sebagai pelaksana tetapi karena lebih mudah di BPN
maka anggaran diambil alih BPN. Setiap bidang tanah itu berkisar Rp 500.000
sampai Rp 1 juta," katanya
Rencananya setiap sertifikat akan diselesaikan oleh BPN selama 3 bulan, namun
waktu penyelesaiannya ini dalam kasus tertentu bisa menelan waktu hingga
delapan bulan.
"Tahun ini diharapkan bisa selesai oleh BPN. Targetnya untuk usaha mikro kecil
dan tanah perkebunan, bidang jasa dan lain-lain," imbuh Agus. ( hen / ir )
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
[Non-text portions of this message have been removed]