Habib Rizieq Ditahan Munarwan Diminta Menyerah
Penahanan Habib Rizieq dan sejumlah anggota FPI terkait kasus kekerasan di Monas, merupakan awal penegakan hukum terkait terpeliharanya pluralisme [JAKARTA] Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya, Kamis (5/6), setelah resmi menjadi tersangka atas tuduhan melindungi pelaku aksi premanisme di Monas, Minggu (1/6). Sementara itu, Panglima Komando Laskar Islam (KLI), Munarman hingga Kamis siang masih diburu setelah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. "Habib Rizieq mulai Kamis ini resmi ditahan, sedangkan Munarman masih diburu oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro, dan Polda lainnya dengan target menangkap secepatnya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Kamis pagi. Dikatakan, sejumlah tempat yang disinyalir sebagai lokasi persembunyian Munarman telah didatangi petugas sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari. Pengejaran Munarman juga dilakukan di luar Jakarta, walau fokus pencarian tetap di sekitar Jakarta. Menurut Abubakar, hingga Kamis siang delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka termasuk Habib Rizieq. Tujuh anggota FPI dijerat Pasal 170 KUHP tentang penyerangan, sedangkan Habib Rizieq dijerat Pasal 221 KUHP tentang melindungi atau menyembunyikan pelaku kejahatan. "Mabes Polri juga sedang mendalami penyidikan atas dugaan Rizieq melanggar pasal permusuhan, penghasutan, dan organisasi yang kerap melakukan aksi anarki," katanya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Sutanto meminta Munarman segera menyerahkan diri. "Apalagi Munarman sendiri sudah berjanji siap bertanggung jawab secara hukum atas aksi kekerasan di Monas," kata Kapolri kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/6), setelah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Kapolri, siapa pun yang terlibat dalam tindak kekerasan itu harus diproses secara hukum, baik mereka yang sudah ditahan aparat kepolisian maupun yang belum termasuk Munarman. Sebab, siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak tegas. Dia minta masyarakat tidak perlu khawatir karena proses hukum akan tetap ditegakkan sesuai aturan yang berlaku. Pantauan SP, Kamis (5/6) siang, rumah Munarman di Bukit Modern G5 No 8 Pondok Cabe, terlihat sepi. Di dalam rumah hanya ada seorang pemuda yang mengaku bernama Rizaifa, tetapi dia menolak memberi keterangan begitu mengetahui wartawan yang datang. Satpam perumahan tersebut, Ahmad Imran mengaku bahwa dia terakhir melihat Munarman pada Senin (2/6) malam. "Setelah itu dia tidak terlihat sampai kemarin malam polisi menggeledah rumahnya,'' ujarnya. Febi Syafrizal, tetangga Munarman menambahkan, sudah beberapa hari terakhir dia tidak bertemu Munarman. " Saya tidak melihat dia dan keluarganya beberapa hari ini," katanya. Diciduk Mapolres Jakarta Barat menggelar sweeping di sejumlah wilayah Jakarta Barat, terkait pencarian anggota FPI yang masuk DPO, Rabu malam hingga Kamis pukul 05.30 WIB. Dari hasil sweeping itu polisi menciduk 20 orang anggota FPI. "Yang tiga orang kami bawa semalam sekitar pukul 24.00 WIB, dari kawasan Cengkareng. Sedangkan, sisanya tadi pagi pukul 05.30 WIB dari kawasan Cengkareng, Kembangan, Tambora, Kebon Jeruk, dan Palmerah," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar, Sujudi Aryoseto kepada SP, Kamis pagi. Dalam pada itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar menilai, langkah polisi menahan Ketua FPI Habib Rizieq dan sejumlah anggota FPI terkait kasus kekerasan di Monas, merupakan awal penegakan hukum terkait terpeliharanya pluralisme di Indonesia. Haris mengatakan, selama ini pemerintah terkesan membiarkan orang- orang yang tergabung dalam organisasi yang selalu menghantui keberadaan kebebasan beragama dan berkeyakinan, bahkan dalam berdemokrasi. "Pemerintah jangan hanya menangkap orang-orang yang melakukan kekerasan, tetapi harus menelaah kembali ideologi organisasi mereka. Kalau ideologi organisasi itu antidemokrasi dan pluralisme, ya harus dianulir," katanya seraya meminta pemerintah tegas melindungi pluralisme. Sementara itu, aksi elemen Nahdlatul Ulama (NU) seluruh Indonesia yang sedianya dilakukan Kamis ini di Istana Merdeka dan markas FPI, Petamburan, akhirnya dibatalkan. "Pembatalan ini merupakan langkah cooling down setelah Polri melakukan proses hukum pada anggota FPI dan ketuanya, Habib Rizieq Shihab. Kami akan menunggu proses hukum selanjutnya untuk langkah berikutnya," ujar Ketua Satuan Koordinasi Nasional Banser Pusat, Tatang Hidayat. [G-5/A-21/YRS/Y-6/E-8/Y-3]

