Daerah Tuntut Pembubaran FPI
[BANDUNG] Tuntutan pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) terus bergulir di daerah-daerah menyusul aksi penyerangan FPI terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta, Minggu (1/6) lalu. Dari Bandung dilaporkan, ratusan aktivis Pagar Nusa dan partai politik, Rabu (4/6), menggelar unjuk rasa menolak keberadaan FPI di wilayah Jawa Barat (Jabar). Mereka memberi batas waktu 1 x 24 jam kepada pemerintah untuk membubarkan FPI. "Jika pemerintah tetap tidak membubarkan FPI di seluruh kota dan kabupaten di Jabar, kami akan melakukan sweeping ke sekretariat FPI," tegas Ketua Ketua Pagar Nusa Jabar, Dadang Mustofa Kamil. Menurutnya, penyerangan yang dilakukan FPI merupakan tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar bernegara. "Karena itu, kami menuntut pemerintah segera membubarkan FPI. Kami siap melakukan sweeping," ujar Dadang. Selain mereka, simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar juga melakukan aksi serupa. "Sudah tidak ada lagi tempat bagi FPI di negeri ini," tegas salah seorang pengunjuk rasa. Para pengunjuk rasa ini juga sempat bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Rudi Harsa Tanaya. Dalam pertemuan itu, Rudi mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat pimpinan untuk memberikan rekomendasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terkait keinginan sejumlah pihak untuk membubarkan organisasi FPI. Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi organisasi massa yang berbuat anarkis. "Jangan coba-coba melakukan tindakan anarkis seperti yang terjadi di Jakarta . Semua yang melakukan tindakan tersebut, akan berhadapan dengan proses hukum yang akan dilakukan Polda Jabar," tegasnya. Desakan AMAK Banten Puluhan warga Banten yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK) Banten, Rabu (4/6), melakukan aksi jalan keliling Kota Serang guna menyampaikan aspirasi menuntut pembubaran FPI yang dinilai telah melakukan tindakan kekerasan atas nama agama. Massa AMAK mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kekerasan di Monas. Pengunjuk rasa membentangkan spanduk dengan ukuran besar yang bertuliskan, "Usut tuntas kekerasan yang dilakukan FPI di Monas, bubarkan FPI, dan hilangkan bentuk kekerasan di Bumi Pertiwi". Koordinator AMAK, A Nuri mengatakan, pihaknya melakukan aksi itu sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kekerasan FPI dan pihaknya mengutuk tindakan kekerasan FPI. "Islam tidak mengajarkan kekerasan, tetapi mengajarkan untuk hidup rukun dan damai," ujarnya. Dari Denpasar, Bali, dilaporkan, demo mengecam kekerasan FPI di Monas berlangsung damai di Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Rabu. Para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Penegak Pancasila mengutuk segala bentuk kekerasan atas nama agama. Mereka menuntut pemerintah secara tegas membubarkan FPI, karena dianggap dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Aksi damai ini menarik perhatian wisatawan asing karena beberapa pendemo menggunakan pakaian adat khas Nusantara seperti pakaian Kalimantan, Papua, Sulawesi, Bali, dan berbagai pakaian adat daerah lainnya. Mereka juga menyanyikan lagu kebangsaan seperti Garuda Pancasila dan lagu-lagu bertema perdamaian. Bela Diri Sementara itu, Ketua FPI Daerah Istimewa Yogyakarta - Jawa Tengah (DIY-Jateng) H Bambang Tedi, di markas FPI, di Dusun Ngaran Balecatur Gamping Sleman, Rabu (4/6) malam, memberi pernyataan bahwa FPI Yogya- Jateng tidak akan membubarkan diri, kecuali atas komando Ketua FPI Pusat Habib Rizieq ataupun pemerintah. "Jika permintaan pembubaran itu hanya karena tekanan dari pihak-pihak tertentu, tidak akan mempengaruhi FPI Yogya. Apalagi selama ini, FPI di bawah pimpinan saya tidak pernah melakukan hal-hal yang bersifat anarkis," ujarnya. Terkait aksi penyerangan puluhan massa ke markas FPI, Senin (2/6) malam, Bambang menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan serangan balasan. "Kita tidak akan melakukan balas dendam, karena selama ini, FPI juga tidak pernah mempunyai masalah dengan ormas manapun. Apa yang dilakukan anggota FPI saat itu lebih sebagai upaya bela diri atas aksi penyerangan yang dilakukan massa," katanya seraya menegaskan, pada prinsipnya, FPI Yogya patuh pada hukum dan juga tunduk pada Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Raja Yogyakarta. [153/149/137/152/151/AHS/BO/ 148/VL/146] --------------------- Polisi Tangkap Anggota FPI Wednesday, 04 June 2008 JAKARTA(SINDO) Sebanyak 59 anggota Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Polda Metro Jaya kemarin.Namun,anggota FPI yang tidak terlibat langsung dibebaskan. Penangkapan dilakukan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan 800 petugas gabungan ke Markas FPI Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Rombongan 800 polisi itu datang pukul 06.30 WIB.Mereka dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama datang dari arah Slipi menuju Tanah Abang dan berkumpul di depan Asrama Brimob Petamburan. Kelompok kedua datang dari arah Tanah Abang dan berkumpul beberapa puluh meter dari Jalan Petamburan III. Sementara kelompok ketiga merangsek masuk melalui jalan kecil ke Petamburan III. Dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Winarko, kelompok pertama yang sebagian anggota Brimob Polda Metro Jaya bergerak menuju Jalan Petamburan III yang waktu itu masih dipagari bambu berkawat. Melalui pembicaraan singkat dengan perwakilan petinggi FPI, Kapolres beserta beberapa petinggi Polda Metro Jaya merangsek masuk ke markas FPI dan rumah-rumah warga di sepanjang Jalan Petamburan III. Awal penangkapan sempat terjadi kericuhan. Beberapa anggota FPI menolak dan melarikan diri saat ingin ditangkap, tetapi akhirnya berhasil diamankan.Petugas juga melakukan sweeping senjata tajam dan penggeledahan terhadap sejumlah anggota FPI dan simpatisan yang ditemui. Penggerebekan berakhir pukul 08.00 WIB. Hasilnya, polisi mengamankan 59 orang, satu mobil truk peralatan sound system, puluhan bambu, dua buah celurit, batu, dan 23 ponsel. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menjelaskan, penangkapan 59 orang itu untuk mencari 20 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus pemukulan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada Minggu (1/6)."20 orang itu salah satunya adalah Panglima Komando Laskar Islam Munarman yang hingga kini masih buron," ujar Abubakar di Polda Metro Jaya kemarin. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi dan menyembunyikan para pelaku yang telah melakukan aksi kekerasan."Sampai saat ini Habib Rezieq sudah dinyatakan sebagai tersangka sesuai Pasal 221 KUHP.Kami masih mengembangkan apakah dia kenal pasal lain," katanya. Hingga kemarin sore polisi sudah membebaskan tiga dari 59 orang yang diamankan. Dua di antaranya adalah Fadillah dan Amirullah. Mereka dibebaskan karena dari hasil pemeriksaan tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap massa AKKBB. "Target kami adalah 20 orang yang sudah masuk dalam DPO. Kami sudah mengidentifikasi mereka, termasuk foto-fotonya pada saat melakukan pemukulan dan penyerangan di Monas," ungkapnya. Hingga tadi malam, puluhan anggota FPI, termasuk Habib Rizieq, masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Abubakar memastikan, jika dalam waktu 1x24 jam terbukti tidak bersalah, mereka akan dibebaskan. Sebaliknya, jika bersalah dan terbukti, akan ditahan dan diproses lebih lanjut. "Kepada anggota FPI yang melakukan penyerangan, tapi tidak diamankan, kami imbau untuk menyerahkan diri, termasuk Munarman," tegasnya. (mohammad yamin) ---------------- Kapolri Minta Munarman Bertanggung Jawab Wednesday, 04 June 2008 KAPOLRI Jenderal Pol Sutanto meminta Panglima Komando Laskar Islam Munarman segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Sutanto mengatakan,sebagai pemimpin Laskar Islam,Munarman harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada 1 Juni lalu di Monumen Nasional."Sekarang (Munarman) buron. Dia sudah jelas tersangka. Kita cari, masuk daftar pencarian orang, secepatnya kita cari,"ujar Sutanto seusai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Kepresidenan, Jakarta,kemarin. Dia menjelaskan, semua yang terlibat dalam insiden itu akan diproses secara hukum. Menurutnya, aparat hukum akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada."Polda kan dalam melakukan penangkapan punya taktik tersendiri, ada tahapan,"katanya. Untuk melanjutkan kasus ini, kata Sutanto, pihaknya meminta dukungan masyarakat luas agar situasi tetap tertib dan tidak menimbulkan keresahan. Sementara itu, hasil laporan dari kepolisian tentang hasil pemeriksaan terhadap Laskar Islam, menurut Sutanto, akan segera diberikan kepada pihak Kejaksaan Agung dan Departemen Dalam Negeri. Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mengatakan, FPI sebaiknya dibubarkan atau membubarkan diri."Bukan baru hari ini, tindakan-tindakan kekerasan sudah sering dilakukan. Kejadiannya sudah berkalikali," jelasnya. (rarasati syarief)

