Daerah Tuntut Pembubaran FPI 

[BANDUNG] Tuntutan pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Front 
Pembela Islam (FPI) terus bergulir di daerah-daerah menyusul aksi 
penyerangan FPI terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan 
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta, Minggu (1/6) 
lalu.

Dari Bandung dilaporkan, ratusan aktivis Pagar Nusa dan partai 
politik, Rabu (4/6), menggelar unjuk rasa menolak keberadaan FPI di 
wilayah Jawa Barat (Jabar). Mereka memberi batas waktu 1 x 24 jam 
kepada pemerintah untuk membubarkan FPI. "Jika pemerintah tetap tidak 
membubarkan FPI di seluruh kota dan kabupaten di Jabar, kami akan 
melakukan sweeping ke sekretariat FPI," tegas Ketua Ketua Pagar Nusa 
Jabar, Dadang Mustofa Kamil.

Menurutnya, penyerangan yang dilakukan FPI merupakan tindakan yang 
tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar 
bernegara. "Karena itu, kami menuntut pemerintah segera membubarkan 
FPI. Kami siap melakukan sweeping," ujar Dadang.

Selain mereka, simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai 
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jabar juga melakukan aksi 
serupa. "Sudah tidak ada lagi tempat bagi FPI di negeri ini," tegas 
salah seorang pengunjuk rasa. 

Para pengunjuk rasa ini juga sempat bertemu dengan Wakil Ketua Dewan 
Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Rudi Harsa Tanaya. Dalam pertemuan 
itu, Rudi mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat pimpinan untuk 
memberikan rekomendasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terkait 
keinginan sejumlah pihak untuk membubarkan organisasi FPI.

Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji menegaskan, 
pihaknya tidak akan mentoleransi organisasi massa yang berbuat 
anarkis. "Jangan coba-coba melakukan tindakan anarkis seperti yang 
terjadi di Jakarta . Semua yang melakukan tindakan tersebut, akan 
berhadapan dengan proses hukum yang akan dilakukan Polda Jabar," 
tegasnya.

Desakan AMAK Banten 

Puluhan warga Banten yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti 
Kekerasan (AMAK) Banten, Rabu (4/6), melakukan aksi jalan keliling 
Kota Serang guna menyampaikan aspirasi menuntut pembubaran FPI yang 
dinilai telah melakukan tindakan kekerasan atas nama agama. Massa 
AMAK mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengusut 
tuntas kekerasan di Monas.

Pengunjuk rasa membentangkan spanduk dengan ukuran besar yang 
bertuliskan, "Usut tuntas kekerasan yang dilakukan FPI di Monas, 
bubarkan FPI, dan hilangkan bentuk kekerasan di Bumi Pertiwi".

Koordinator AMAK, A Nuri mengatakan, pihaknya melakukan aksi itu 
sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kekerasan FPI dan pihaknya 
mengutuk tindakan kekerasan FPI. "Islam tidak mengajarkan kekerasan, 
tetapi mengajarkan untuk hidup rukun dan damai," ujarnya.

Dari Denpasar, Bali, dilaporkan, demo mengecam kekerasan FPI di Monas 
berlangsung damai di Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Rabu. Para 
pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Penegak 
Pancasila mengutuk segala bentuk kekerasan atas nama agama. Mereka 
menuntut pemerintah secara tegas membubarkan FPI, karena dianggap 
dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Aksi damai ini menarik perhatian wisatawan asing karena beberapa 
pendemo menggunakan pakaian adat khas Nusantara seperti pakaian 
Kalimantan, Papua, Sulawesi, Bali, dan berbagai pakaian adat daerah 
lainnya. Mereka juga menyanyikan lagu kebangsaan seperti Garuda 
Pancasila dan lagu-lagu bertema perdamaian. 


Bela Diri

Sementara itu, Ketua FPI Daerah Istimewa Yogyakarta - Jawa Tengah 
(DIY-Jateng) H Bambang Tedi, di markas FPI, di Dusun Ngaran Balecatur 
Gamping Sleman, Rabu (4/6) malam, memberi pernyataan bahwa FPI Yogya-
Jateng tidak akan membubarkan diri, kecuali atas komando Ketua FPI 
Pusat Habib Rizieq ataupun pemerintah. 

"Jika permintaan pembubaran itu hanya karena tekanan dari pihak-pihak 
tertentu, tidak akan mempengaruhi FPI Yogya. Apalagi selama ini, FPI 
di bawah pimpinan saya tidak pernah melakukan hal-hal yang bersifat 
anarkis," ujarnya.

Terkait aksi penyerangan puluhan massa ke markas FPI, Senin (2/6) 
malam, Bambang menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan serangan 
balasan. "Kita tidak akan melakukan balas dendam, karena selama ini, 
FPI juga tidak pernah mempunyai masalah dengan ormas manapun. Apa 
yang dilakukan anggota FPI saat itu lebih sebagai upaya bela diri 
atas aksi penyerangan yang dilakukan massa," katanya seraya 
menegaskan, pada prinsipnya, FPI Yogya patuh pada hukum dan juga 
tunduk pada Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Raja Yogyakarta. 
[153/149/137/152/151/AHS/BO/ 148/VL/146]

---------------------
Polisi Tangkap Anggota FPI  
Wednesday, 04 June 2008  
JAKARTA(SINDO) – Sebanyak 59 anggota Front Pembela Islam (FPI) 
ditangkap Polda Metro Jaya kemarin.Namun,anggota FPI yang tidak 
terlibat langsung dibebaskan. 

Penangkapan dilakukan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan 800 
petugas gabungan ke Markas FPI Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. 
Rombongan 800 polisi itu datang pukul 06.30 WIB.Mereka dibagi menjadi 
tiga kelompok. Kelompok pertama datang dari arah Slipi menuju Tanah 
Abang dan berkumpul di depan Asrama Brimob Petamburan. Kelompok kedua 
datang dari arah Tanah Abang dan berkumpul beberapa puluh meter dari 
Jalan Petamburan III. 

Sementara kelompok ketiga merangsek masuk melalui jalan kecil ke 
Petamburan III. Dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Winarko, 
kelompok pertama yang sebagian anggota Brimob Polda Metro Jaya 
bergerak menuju Jalan Petamburan III yang waktu itu masih dipagari 
bambu berkawat. Melalui pembicaraan singkat dengan perwakilan 
petinggi FPI, Kapolres beserta beberapa petinggi Polda Metro Jaya 
merangsek masuk ke markas FPI dan rumah-rumah warga di sepanjang 
Jalan Petamburan III. 

Awal penangkapan sempat terjadi kericuhan. Beberapa anggota FPI 
menolak dan melarikan diri saat ingin ditangkap, tetapi akhirnya 
berhasil diamankan.Petugas juga melakukan sweeping senjata tajam dan 
penggeledahan terhadap sejumlah anggota FPI dan simpatisan yang 
ditemui. Penggerebekan berakhir pukul 08.00 WIB. Hasilnya, polisi 
mengamankan 59 orang, satu mobil truk peralatan sound system, puluhan 
bambu, dua buah celurit, batu, dan 23 ponsel. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira menjelaskan, 
penangkapan 59 orang itu untuk mencari 20 orang yang masuk daftar 
pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus pemukulan massa Aliansi 
Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas 
pada Minggu (1/6)."20 orang itu salah satunya adalah Panglima Komando 
Laskar Islam Munarman yang hingga kini masih buron," ujar Abubakar di 
Polda Metro Jaya kemarin. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pimpinan FPI Habib Rizieq 
Shihab ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi dan 
menyembunyikan para pelaku yang telah melakukan aksi 
kekerasan."Sampai saat ini Habib Rezieq sudah dinyatakan sebagai 
tersangka sesuai Pasal 221 KUHP.Kami masih mengembangkan apakah dia 
kenal pasal lain," katanya. Hingga kemarin sore polisi sudah 
membebaskan tiga dari 59 orang yang diamankan. 

Dua di antaranya adalah Fadillah dan Amirullah. Mereka dibebaskan 
karena dari hasil pemeriksaan tidak terbukti melakukan pemukulan 
terhadap massa AKKBB. "Target kami adalah 20 orang yang sudah masuk 
dalam DPO. Kami sudah mengidentifikasi mereka, termasuk foto-fotonya 
pada saat melakukan pemukulan dan penyerangan di Monas," ungkapnya. 

Hingga tadi malam, puluhan anggota FPI, termasuk Habib Rizieq, masih 
menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Abubakar memastikan, jika 
dalam waktu 1x24 jam terbukti tidak bersalah, mereka akan dibebaskan. 
Sebaliknya, jika bersalah dan terbukti, akan ditahan dan diproses 
lebih lanjut. "Kepada anggota FPI yang melakukan penyerangan, tapi 
tidak diamankan, kami imbau untuk menyerahkan diri, termasuk 
Munarman," tegasnya. (mohammad yamin) 
 
----------------

Kapolri Minta Munarman Bertanggung Jawab  
Wednesday, 04 June 2008  
KAPOLRI Jenderal Pol Sutanto meminta Panglima Komando Laskar Islam 
Munarman segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. 

Sutanto mengatakan,sebagai pemimpin Laskar Islam,Munarman harus 
bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada 1 Juni lalu di 
Monumen Nasional."Sekarang (Munarman) buron. Dia sudah jelas 
tersangka. Kita cari, masuk daftar pencarian orang, secepatnya kita 
cari,"ujar Sutanto seusai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
(SBY) di Kantor Kepresidenan, Jakarta,kemarin. 

Dia menjelaskan, semua yang terlibat dalam insiden itu akan diproses 
secara hukum. Menurutnya, aparat hukum akan bekerja sesuai prosedur 
hukum yang ada."Polda kan dalam melakukan penangkapan punya taktik 
tersendiri, ada tahapan,"katanya. Untuk melanjutkan kasus ini, kata 
Sutanto, pihaknya meminta dukungan masyarakat luas agar situasi tetap 
tertib dan tidak menimbulkan keresahan. 

Sementara itu, hasil laporan dari kepolisian tentang hasil 
pemeriksaan terhadap Laskar Islam, menurut Sutanto, akan segera 
diberikan kepada pihak Kejaksaan Agung dan Departemen Dalam Negeri. 
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung 
Nasution mengatakan, FPI sebaiknya dibubarkan atau membubarkan 
diri."Bukan baru hari ini, tindakan-tindakan kekerasan sudah sering 
dilakukan. Kejadiannya sudah berkalikali," jelasnya. (rarasati 
syarief) 
 



Kirim email ke