nabi dihina difitnah dg tuduhan keji, AlQuran dianggap kitab suci
paling porno, yah gpp, emang semakin byk hujatan & hinaan kpd islam
dari orang2 yg mengaku islam ini, biar 'asongan'nya kliatan menarik &
fantatis, susah dah klo nyari makannya dari jalan jual agama, mending
jual diri aja!


Hidup Dengan Asumsi (Bagian Kedua)      
Oleh : Akmal


assalaamu'alaikum wr. wb.

 

Klaim Siti Musdah Mulia tentang `kedengkian' Nabi Sulaiman as. pada
Ratu Balqis jelas-jelas sebuah asumsi yang amat keliru, bahkan sangat
mengabaikan keterangan yang diberikan oleh Al-Qur'an.  Ketika seorang
raja mengambil kekuasaan negeri lain, memang kedengkian adalah sebuah
kemungkinan yang nyata.  Namun asumsi itu harus segera dilupakan jika
kita mengingat bahwa raja yang sedang kita bicarakan juga merangkap
sebagai seorang Nabi yang mulia.  Jika kita berasumsi bahwa beliau
memang dengki pada Ratu Balqis, maka kita telah menodai seorang utusan
Allah dan menolak kebenaran Al-Qur'an.  Jika harus memilih, maka tentu
kita tidak akan mengambil pendapat Siti Musdah Mulia.  Asumsi yang
digunakan sangat tidak menguntungkan ; taruhannya terlalu besar.

 

Orang-orang liberalis mengembangkan sendiri asumsi-asumsi yang sesuai
dengan keinginannya dan mereka sebut sebagai `ijtihad' atau
`penafsiran'.  Padahal ijtihad dan penafsiran yang sebenarnya
menggunakan asumsi-asumsi yang penuh kemaslahatan, bukan perkiraan
sembrono yang problematis.

 

Perdebatan mengenai poligami di suatu forum lain adalah suatu contoh
yang baik untuk penggunaan asumsi yang salah.  Jika mendahulukan
asumsi-asumsi 'liar', maka dengan mudah kita bisa berpendapat bahwa
Islam menentang poligami, poligami berasal dari tradisi jahiliah
pra-Islam, dan kebolehan poligami dalam Al-Qur'an hanyalah bentuk
`toleransi' atas tradisi jahiliah agar Islam dapat diterima dengan
mudah oleh bangsa Arab.  Kesimpulan semacam ini sangat problematis,
karena tidak mempertimbangkan banyak hal, diantaranya :

   1.
      Jika Islam menentang poligami, lantas mengapa Rasulullah saw.
melakukannya?  Asumsi ini menjadikan Rasulullah saw. sebagai penista
ajaran Islam yang telah diperjuangkannya sendiri.  Maha Suci Allah dan
suci pula para utusan-Nya dari sifat yang demikian.
   2.
      Benarkah poligami berasal dari tradisi jahiliah pra-Islam? 
Asumsi ini sangat lemah karena menganggap bahwa Islam lahir sejak
jamannya Nabi Muhammad saw., padahal ia telah ada sejak jaman Nabi
Adam as.  Oleh karena itu, kata-kata `sebelum Islam' sangat
problematis, karena tak ada konsep atau pemikiran apa pun sebelum
Islam.  Manusia pertama diturunkan ke muka bumi hanya dengan satu
pengetahuan, yaitu ajaran Tauhid.  Oleh karena itu, agar tidak disebut
sebagai pendusta Al-Qur'an, alangkah baiknya jika kita menyebut
ajaran-ajaran lain di dunia ini sebagai penyimpangan dari ajaran yang
lurus.  Selain itu, poligami juga sudah dilakukan oleh Nabi Ibrahim
as., dan sangat mungkin juga dilakukan oleh para Nabi terdahulu, namun
kita tidak mendapatkan informasi yang memadai.  Menganggap Nabi
Ibrahim as. dan Nabi Muhammad saw. telah melakukan suatu tindakan yang
jahil sangatlah riskan, dan karenanya, asumsi ini tak dapat dipakai. 
  Memperpanjang masalah dengan menganggap bahwa poligaminya Nabi
Ibrahim as. juga dilakukan sebagai `toleransi' terhadap tradisi
kaumnya juga sangat tidak fair, karena tak ada keterangan yang valid
mengenai hal ini.
   3.
      Masalah `toleransi' terhadap tradisi jahiliah juga tidak kalah
problematisnya.  Dalam fiqih dakwah kita mengenal sebuah sunnatullaah,
yaitu kebertahapan, atau tadarruj.  Artinya, dalam menghadapi objek
dakwah, kita memang mesti sabar dan tidak menuntut progres yang
terlalu jauh dari dirinya.  Semua ini dilakukan agar objek dakwah
tidak merasa berat dalam menjalankan agamanya.  Oleh karena itu, tidak
terlalu tepat kiranya menuntut seorang muallaf untuk melaksanakan
qiyamul lail di setiap akhir malam atau melaksanakan shaum Nabi Daud
as.  Orang yang ingin berhenti merokok pun sebaiknya tidak dilarang
total untuk merokok, melainkan dikurangi kadarnya secara perlahan. 
Contoh dalam hal ini terjadi pada pengharaman khamr yang terjadi
secara bertahap.  Q.S. Al-Baqarah [2] : 219 jelas memiliki penekanan
perintah yang sangat berbeda dengan Q.S. Al-Maaidah [5] : 90.  Akan
tetapi, poligami tidak pernah diharamkan secara mutlak oleh Al-Qur'an.
 Jika memang ini adalah sebuah tahapan, maka tentu ada titik akhirnya.
 Jika tidak ada titik akhirnya, maka itu sama saja dengan berasumsi
bahwa Allah SWT sengaja membuat manusia bingung.  Asumsi ini, tentu
saja, sangat tidak bermanfaat.
   4.
      `Toleransi', pada hakikatnya, tidak dirancukan dengan
`partisipasi'.  Jika kita hendak bersikap toleran pada Muslimah yang
tidak menutup auratnya dengan sempurna (dalam rangka dakwah), itu
bukan berarti para pendakwahnya pun harus membuka aurat.  Jika memang
pembolehan poligami hanya demi `toleransi' pada tradisi jahiliah, maka
tentu Rasulullah saw. pun tak perlu ikut-ikutan berpartisipasi dalam
tradisi tersebut, persis sebagaimana beliau pun tak pernah menenggak
khamr sebelum ia diharamkan secara mutlak.  Asumsi ini terlalu
berbahaya dan sembrono ; sangat tidak layak digunakan oleh mereka yang
intelek.

Islam adalah agama yang sangat rasional, logis, dan mampu menjawab
semua kebingungan manusia.  Islam membawa manusia dari kegelapan
menuju terang ; bukan sebaliknya.  Kalau terpaksa berasumsi,
gunakanlah asumsi yang bisa mengantar kita pada keselamatan, bukan
sekedar spekulasi liar yang disanjung-sanjung sebagai `ijtihad' atau
`penafsiran secara mendalam'.

 

Sesungguhnya kalangan liberalis-sekularis seringkali menggunakan
asumsi-asumsi secara sembrono.  Salah satu penyebab terjadinya
kesembronoan adalah keangkuhan, yaitu merasa diri paling intelek,
sehingga tak mau mendengarkan penjelasan ulama-ulama yang dianggap
`ketinggalan jaman'.  Jarang sekali diantara mereka yang gemar
membolak-balik lembaran mushaf atau mengikuti kajian-kajian tafsir
Al-Qur'an, lantaran mereka menyangka dirinya sudah cukup ilmu untuk
memahami segalanya.

 

Deretan kekeliruan yang amat memalukan pun terpampang dengan demikian
jelas.  Hanya membaca satu-dua ayat tentang penolakan Iblis untuk
sujud, lantas berasumsi bahwa ia menolak sujud lantaran tauhidullaah
yang sempurna.  Padahal, kalau benar-benar melakukan riset terhadap
Al-Qur'an, jelaslah bahwa asumsi ini tertolak seratus persen.  Zuhairi
Misrawi pernah mengatakan bahwa Al-Qur'an memuji kitab-kitab agama
terdahulu, namun ia gagal menjelaskan bahwa `agama terdahulu' dengan
Islam pada hakikatnya sama saja, dan ia pun lalai menjelaskan
penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan
Nasrani terhadap Taurat dan Injil.

 

Untuk mampu memformulasikan sebuah asumsi yang benar dan maslahat bagi
semua pihak, tentu kita perlu komprehensif dalam memahami suatu
permasalahan.  Pandangan menyeluruh semacam ini takkan pernah mampu
dilakukan oleh mereka yang merasa paling intelek dan sudah paham
segala duduk permasalahan sebelum riset yang panjang.  Sementara para
ulama perlu waktu panjang untuk berpikir sebelum mengeluarkan fatwa,
mereka hanya perlu beberapa menit saja untuk `ber-ijtihad'.  Sudah
barang tentu kualitasnya jauh berbeda.

 

wassalaamu'alaikum wr. wb

Kirim email ke