buruan diriin agame baru, terserah dah namenye ape, yg penting bukan
ISLAM. Berhenti menghina, mencaci ISLAM baru deh, kite bs hidup damai,
rukun. Mau rukun tp msh menghina, gmana cara? mikiir donk!
Hidup damai bersama Ahmadiyyah
Wednesday, January 9th, 2008
Pagi ini (9 Januari 2008) saya membaca koran Republika, di halaman
pertama ada tulisan bahwa para penganut Ahmadiyyah telah dapat hidup
dengan tenang di "kampung halaman"-nya, Pakistan, sejak tahun 1974.
Benar-benar berita yang menyejukkan. Mudah-mudahan di Indonesia juga
bisa segera menjadi kenyataan.
Islam & agama lainnya
Islam mengajarkan, langsung di Al-Quran, bahwa para penganutnya wajib
bersilaturahmi dengan baik kepada penganut agama lainnya. Dengan
konsep kebebasan beragama "lakum dinukum waliyadin", kewajiban
tersebut bisa menjadi kenyataan.
Tidak hanya itu, kemudian Nabi saw juga memberikan contoh dalam
kehidupannya sehari-hari. Sampai ke berbagai contoh yang "ekstrim" &
rasanya tidak akan bisa kita temukan lagi di zaman ini - seperti
pengemis Yahudi buta yang sangat benci & selalu mencaci maki Nabi
Muhammad justru tetap disayangi oleh beliau sampai akhir hayatnya.
Jadi sudah terlalu banyak penegasannya bahwa umat Muslim wajib untuk
bermuamalah dengan baik kepada umat lainnya.
Solusi Ahmadiyyah di Pakistan
Kembali ke topik awal - bagaimana caranya sampai jamaah Ahmadiyyah
bisa hidup dengan damai di Pakistan ? Ternyata sederhana saja -
Ahmadiyyah telah diakui sebagai agama yang tersendiri. Dan para
jamaahnya juga mengaku sebagai penganut agama Ahmadiyyah.
Mereka tidak mengaku-aku sebagai beragama Islam.
Maka dengan demikian, umat Muslim & umat Ahmadiyyah dapat saling
berhubungan dengan baik & damai.
Masalah di Indonesia
Kenapa di Indonesia masih bermasalah ? Ternyata, ini karena organisasi
JAI (Jemaat Ahmadiyyah Indonesia) masih ngotot bahwa Ahmadiyyah adalah
Islam.
Padahal, dalam pertemuan di Balitbang Depag & Mabes Polri, yang
menghasilkan 12 butir pernyataan JAI, mereka jelas menyatakan &
mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Rasul Allah (sumber:
Republika 9 Januari 2008).
Tentu saja ini berbeda 100% dengan dasar kepercayaan Islam, yang
meyakini bahwa tidak ada lagi Nabi/Rasul setelah Nabi Muhammad saw.
Solusi di Indonesia
Sebetulnya kita tinggal meniru teladan Pakistan saja - umumkan tentang
keberadaan agama Ahmadiyyah.
Maka kemudian para penganutnya jadi bisa bebas melakukan ajaran
agamanya. Dan para pelaku anarkis bisa dengan mudah ditangkap &
ditindak oleh para penegak hukum.
Fakta di seluruh dunia
Ulama Islam di seluruh dunia telah sepakat menyatakan bahwa Ahmadiyyah
adalah agama tersendiri, sejak dahulu kala.
Rabithah Alam Islami telah mengeluarkan pernyataan ini sejak tahun
1981. Malaysia & Brunei juga sudah lama menyatakan hal yang sama.
Dukungan kepada NU & Menag
Pada hari Selasa, 8 Januari 2008, Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah
Indonesia, Abdul Basyit, menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya,
Jakarta. Ia meminta NU bisa mendesak pemerintah agar melindungi
jamaahnya sebagaimana warga negara yang lain.
Disini saya sangat salut dengan sikap pak Hasyim yang tetap teguh
dalam memegang prinsipnya.
Beliau menyatakan kembali bahwa Ahmadiyyah memang adalah agama
tersendiri ("Saya juga bisa setuju ketidaksetujuan mereka (MUI)").
Namun beliau mengingatkan bahwa tindakan main hakim jelas adalah suatu
hal yang sangat salah.
Di akhir dialog, beliau menyatakan bahwa fatwa MUI tidak bisa dituding
sebagai penyebab kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyyah. "Yang memicu
kekerasan adalah demokrasi yang tidak terbatas," tandasnya.
Menteri Agama, Maftuh Basyuni, juga menunjukkan sikap yang sama. Kalau
Ahmadiyyah ingin dianggap sebagai agama Islam,ya tentunya harus sesuai
dengan ajaran agama Islam,seperti mengakui Nabi Muhammad saw sebagai
Nabi yang terakhir. Kalau tidak ya juga tidak masalah, tinggal
mendaftar saja sebagai agama yang baru.
Para pahlawan kesiangan
Pada berbagai kasus, selalu saja ada berbagai pahlawan kesiangan.
Tidak terkecuali pula dalam kasus ini. Disini saya mencantumkan
beberapa diantara mereka :
[ 1 ] Organisasi JAI & Abdul Basyit : Membelokkan inti masalahnya
kemana-mana, termasuk menjadikan ini sebagai komoditas politik.
Menyalahkan semua orang lain, kecuali dirinya sendiri.
Memanfaatkan jalur hukum untuk membenarkan kekeliruannya, mirip
seperti modus operandi kelompok Scientology.
[ 2 ] Komnas HAM : Biasanya saya simpati & salut dengan kerja keras
Komnas HAM melayani masyarakat. Namun dalam kasus ini, ada kemungkinan
mereka mendapatkan informasi yang keliru.
Soal Ahmadiyyah bukan pelanggaran HAM (kecuali pada kasus-kasus main
hakim sendiri), karena para penganut agama Ahmadiyyah tetap terjamin
kebebasan beragamanya di dalam ajaran agama Islam.
[ 3 ] Dawam Rahardjo : menuduh bahwa ada pelanggaran keyakinan
beragama dalam kasus Ahmadiyyah di Indonesia.
Kesal karena Menteri Agama menganggapnya keblinger, dia menuduh Menag
memiliki pemahaman yang dangkal soal pluralisme.
"Dari semua Menteri Agama, dia yang paling dangkal (pengetahuannya
soal pluralisme)", ketus Dawam. Padahal Tarmizi Taher juga berpendapat
sama.
[ 4 ] JIL, P2D, ICRP, P3M, dll : Bukannya membantu menyelesaikan
masalah ini, mereka justru membuatnya menjadi semakin keruh dengan
turut membelokkan pokok permasalahannya kemana-mana.
Tandas Ulil dengan suara meninggi, "Fatwa haram ini dengan sangat
jelas mengancam kebebasan hak beribadah 200 ribu pengikut JAI di
seluruh Indonesia dan bukan tidak mungkin fatwa itu akan mengulang
peristiwa mihnah (inkuisisi) pada abad XV".
Keliru mas, pertama MUI bukan mengeluarkan fatwa haram Ahmadiyyah,
tapi fatwa bahwa agama Ahmadiyyah bukan agama Islam. Kedua, kebebasan
beragama para penganut agama Ahmadiyyah tidak terancam. Ketiga, fatwa
MUI akan menyebabkan inkuisisi ? Ini namanya provokasi FUD (fear,
uncertainty, doubt).
Kesimpulan
Saran & masukan dari KH Hasyim Muzadi serta Menag saya kira sudah
sangat baik,yaitu menganjurkan agar Amir JAI bisa membawa diri dengan
baik, dan agar semua pihak bisa saling berdialog.
Mudah-mudahan kedamaian antara para penganut agama Ahmadiyyah &
penganut agama Islam bisa segera tercapai di Indonesia, amin.