assalaamu'alaikum wr. wb.

 

Musuh-musuh Islam (termasuk musuh di dalam selimut) memiliki banyak
cara untuk mendiskreditkan Islam.  Salah satu cara terbaik yang bisa
mereka lakukan adalah dengan cara menyesatkan opini masyarakat,
sehingga umat Islam teradu domba dan tidak bisa lagi menentukan mana
yang benar dan mana yang salah

Banyak sekali ragam penyesatan opini yang bisa kita lihat di
tengah-tengah masyarakat.  Jika ada sebuah media massa yang menyebut
nama `Negara Israel', maka ini pun adalah sebuah penyesatan opini. 
Seolah-olah ada dua negara yang berdaulat yang tengah bersengketa
memperebutkan tanah Palestina.  Padahal `Negara Israel' sendiri cacat
secara hukum, karena merupakan bentuk dari penjajahan.  Kita dibuat
lupa bahwa dahulu Inggris datang dan mencaplok tanah Palestina,
kemudian sebagian diberikan kepada kaum Yahudi, dan mereka menyebutnya
sebagai `Negara Israel'.

 
Bagaimana pendapat Anda jika VOC dihidupkan kembali, kemudian bangsa
ini diperbudak, dirampas tanahnya, kemudian sebagian diberikan kepada
bangsa Belanda?  Sama tidak masuk akalnya dengan pengakuan terhadap
`Negara Israel'.

 

Karena sebagian masyarakat sudah kadung menyangka bahwa di Timur
Tengah sana sedang berkecamuk peperangan antara dua bangsa, maka
definisi pelanggaran HAM pun jadi kabur.  Bangsa Palestina yang
meledakkan bom dan menembaki warga `Negara Israel' pun dianggap
melanggar HAM.  Padahal, kejadian seperti ini sama wajarnya seperti
Imam Bonjol yang memimpin masyarakat Minang untuk `membantai' pasukan
Belanda, atau Teuku Umar yang `mengkhianati' Belanda dan berbalik
menyerangnya.  Sangat wajar jika kaum terjajah melakukan segala cara
untuk mengusir para penjajah.  Segala cara!

 

Jaringan Islam Liberal (JIL) bersama partner sejatinya, The Asia
Foundation, pernah menerbitkan sebuah buku berjudul "Syariat Islam :
Pandangan Muslim Liberal".  Buku itu ditulis secara `keroyokan'
disertai laporan dari sebuah acara diskusi.  Dalam buku itu, Saiful
Mujani, salah satu penulisnya, memaparkan beberapa contoh kasus
penerapan syariat Islam tanpa demokrasi.  Salah satu contoh kasus yang
diambilnya adalah Arab Saudi.

 

Sejak awal, pengambilan contoh kasus seperti ini adalah sebuah
penyesatan opini.  Arab Saudi tidak bisa dikatakan telah menerapkan
syariat Islam.  Sejak kapankah bentuk kerajaan dianggap sesuai dengan
syariat?  Siapakah yang mengatakan sistem kerajaan ekivalen dengan
sistem khilafah Islamiyah?  Atas dasar apa Arab Saudi dianggap sebagai
representasi atas penerapan syariat Islam yang baik?

 

Jika kita telah berhasil digiring untuk berpendapat bahwa Arab Saudi
adalah representasi penerapan syariat Islam, maka selanjutnya, melalui
tulisannya, Saiful Mujani berusaha membuat kita mengakui bahwa
demokrasi tidak berkembang dengan baik di Arab Saudi sebagai akibat
dari syariat Islam.  Akan tetapi, jika kita jeli, maka kita tahu bahwa
Arab Saudi bukanlah representasi dari syariat Islam.  Oleh karena itu,
kegagalan Arab Saudi tidak bisa disimpulkan sebagai kegagalan syariat
Islam.

 

Berbicara masalah poligami bahkan bisa menjadi lebih seru lagi.  Nia
Dinata menyutradarai sebuah film yang berjudul "Berbagi Suami", yang
dibintangi oleh nama-nama termahsyur, yaitu Jajang C. Noer, Rieke Dyah
Pitaloka, Ria Irawan dan Shanty (mantan VJ MTV).  Tema sentral film
ini adalah pada kehidupan sebuah keluarga di mana sang suami memiliki
tiga orang istri yang tinggal serumah.  Konflik terjadi – sebagaimana
dapat diperkirakan – dan inilah yang menjadi daya tarik ceritanya.

 

Bagaimana komentar salah satu bintangnya, Rieke Dyah Pitaloka? 
"Setelah saya membintangi film ini, saya semakin yakin untuk menolak
poligami."  Komentar ini dilontarkannya di depan liputan kamera salah
satu acara infotainment.

 

Tentu saja pandangan negatif terhadap poligami ini pada akhirnya
berimbas pada pandangan masyarakat terhadap Islam, karena Islam
memperbolehkan poligami (dengan berbagai syarat).  Ini pun merupakan
penyesatan opini.  Siapa bilang Islam memperbolehkan poligami dengan
tiga orang istri di bawah satu atap?  Jika memiliki tiga orang istri,
maka ia diharuskan memiliki tiga buah rumah.  Lagipula, ada
standar-standar lainnya yang membatasi laki-laki mana yang boleh
berpoligami dan mereka yang tidak berhak berpoligami, antara lain
batasan finansial dan wawasan keislaman.  Jika batasan-batasan itu
tidak diindahkan, maka sudah sewajarnya kehidupan poligami itu menjadi
kacau dan banyak konflik.  Dalam hal ini, Islam tidak boleh dipersalahkan.

 

Di Sumatera Barat sendiri pernah ada kasus di mana seorang laki-laki
memiliki sembilan belas orang istri.  Ketika ia akan menikah untuk
kedua puluh kalinya, ia tewas ditikam oleh istri kesembilan belasnya.
 Apakah dari kasus ini bisa disimpulkan bahwa ajaran Islam yang salah?
 Tentu saja tidak!  Siapa bilang poligami boleh dilakukan sampai
memiliki dua puluh istri?

 

Kini, banyak sinetron `religi' yang hanya menjual aksi setan-setanan
ala film horor.  Ada juga sinetron `religi' lain yang mempertunjukkan
bagaimana azab akan diturunkan di dunia kepada orang-orang yang
melampaui batas.  Akhirnya, Islam dicap sebagai agama yang mistis dan
penuh kekerasan.  Padahal ajaran Islam sama sekali tidak demikian. 
Ini tidak lebih dari sebuah penyesatan opini. 

 

Menyebut pejuang Palestina sebagai `teroris' adalah sebuah dagelan
yang sama tidak lucunya seperti ketika Pemerintah Belanda di masa lalu
menyebut gerilyawan Indonesia sebagai `ekstremis'.  Menyebut kaum
muslimah yang menutup auratnya secara sempurna sebagai `fundamentalis'
adalah sebuah keanehan luar biasa.  Bukankah manusia yang tidak
fundamentalis adalah manusia yang plin-plan dan tidak bernilai sama
sekali?

 

Beginilah cara mereka menyesatkan opini global.

 

wassalaamu'alaikum wr. wb.

Kirim email ke