Indonesia <http://mediacare.blogspot.com/2008/06/indonesia.html>  


Di luar sel kantor Kepolisian Daerah Jakarta Raya itu sebuah statemen
dimaklumkan di pertengahan Juni yang panas: "SBY Pengecut!" 

Yang membacakannya Abu Bakar Baasyir, disebut sebagai "Amir" Majelis
Mujahidin Indonesia, yang pernah dihukum karena terlibat dalam aksi
terorisme. Yang bikin statemen Rizieq Shihab, ketua Front Pembela Islam,
yang sedang dalam tahanan polisi dan hari itu dikunjungi sang Amir.

Dari kejadian itu jelas: mencerca Presiden dapat dilakukan dengan gampang.
Suara itu tak membuat kedua orang itu ditangkap, dijebloskan ke dalam sel
pengap, atau dipancung. 

Sebab ini bukan Saudi Arabia, wahai Saudara Shibah dan Baasyir!! Ini bukan
Turki abad ke-17, bukan pula Jawa zaman Amangkurat! Ini Indonesia di tahun
2008.

Di tanah air ini, seperti Saudara alami sendiri, seorang tahanan boleh
dikunjungi ramai-ramai, dipotret, didampingi pembela, tak dianggap bersalah
sebelum hakim tertinggi memutuskan, dapat kesempatan membuat maklumat,
bahkan mengecam Kepala Negara. 

Di negeri ini proses keadilan secara formal dilakukan dengan hati-hati -
karena para polisi, jaksa, dan hakim diharuskan berendah-hati dan beradab.
Berendah-hati: mereka secara bersama atau masing-masing tak boleh meletakkan
diri sebagai yang maha tahu dan maha adil. Beradab: karena dengan
kerendahan-hati itu, orang yang tertuduh tetap diakui haknya untuk membela
diri; ia bukan hewan untuk korban.

Keadilan adalah hal yang mulia, Saudara Shihab dan Baasyir, sebab itu pelik.
Ia tak bisa digampangkan. Ia tak bisa diserahkan mutlak kepada hakim, jaksa,
polisi - juga tak bisa digantungkan kepada kadi, majelis ulama, ketua PFI,
atau amir yang manapun. Keadilan yang sebenarnya tak di tangan manusia.

Itulah yang tersirat dalam iman. Kita percaya kepada Tuhan: kita percaya
kepada yang tak alang kepalang jauhnya di atas kita. Ia Yang Maha Sempurna
yang kita ingin dekati tapi tak dapat kita capai dan samai. Dengan kata
lain, iman adalah kerinduan yang mengakui keterbatasan diri. Iman membentuk,
dan dibentuk, sebuah etika kedaifan.

Di negeri dengan 220 juta orang ini, dengan perbedaan yang tak tepermanai di
17.000 pulau ini, tak ada sikap yang lebih tepat ketimbang bertolak dari
kesadaran bahwa kita daif. Kemampuan kita untuk membuat 220 juta orang tanpa
konflik sangat terbatas. Maka amat penting untuk punya cara terbaik
mengelola sengketa.

Harus diakui, (dan pengakuan ini penting), tak jarang kita gagal. Saya baca
sebuah siaran pers yang beredar Jum'at kemarin, yang disusun oleh
orang-orang Indonesia yang prihatin: ".ternyata, sejarah Indonesia tidak
bebas dari konflik dengan kekerasan. Sejarah kita menyaksikan pemberontakan
Darul Islam sejak Indonesia berdiri sampai dengan pertengahan 1960-an.
Sejarah kita menanggungkan pembantaian 1965, kekerasan Mei 1989, konflik
antar golongan di Poso dan Maluku, tindakan bersenjata di Aceh dan Papua,
sampai dengan pembunuhan atas pejuang hak-hak asasi manusia, Munir." 


Ingatkah, Saudara Baasir dan Saudara Shihab, semua itu? Ingatkah Saudara
berapa besar korban yang jatuh dan kerusakan yang berlanjut karena kita
menyelesaikan sengketa dengan benci, kekerasan, dan sikap memandang diri
paling benar? Saudara berdua orang Indonesia, seperti
<http://mediacare-tagging.jiglu.com/tags/topics/seperti-saya!overlay> saya.
Saya mengimbau agar Saudara juga memahami Indonesia kita: sebuah rahmat yang
disebut "bhineka-tunggal-ika". Saya mengimbau agar Saudara juga merawat
rahmat itu.

Merawat sebuah keaneka-ragaman yang tak tepermanai sama halnya dengan
meniscayakan sebuah sistem yang selalu terbuka bagi tiap usaha yang berbeda
untuk memperbaiki keadaan. Indonesia yang rumit ini tak mungkin berilusi ada
sebuah sistem yang sempurna. Sistem yang merasa diri sempurna - dengan
mengklaim diri sebagai buatan Tuhan -- akan tertutup bagi koreksi, sementara
kita tahu, di Indonesia kita tak hidup di surga yang tak perlu dikoreksi.

Itulah yang menyebabkan demokrasi penting dan
<http://mediacare-tagging.jiglu.com/tags/people/Dan Pancasila!overlay>
Pancasila dirumuskan. 

Demokrasi mengakui kedaifan manusia tapi juga hak-hak asasinya - dan itulah
yang membuat Saudara tak dipancung karena mengecam Kepala Negara. 

Dan Pancasila, Saudara, yang bukan wahyu dari langit, adalah buah sejarah
dan geografi tanah air ini - di mana perbedaan diakui, karena kebhinekaan
itu takdir kita, tapi di mana kerja bersama diperlukan.

1 Juni 1945, Bung Karno memakai istilah yang dipetik dari tradisi lokal,
"gotong-royong". Kata itu kini telah terlalu sering dipakai dan
disalah-gunakan, tapi sebenarnya ada yang menarik yang dikatakan Bung Karno:
"gotong-royong" itu "faham yang dinamis," lebih dinamis ketimbang
"kekeluargaan". 

Artinya "gotong royong" mengandung kemungkinan berubah-ubah cara dan
prosesnya, dan pesertanya tak harus tetap dari mereka yang satu ikatan
primordial, ikatan "kekeluargaan". Sebab ada tujuan yang universal, yang
bisa mengimbau hati dan pikiran siapa saja -- "yang kaya dan yang tidak
kaya," kata Bung Karno, "yang Islam dan yang Kristen", "yang bukan Indonesia
tulen dengan yang peranakan yang menjadi bangsa Indonesia."

"Gotong-royong" itu juga berangkat dari kerendahan-hati dan sikap beradab,
sebagaimana halnya demokrasi. Itu sebabnya, bahkan dengan membawa nama Tuhan
- atau justru karena membawa nama Tuhan - siapa pun, juga Saudara Baasyir
dan Saudara Shihab, tak boleh mengutamakan yang disebut Bung Karno sebagai
"egoisme-agama." 

Bung Karno tak selamanya benar. Tapi tanpa Bung Karno pun kita tahu,
tanahair ini akan jadi tempat yang mengerikan jika "egoisme" itu dikobarkan.
Pesan 1 Juni 1945 itu patut didengarkan kembali: "Hendaknya negara Indonesia
ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara
leluasa."

Dengan begitulah Indonesia punya arti bagi sesama, Saudara Shihab dan
Baasyir. Ataukah bagi Saudara ia tak punya arti apa-apa?


Goenawan Mohamad



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke