orang sesat seharusnye dinasehatin supaya kembali lurus, eh ade orang sesat 
malah dibelain, kaga mikir kale tu yg ngebelain? ato jgn2 yg ngebelain ntu RAJA 
SESAT? auh aah, kaya'nye siy gitu dah bang!
ngeriii ngelawan RAJA SESAT, licik, sgale care dilakuin, dari care halus ampe 
care kasar, hobi bgt njiplak taktik penjajeh, dasar antek penjajeh, cuiih dah!



Sesat Adalah Sesat
oleh: AKMAL



assalaamu'alaikum wr. wb.

Dalam rapat kerja nasional MUI pada tanggal 5-6 Nopember 2007, dihasilkan 
sepuluh kriteria aliran sesat.  Perumusan
sepuluh kriteria tersebut dianggap perlu setelah merebaknya ‘trend’
aliran sesat pada tahun 2007 ini, diantaranya dengan kemunculan gerakan
Al-Qiyadah Al-Islamiyah, Al-Qur’an Suci, dan semacamnya.
Sepuluh
kriteria yang telah dirumuskan oleh MUI tersebut mencakup hal-hal yang
sangat fundamental dalam Islam, misalnya mengingkari Rukun Iman yang
enam dan Rukun Islam yang lima, mengingkari otentisitas Al-Qur’an, mengingkari 
kedudukan hadits Nabi saw. sebagai sumber ajaran Islam, dan sebagainya.  Dengan 
perumusan yang amat sederhana dan sewajarnya ini pun, tetap saja muncul 
resistensi yang lebih mirip dagelan belaka.  Sebagai
contoh, di milis-milis, beredar komentar negatif terhadap perumusan ini
dengan mengatakan : “Jika mengingkari Rukun Iman dan Rukun Islam
disebut sebagai aliran sesat, maka bagaimana dengan umat beragama lain?  Apakah 
umat Katolik, Protestan, Hindu dan Budha dianggap sebagai aliran sesat oleh 
MUI?”  Tentu
saja sanggahan semacam ini melenceng jauh keluar konteks, dan umat bisa
membedakan siapa yang serius dan yang tidak dalam berargumen.  MUI
dan umat Islam tak pernah tertarik untuk mengurusi urusan agama lain,
dan sepuluh kriteria aliran sesat memang tidak diperuntukkan bagi
mereka.
            
Meskipun
kriteria-kriteria aliran sesat itu dirumuskan sebagai jawaban atas
kemunculan aliran-aliran semacam Al-Qiyadah, Salamullah, Al-Qur’an
Suci, dan semacamnya, namun yang merasa gerah bukan mereka saja.  Kaum
liberal juga habis-habisan menentang MUI (seperti biasa), karena
kesepuluh kriteria tersebut secara telak menghantam mereka juga.  Sebagai
contoh, kewajiban mengimani Rukun Iman yang enam artinya sama dengan
kewajiban untuk mengingkari ajaran Harun Nasution yang mengajak untuk
meninggalkan Iman kepada Qadha dan Qadar (dan dengan sendirinya
mereduksi Rukun Iman yang enam).  Kewajiban untuk
meyakini otentisitas Al-Qur’an akan menghancurkan proyek besar Taufik
Adnan Amal untuk membuat sebuah Al-Qur’an ‘edisi kritis’.  Sangat wajar jika 
kaum liberal merasa gusar, karena jika umat Islam Indonesia kompak dan 
konsisten menggunakan sepuluh kriteria aliran sesat bikinan
MUI tersebut, maka ‘dagangan’ sekularisme-liberalisme tidak akan laku
dijual.
            
Pembelaan kaum liberal muncul di berbagai media massa yang sudah biasa menjadi 
corongnya, dan pembicaraan tentang aliran sesat belum berhenti hingga sekarang. 
 Sebagai
contoh, Majalah Tempo edisi 5-11 Nopember 2007 menyajikan laporan utama
tentang Al-Qiyadah dengan tambahan pembahasan mengenai aliran-aliran
sesat lainnya.  Sampul edisi tersebut dihias
dengan gambar Ahmad Mushaddeq yang dilukis dengan sangat menarik
bagaikan hiasan di bangunan-bangunan bersejarah, dan diberi judul yang
amat simpatik : ‘Rasul Keren’ dari Betawi.  Pada
halaman 54-56, dimuat pula hasil wawancara dengan Luthfi Assyaukanie
yang topiknya seputar penggunaan isu Islam dalam politik, namun di
bagian akhirnya juga menyentuh masalah aliran sesat.  Dalam wawancara itu, 
Luthfi mengecam ‘tindakan keras’ terhadap aliran sempalan.
            
Luthfi
Assyaukanie memang bukan baru sekali ini saja menyampaikan teorinya
yang memperlihatkan bahwa agama itu kadang-kadang berbahaya.  Pada bulan 
Ramadhan yang lalu, ia membawakan sebuah makalah di The Freedom Institute 
dengan judul Aku Bersaksi Tidak Ada Tuhan Selain Darwin, Serangan Balik Kaum 
Atheis.  Dalam
artikel tersebut, Luthfi menggarisbawahi berbagai tindak kekerasan yang
dilakukan ‘atas nama agama’ dan membuat orang-orang atheis menjadi
semakin yakin bahwa agama itu memang merusak.  Sayangnya,
dalam artikel tersebut Luthfi sama sekali tidak membahas tentang
kerusakan dan kekerasan yang terjadi akibat perilaku orang-orang atheis
atau mereka yang tak pernah mengaitkan tindakannya dengan agama.
            
Pada surat kabar Koran Tempo edisi 22 Desember 2007, Luthfi sekali lagi 
menyentuh masalah ini dalam artikelnya yang berjudul Sikap Negara terhadap 
Aliran Sesat.  Seperti
biasa, Luthfi mengecam tindakan keras terhadap aliran-aliran yang
dianggap sesat hanya dengan alasan ‘meresahkan masyarakat’, sekaligus
juga melancarkan kritik keras terhadap pemerintah yang tidak lagi
‘netral agama’.  Menurutnya, satu-satunya cara
untuk mengatasi potensi konflik akibat perbedaan aliran dalam beragama
adalah dengan mengubah sikap kita yang dianggapnya keliru dalam melihat
isu-isu kebebasan beragama yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
 
 
 
Aliran Sesat : Korban atau Pelaku ?
            
Perang opini yang dilancarkan oleh kaum liberal di media massa sebenarnya 
sangatlah tipikal.  Mereka memanfaatkan sifat dasar rakyat Indonesia yang  
sangat lembut hatinya dan mudah merasa kasihan.  Oleh karena itu, 
diposisikanlah aliran-aliran sesat tersebut sehingga mereka nampak sebagai 
korban.  Akhirnya,
Ahmad Mushaddeq, Lia Eden dan kawan-kawannya terlihat sebagai kaum yang
tertindas, sementara MUI dan alim-ulama secara umum nampak sebagai
raksasa tiran yang tak kenal kasihan dalam menindas ‘minoritas’.
 
Banyak
sekali sisi yang tidak dibahas dan dihalang-halangi dari pandangan
masyarakat, sehingga hanya mereka yang bersentuhan secara langsung
dengan aliran-aliran sesat itu sajalah yang mampu menyadari
permasalahan sebenarnya.  Logikanya tak jauh beda
dengan penolakan atas hukuman mati oleh para pendekar HAM, padahal
semua orang yang sanak familinya mati dibunuh orang lain pasti sepakat
dengan aplikasi hukuman mati terhadap sang pembunuh.  Ada perbedaan yang sangat 
tajam antara membela HAM dan meremehkan
penderitaan orang lain hanya karena belum merasakan penderitaan yang
sama.
            
Para penulis dari barisan liberal terus menyuarakan pentingnya untuk tidak
menekan aliran-aliran sesat tersebut dengan mengabaikan sama sekali
penderitaan umat yang telah ditimbulkan karenanya.  Jika
seseorang mengaku sebagai titisan dewa dari antah-berantah atau mengaku
sebagai manusia super yang mendapat wahyu langsung dari surga, maka
masalahnya tidak akan seserius jamaah Lia Eden yang membawa-bawa nama
Malaikat Jibril, Nabi Isa as. dan Nabi Muhammad saw.  Semua
orang tahu siapa Nabi Muhammad saw., dan merupakan sebuah penghinaan
bagi mereka yang mencintai beliau untuk melihat seorang lelaki yang tak
dikenal reputasinya tiba-tiba mengaku sebagai reinkarnasi beliau.  Ini sama 
saja dengan keresahan sebagian umat Katolik ketika muncul novel Da Vinci Code.  
Jika
ada orang yang mengaku sebagai reinkarnasi Nurcholis Madjid dan
merevisi total semua pemikirannya, kemungkinan besar akan ada
resistensi pula dari kalangan liberal.  Pencatutan – apalagi pencemaran – nama 
seseorang adalah sebuah masalah yang sangat serius.
            
Masalah ikhtilaf juga tidak bisa dibawa-bawa di sini.  Muhammadiyah beda dengan 
NU, DDII beda dengan Persis, dan PKS beda dengan MUI, namun tak ada yang saling 
menganggap sesat.  Yang menggunakan doa qunut dalam shalat Subuh menafsirkan 
dalil-dalil Sunnah, demikian pula yang tidak membaca qunut dalam shalatnya.  
Perdebatan seputar melihat hilal selalu terjadi, dan hal ini sah jika masih 
menggunakan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah.  Masalah muncul jika ijtihad 
dipergunakan secara membabi buta.  Dalam
transkrip dialog di majalah Risalah Nahdlatul Ulama No.6 / Thn. I /
Dzulqo’dah – Dzulhijjah 1428 H, Ahmad Mushaddeq dengan jelas mengatakan
bahwa keputusan mengganti shalat lima waktu dengan shalat sekali sehari
di tengah malam dan mengganti shaum Ramadhan dengan shaum Senin-Kamis adalah 
murni hasil pemikirannya sendiri.  Ini berbeda sama sekali dengan Nabi Muhammad 
saw. yang sama sekali tak ber-ijtihad dalam urusan  ibadah mahdhah.  Pada saat 
yang bersamaan, Mushaddeq menafsirkan istilah khataaman an-nabiiyin sebagai 
“Nabi yang sempurna”.  Di sinilah letak kerancuannya.  Jika
mengakui Nabi Muhammad saw. sebagai Nabi yang sempurna, mengapa seorang
‘nabi’ yang jauh dari sempurna malah merevisi syariat warisan beliau?
            
Masalah tidak berhenti di situ.  Aliran-aliran sesat juga sudah terbukti 
melakukan kebohongan publik.  Sementara Nabi Muhammad saw. membawa gelombang 
pembaruan bagi kehidupan jahiliyah di masa lalu, maka Al-Qiyadah, Lia Eden, 
Al-Qur’an Suci, NII dan semacamnya sama sekali tidak menawarkan apa-apa.  
Pendiri
Ahmadiyah, yaitu Mirza Ghulam Ahmad, pernah menyebut dirinya sebagai
Al-Masih yang dinantikan di akhir jaman, atau Imam Mahdi.  Kenyataannya,
Mirza Ghulam Ahmad meninggal sebagaimana manusia biasa lainnya, dan tak
ada perbaikan yang ditawarkan oleh Ahmadiyah.  Dengan
demikian, klaimnya sebagai Imam Mahdi yang akan mendampingi umat Islam
untuk mendapatkan kejayaannya di akhir jaman sudah terbukti nyata
sebagai isapan jempol belaka.  Mengapa ajaran yang dilandasi oleh kebohongan 
mesti terus dibiarkan?  Mengapa pemerintah Republik Indonesia harus membiarkan 
rakyatnya menghabiskan waktu untuk cerita-cerita bohong?
            
Jika
kesalehan dalam versi Nabi Muhammad saw. wajib berimplikasi pada
aspek-aspek sosial, maka ajaran Lia Eden sama sekali tidak memiliki
konsep semacam itu.  Kita tidak melihat Lia Eden dan jamaahnya disibukkan oleh 
hal-hal selain ritual-ritualnya sendiri.  ‘Agama’ semacam inilah yang pantas 
disebut sebagai candu yang melenakan, dan membuat masyarakat menjadi kurang 
produktif.  Jika
ada kaum intelek atau akademisi yang mendukung keberadaan aliran
semacam ini, maka alangkah hipokrit dan tidak konsistennya.
            
Jika mau bicara dalam perspektif kriminalitas murni, maka aliran-aliran sesat 
tersebut juga telah terbukti merugikan masyarakat.  NII
– sebuah jamaah yang juga pernah diikuti oleh Ahmad Mushaddeq – sangat
merugikan masyarakat karena menghalalkan segala cara demi infaq kepada 
organisasi.  Bagi mereka, merampok orang tua atau menjual mobil orang lain pun 
halal.  Gerakan
Islam Jamaah yang didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah di era 70-an juga
membuat semua orang tersinggung lantaran semua orang yang dari luar
jamaahnya dianggap najis dan, karenanya, semua barang yang tersentuh
oleh mereka harus disucikan.  Ada pula
aliran-aliran sesat yang menghalalkan tindakan-tindakan tak bermoral,
semisal memperbolehkan perzinaan, bertukar istri, dan semacamnya.  Dan
bicara soal klaim kafir, justru Al-Qiyadah, Islam Jamaah, dan
aliran-aliran sesat semacamnya itulah yang sejak jauh-jauh hari memberi
label musyrik dan kafir kepada setiap orang yang tidak sealiran
dengannya.  Tindakan-tindakan ekstrem semacam ini
jauh sekali dari ajaran Islam, dan tak pernah dilakukan oleh alim ulama
di Indonesia, baik dari NU, Muhammadiyah, DDII, Persis, MUI, dan
sebagainya.
            
Mereka
yang dengan gampangnya membela aliran-aliran sesat barangkali memang
tak pernah memiliki pengalaman buruk yang berkaitan dengannya.  Mungkin
mereka tak memiliki anak yang tadinya saleh dan berbakti pada orang
tua, lantas berubah menjadi durhaka bahkan mengkafirkan orang tuanya
sendiri gara-gara dicuci otak oleh suatu aliran sesat.  Mungkin
pula mereka tidak memiliki kakak atau adik yang menghilang tak tentu
rimbanya karena diajak ‘hijrah’ oleh aliran sesat yang diikutinya.  Atau,
bisa jadi, mereka memang tak peduli lagi dengan agamanya sendiri,
sehingga mau dirusak seperti bagaimana pun tak ada bedanya.  Itulah
sebabnya Nabi Muhammad saw. selalu berpesan agar setiap urusan
diserahkan pada ahlinya, bukan pada mereka yang tak menguasai peta
permasalahan, apalagi orang-orang yang suka menutupi kebenaran.
wassalaamu'alaikum wr. wb.


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke