Kalau FJ tidak besalah kenapa ybs ganti pesawat dan merubah route perjalanan 
pulang, untuk masuk ke Indonesia lewat Dumai .....?

http://www.detik.com/indexberita/indexfr.php

28/06/2008 15:37 WIB
Kronologi Penangkapan Ferry
Chairina Fatia - detikcom

 Jakarta - Tersangka kasus kerusuhan di DPR dan Atma Jaya, Ferry Yuliantono, 
ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 27 Juni 2008. Ferry diduga sempat 
akan melarikan diri ke Dumai melalui Malaysia.

Berikut kronologi penangkapan Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang 
disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam 
jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu 
(28/6/2008). Abubakar didampingi Direktur I Bareskrim Mabes Polri Brigjen 
Pol Badrodin Haiti.

Abubakar mengatakan, Ferry berada di China dalam rangka mengikuti program 
Tentative Program of China Asean Youthcamp yang diselenggakan 18 Juni-25 
Juni 2008. Ferry dan rombongan berada di Guangzhou pada 23 Juni sampai 24 
Juni 2008.

Dari Guangzhou, Ferry lalu berangkat menuju Zhen-Zhen pada 25 Juni hingga 26 
Juni 2008.

Menurut dia, penyidik Direktorat I Bareskrim mengumpulkan informasi mengenai 
keterlibatan Ferry berdasarkan keterangan dari BIN bahwa Ferry terlibat 
dalam kasus kerusuhan di Jakarta, terutama di depan Gedung DPR dan 
pembakaran mobil di depan Kampus Atma Jaya.

"Setelah cukup bukti, bahwa yang bersangkutan terlibat kasus yang 
disampaikan Kepala BIN maka pada 26 Juni 2008, Tim I Direktorat Bareskrim 
menugaskan dua orang anggota ke Guangzhou untuk memonitor kegiatan yang 
bersangkutan. Karena kita mengkhawatirkan yang bersangkutan tidak kembali ke 
Indonesia," papar Abubakar.

Abubakar memaparkan, Ferry bersama 16 orang tim yang masuk dalam daftar 
manifest pesawat meninggalkan Guangzhou dengan rute pesawat dari Guangzhou 
ke Nanning menuju Jakarta pada 27 Juni 2008 pukul 00.44 WIB.

"Tetapi setelah dilakukan pengecekan dari anggota kita, ternyata Ferry tidak 
naik dalam pesawat tersebut. Akan tetapi naik pesawat AirAsia dari Guangzhou 
menuju Malaysia," ujarnya.

Maka, lanjut dia, Bareskrim mengontak LO (Liasion Officer) Malaysia untuk 
meminta polisi bandara dan Imigrasi Malaysia menahan Ferry.

Pada pukul 14.30, pesawat AirAsia yang ditumpangi Ferry mendarat di 
Malaysia.

"Dari Jakarta diberangkatkan Wadir I Kombes Pol Bachtiar Tambunan ke 
Malaysia pada 27 Juni 2008 pukul 16.45 WIB. Pada waktu mendarat, Ferry tidak 
diizinkan pihak Imigrasi untuk memasuki wilayah Malaysia. Jadi Ferry masih 
berada di wilayah internasional Malaysia dan diperintahkan segera menuju ke 
Jakarta," kata Abubakar.

Abubakar mengatakan, polisi Indonesia tidak bisa melakukan penangkapan 
terhadap Ferry di Malaysia. "Jadi pada pukul 19.25 WIB, Kombes Bachtiar dan 
tim melakukan penangkapan terhadap Ferry di Bandara Soekarno-Hatta. Dan 
sekali lagi, dengan sangat jelas melalui surat perintah penagkapan. Dari 
bandara langsung dibawa ke Bareskrim," ungkap Abubakar. ( aan / asy )



Kirim email ke