http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=428
POLRES TEGAL MENGGELEDAH DAN MENYITA JAMU PALSU
Satreskrim Polres Tegal Rabu 25/6 kemarin menggeledah dan menyita jamu yang
diduga palsu di sebuah pabrik tempat pembuatan jamu palsu di rumah Isa Baasyir
41 th di dusun Pagangan RT 01/02, kecamatan Dukuhturi, kabupaten Tegal. Dalam
penggerebegan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa :
- 1 buah mesin cetak
- 2 buah mesin press
- 3 karung bahan mentah jamu
- 1 karung pil asam urat siap bungkus
- 1 dus paracetamol
- 1 dus ctm
- 1000 lembar label pil asam urat merk Anrat dan Rempah Bumi
- 80 bungkus tempat obat
- 500 lembar bentuk dus
Menurut pemilik pabrik jamu palsu, dia telah memproduksi jamu palsu selama 8
tahun dan selama ini bahan baku pembuatan jamu diperoleh dari sales yang tidak
diketahui identitasnya dari Jakarta. Produk jamu palsu itu dipasarkan oleh
pelaku di daerah Brebes, Tegal kabupaten, Tegal kota dan Pemalang.
[Non-text portions of this message have been removed]