Menurut saya, apa yang saudara Nasrul sampaikan ini - semacam catatan mengenai persoalan "Sinetron Monas" itu, kelewat simple jika melihat caranya mengaitkan dengan kondisi kehidupan beragama masyarakat Banjar, khususnya Tapin. Banyak narasi-narasi yang saya kira perlu penjelasan lebih detil (tak harus komprehensif, tapi cukup punya argument sebagai penguat).
Apa kiranya bisa diperjelas lagi agar bisa menjadi bahan diskusi kawan-kawan di mlis ini? Salam Fahmi Faqih. --- On Wed, 6/25/08, aroell nas <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: aroell nas <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [ppiindia] FPI VS AKKB Dalam kancah Budaya daerah To: [email protected] Date: Wednesday, June 25, 2008, 8:39 PM FPI VS AKKB Dalam kancah Budaya daerah Rabu, 26 Juni 2008 Menilik budaya di Kabupaten Tapin Rantau Kalimantan Selatan ,membawa kepada suasana akan aliran pemahaman dari bentuk suatu kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa. Kabupaten Tapin yang mayoritas beragama islam mempunyai daya tersendiri dari sisi kehidupan yang lain ,terutama didalam hall kepercayaan dan keyakinan terhadap agama.sehingga akan terasa suasana otoriter kejayaan dari kerajaan banjar masih tertanam dan berakar dari generasi ke generasi di masyarakat setempat. Usaha masyarakat didalam hal membangun pemikiran lebih dominan pada sisi aspek keagamaan yang dibawai oleh para ulama setempat,yang membangun sebuah wawasan islami dengan usaha-usaha didalam hall pemanfaatan pengetahuan agamanya dan membentuk masyarakat yang bermoral pada standar etika agama,tak kalah pentingnya usaha para D'ai setempat mendapat sambutan dan respon masyarakat dari berbagai lapisan dimana para alim ulama tersebut didalam membina umat kedalam bentuk suatu kewilayahaan yang aman dan tentram ,dan istilah tersebut bagi para ulama itu sendiri ialah Al-Madinah "sebuah istilah wilayah yang tentram dan aman,dimana masyarakatnya memenuhi target pada standar-standar taqwa menurut islam". Tak jarang para aktor intelektual di balik seragam dinas pejabat Pemerintah pun tunduk akan kekuasaan yang berbudaya ini,sehingga dua sisi kehidupan selalu menjadi penerapan didalam perbandingan antara sistem Pemerintah dan Otoriter, Kepemerintahan yang berlandasan pada ideologi pancasila pada pemerintahan Indonesia adapun otoriter yang berlandasan pada aspek kehidupan beragama dan bertakwa pada tuhan yang maha esa. Kedua sisi tersebut tergabung menjadi satu,dan tertanam pada masyarakat luas dari generasi ke generasi,pandangan tersebut terlihat dari sisi pendidikan .Dimana sisi pendidikan informal di Tapin lebih dominan terutama pada bidang keagamaan,Disitu terlihat pada suatu bentuk majlis ta'lim yang diselenggarakan diarena terbuka dengan di hadiri salah satu dai kondang dari daerah setempat maupun luar daerah dapat merespon dan menggerakan masyarakat Tapin untuk hadir mengikuti acara pendidikan moral beragama tersebut ketimbang mengikuti acara dangdut berkaroke,Yang lebih unik dari pada hal tersebut ialah "dimana masyarakat rela menuntut pengetahuan tersebut walau dengan jarak yang jauh sehingga berduyun-duyun sebuah kelompok kecil dengan pakaian khas beragama bersepeda untuk menghadiri acara tersebut" Itulah Tapin dengan budaya keagamaannya. Adapun sisi pemahaman didalam lingkungan Islam itu sendiri ,yang secara global dan menyeluruh. masyarakat Tapin didalam menghadapi suatu permasalahan beragama selalu dipecahkan secara arif dan bijaksana oleh para ulama setempat,dimana peran ulama dikabupaten Tapin tersebut dinilai sangat penting oleh pemerintah daerah. Sehingga ada keseimbangan dan kerjasama yang bagus didalam para aparatur pemerintah dan para ulama,yang menghasilkan perbandingan sebuah sistem organisasi yang kokoh dan terpelihara. Dari sisi Pemerintah Kabupaten Tapin itu sendiri secara internal pun mendukung gerakan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dibawai oleh Ulama setempat,hanya saja Pemerintah selalu membatasi landasan pemikiran yang berlandaskan ideologi pancasila dan peraturan agama yang dibawai oleh Ulama tersebut,sehingga lahirlah sebuah pemikiran-pemikiran beragam dengan landasan sebuah pemahaman dari budaya pemikiran masing-masing. Pandangan Islam itu sendiri pada islam garis keras seperti Front Pembela Islam ( FPI ) secara bijak menegaskan bahwasanya itu sah-sah saja didalam hal memberantas kemaksiatan dan memerangi kebatilan,dimana dengan bertujuan untuk membentuk umat masyarakat yang bermental dan bermoral bobrok menjadi baik dan beretika yang bersandar pada standar etika islam itu sendiri, serta membangun sebuah wilayah yang aman bagi negara Indonesia dengan umat yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa , Tetapi di karenakan negara kita sudah tertanam oleh landasan pemikiran sebuah negara , maka hal tersebut dibutuhkan sebuah kearifan didalam menyelesaikan permasalahan konflik beragama yang semestinya dibawai oleh seorang figur pemimpin yang arif juga berintelektual dan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa harus adanya sebuah huru-hara,tetapi inilah kenyataan sebuah laskar bagi para pejuang islam itu sendiri. Gerakan yang dibawai oleh aktor inteletual pada organisasi masyarakat seperti AKKB pun ,mempunyai alasan tersendiri pada landasan pemikirannya yang di nilai sangat khusus,sehingga melibatkan peran politik didalam membela negara indonesia dan agamanya. Mereka tertutup pada dasar yang menurut mereka itu tabu bagi masyarakat,sehingga berdiam itu lebih baik dengan pengertian yang tajam bagi mereka.Contohnya :Dokumen negara yang sampai saat ini di nilai masih sangat rahasia,hingga publik pun tak boleh mengetahuinya dengan alasan sebuah kebijakan pemerintah didalam menanggapi permasalahan tersebut. Intinya ,bahwasanya kita harus bercermin pada sebuah sisi preventatif yang di bawai oleh ulama-ulama di daerah ,yang selalu faktual didalam setiap hallikwal dan khuyuk serta konsekuen pada landasan keagamaannya, sehingga takut mengotori kesucian itu dengan sebuah bentuk pemikiran-pemikiran negatif dan rasional dengan dasar hati yang bersih,beserta mengerti sebuah aturan - aturan etika hukum itu sendiri pada bentuk keadaan permasalahan dan berfokus ganda untuk menyelesaikan permasalahan sehingga membuahkan bentuk istijhad pada hukum yang berlaku pada saat ini. ( Nasrull http://www.tapin. co.cc ) [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

