Wartawan Jadi Tim Sukses Diperdebatkan

Bandarlampung (ANTARA News) - Para wartawan, akademisi, penulis, 
aktivis LSM, dan kalangan partai politik di Lampung 
mendebatkan "Wartawan Menjadi Tim Sukses (TS)" yang ditengarai kini 
marak dilakukan menjelang pemilu gubernur (pilgub) Lampung tahun 
2008. 

Dalam diskusi jurnalisme yang digelar di Sekretariat Aliansi 
Jurnalis Independen (AJI) Lampung, di Bandarlampung, Sabtu, 
bekerjasama dengan Bengkel Jurnalisme, baik kalangan praktisi media 
dan akademisi maupun LSM di Lampung menyadari akan peran dan fungsi 
wartawan serta media massa yang sangat strategis itu.

Namun lembaga media massa, organisasi profesi media serta para 
wartawan diharapkan tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan 
masyarakat secara luas.

Karena itu, saat wartawan (jurnalis) ikut terlibat menjadi "TS" 
salah satu calon kepala daerah atau menjadi fungsionaris partai 
politik (parpol), sikap independen dan profesional yang harus selalu 
melekat pada profesi wartawan, akan menjadi terabaikan.

"Tidak mungkin wartawan menjadi profesional dan independen, kalau 
yang bersangkutan menjadi "TS" salah satu kandidat kepala daerah," 
kata Ketua AJI Lampung, Juwendra Asdiansyah pula.

Tapi dia menyatakan, keterlibatan wartawan atau lembaga media massa 
untuk menjadi "TS" atau mendukung calon maupun parpol tertentu 
merupakan sebuah pilihan.

"Konsekuensinya, karena tidak sejalan lagi dengan kode etik sebagai 
wartawan, sebaiknya wartawan yang bersangkutan beralih profesi atau 
berhenti sebagai wartawan agar tidak terjadi konflik kepentingan dan 
masalah karenanya," kata Juwendra pula.

Dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) wartawan Indonesia yang disepakati 
oleh 29 organisasi wartawan, termasuk AJI, PWI, ATVSI, KWRI, dan 
IJTI diatur 11 pasal ketentuan kode etik yang harus dijalankan para 
wartawan.

Diantara etika itu, adalah wartawan bersikap independen, 
menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad 
buruk (tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk 
menimbulkan kerugian pihak lain).

Wartawan juga tidak dibenarkan membuat berita bohong, fitnah, sadis, 
dan cabul, serta tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima 
suap, tidak menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau 
diskriminasi, menghormati hak narasumber tentang kehidupan 
pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Namun begitu, menurut pengamat politik, Suwarno Utomo, keberadaan 
wartawan yang strategis serta hak individualnya memungkinkan dapat 
menjadi "TS", sepanjang mengikuti aturan main dan mekanisme yang 
berlaku agar tetap dapat menjaga independensi dan sikap 
profesionalnya.

Dia menyarankan, saat wartawan masuk ke ranah politik itu, sebaiknya 
memilih untuk cuti sebagai wartawan atau sekalian berhenti saja.

Tapi sejumlah aktivis LSM dan praktisi media mengingatkan, daya 
tarik wartawan dan media massa terlibat dukung mendukung calon 
kepala daerah tertentu karena alasan ekonomis, bukan alasan politik 
dan ideologi semata.

"Kalau kebanyakan wartawan dalam kondisi kurang sejahtera, dengan 
mudah akan gampang tergiring menjadi "TS" atau pendukung calon 
tertentu seperti itu," kata Oki Hajiansyah, aktivis yang juga 
penulis itu pula.

Akademisi dari FISIP Universitas Bandarlampung (UBL), Drs Jauhari M 
Zailani MSc juga mengingatkan, kondisi umumnya media massa di 
Indonesia termasuk Lampung, mengalami krisis akibat terpaan 
kepentingan kapital (modal) di dalamnya sehingga kerap menjadi tidak 
berdaya memperjuangkan idealismenya.

"Tapi bukan hanya media massa dan para wartawan yang menjadi tidak 
berdaya, umumnya kekuatan civil society pun cenderung kalah dengan 
kekuatan kapital itu," ujar mantan Dekan FISIP UBL itu pula.

Akibatnya, kepentingan publik yang seharusnya diemban oleh wartawan 
dan media massa menjadi diabaikan, sehingga kepentingan "titipan" 
itulah yang lebih kentara diperjuangkan. (*)
http://www.antara. co.id/arc/ 2008/6/28/ wartawan- jadi-tim- sukses-diperdeba 
tkan/



      

Kirim email ke