*** Kalimat yang indah: "Kalau ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya rumah , berdasarkan syariah Islam negara wajib memenuhi kebutuhan itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah Islam negara wajib menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi seluruh warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What's wrong with syariah ?"
Jawabnya: secara idea, NOTHING wrong. Tetapi secara nyata, ini TAK pernah diwujudkan, tidak pula di negara negara yang sudah lebih lama menjadi Islam dari Indonesia. Juga dalam masa kesultanan Utsmaniah, ini tidak terjadi. Kalau ini dapat diwujudkan, dan bagi semua manusia dalam satu negara, alangkah indahnya, pasti didukung semua. Tetapi, tidakkah semua ini sudah dirumuskan dalam sila sila Pancasila, yang juga belum pernah sepenuhnya (atau sedkit saja) terpenuhi? Pendidikan gratis dari TK sampai Universitas, terjadi dinegara dimana saya hidup puluhan tahun: di Austria, yang katholik. Saya study dengan biaya 0 sen. Ini juga lazim di Jerman, Swiss dan - apalagi - di negara negara Skandinavia, yang belum pernah melihat Quran seumur hidup mereka. Semua yang anda gambarkan sebagai tuntutan syariah Islam, TERPENUHI dalam kehidupan se-hari hari di Skandinavia, Jerman, Austria, Liechtenstein, dll: jaminan hari tua, jaminan sakit dan kecelakaan bagi semua, pendidikan gratis, jaminan pengangguran, dan jaminan pensiun. Tak heran, jutaan manusia dari negara negara berkembang, terutama bangsa bangsa Muslim (terutama Turki, Tunisa, Mesir, Maroko) ke Eropa, mencari kehidupan yang lebih islami. Ini juga kita temui di Canada, Australia dan Seelandia Baru, semua masyarakat non Muslim, yang tentu saja, belum pernah dengar kata syariah seumur hidup. Pesuruh dikantor saya, sudah bekerja selama 40 tahun, mendapatkan pensiun Euro 1.500, ini kalikan saja dengan 14.000 rupiah. Setahun 14 x: dua penisun dibulan Juni, untuk uang libur, dan dua kali dibulan Nopember untuk hari natal. Adaakah negara negara Muslim yang mendambakan syaraih telah mewujudkannya, selain mungkin Saudi Arabia atau kesultanan Brunei? Salam Danardono --- In [email protected], "dony_doang" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sungguh menyesakkan dada melihat pelecehan Bung Thamrin A. Tamagola > terhadap aturan Allah SWT (syariah Islam) dalam sebuah diskusi di > TVone (Kamis malam , 03/07/2008). Diskusi hangat yang mengambil > tema "Islam yes , Negara Islam ?" banyak menyoal penerapan syariah > Islam oleh negara. Dengan mengambil kasus Perda yang diklaimnya > sebagai berbau syariah Bung Thamrin berusaha keras membangun opini > sesat . Seolah-olah syariah Islam mengancam wanita , merugikan > wanita. Diambillah contoh kasus, wanita dilarang keluar di malam > hari , padahal hanya membeli sesuatu. > > Sebenarnya tidak ada yang disebut dengan perda syariah Islam > sekarang ini . Tidak pernah ada aturan di daerah yang disebut perda > syariah. Bahwa ada aturan yang diambil dari nilai-nilai Islam itu > benar, namun perlu dicatat perda itu diterapkan bukan karena > berdasarkan syariah Islam . Perda itu disahkan oleh DPRD. Artinya, > perda itu diterima karena mayoritas anggota DPRD mensahkan lewat > mekanisme yang demokratis. > > Tentu saja tidak tepat menolak syariah Islam , hanya dengan kasus > perda yang diklaim berbau syariah. Kami ingin sampaikan syariah > Islam bukan sekedar kewajiban kerudung, larangan terhadap pelacuran, > atau larangan berkholwat. Mereka yang menolak syariah Islam sering > kali terjebak pada apa yang disebut logika fallacy of composition, > mengambil kasus-kasus yang tidak utuh , bahkan tidak bisa sepenuhnya > disebut syariah Islam, untuk membangun citra negative penerapan > syariah Islam oleh negara. > > Sebagai contoh tentang wanita keluar malam. Hukum asalnya sendiri > tidak ada larangan wanita untuk keluar malam. Boleh saja dia keluar > untuk keperluan tertentu ke warung atau ke tetangganya. Namun kalau > keluarnya wanita keluar rumah di malam hari mengancam keamanan dan > kehormatannya , negara yang bertanggung jawab kepada rakyatnya > justru harus melarang dan mencegahnya. Jangankan wanita, laki-laki > keluar malam tapi mengancam nyawanya, sah-sah saja negara yang > tidak ingin warganya celaka melakukan larangan. Perlu digaris bawahi > larangan muncul karena ada sesuatu yang mengancam nyawa atau > kehormatan wanita tersebut, bukan keluar rumahnya. Disisi lain pro > sekuler tidak melihat bagaimana menyedihkannya nasib wanita dibawah > sistem sekuler. Ekploitasi terhadap wanita terjadi dimana-mana baik > secara seksual maupun ekonomi. > > Seharusnya kita lebih utuh melihat syariah Islam. Berdasarkan > syariah Islam , negara wajib menjamin kebutuhan sandang, pangan, dan > papan perindividu masyarakat yang menjadi warga negara baik muslim > maupun non muslim. Kalau ada rakyatnya tidak makan atau tidak punya > rumah , berdasarkan syariah Islam negara wajib memenuhi kebutuhan > itu dengan gratis. Dalam pandangan syariah Islam negara wajib > menjamin pendidikan gratis dan kesehatan gratis bagi seluruh > warganya baik muslim maupun non muslim. Sekali lagi ,What's wrong > with syariah ? > > Syariah Islam juga mengatur masalah kepemilikan antara lain > pemilikan umum (milkiyah 'amah). Dimana kepemilikan umum ini adalah > milik rakyat dan tidak boleh individu (swasta) apalagi asing untuk > memilikinya. Berdasarkan ini listrik, air, hutan adalah milik umum > yang tidak boleh dimiliki individu(swasta). Pemilikan individu atau > swasta pada bidang strategis ini akan menyebabkan terganggunya > kepentingan umum. > > Termasuk dalam pemilikan umum adalah barang-barang tambang dalam > jumlah yang besar seperti minyak, batu-bara, emas. Dilarang bagi > individu atas swasta memilikinya. Tambang itu harus dikelola dengan > menejemen yang baik, transparan, profesional oleh negara dan > hasilnya diserahkan untuk rakyat. Jelas ini merupakan pemasukan > negara yang sangat besar. Negara bisa menggunakannya untuk > pendidikan dan kesehatan gratis. Syariah Islam mengatur hal itu. > > Syariah Islam menjamin keamanan rakyatnya dengan memberikan sanksi > yang tegas bagi pelaku pembunuhan yakni hukuman mati. Pemilikan > individi yang diperoleh seseorang dengan kerja keras dan halal > dijaga oleh Islam, pelaku pencurian akan diberikan sanksi tegas > yakni potong tangan. Dengan catatan, dia mencuri lebih dari 1/4 > dinar dan mencuri bukan karena lapar. Kalau dia mencuri karena > lapar , negara tidak boleh menghukumnya. Negara justru harus > memberikan dia makan. So,What's wrong with syariah ? > > Pelaku korupsi pun diberikan sanksi tegas oleh negara. Bisa sampai > hukuman mati. Bukan hanya sanksi , segala hal yang mengantarkan > kepada terbukanya peluang untuk korupsi ditutup. Berdasarkan syariah > Islam, seseorang tidak boleh memberikan hadiah kepada hakim atau > pejabat negara. Suap menyuap dilankat Allah dan dilarang dengan > sanksi yang tegas. Umar bin Khoththob saat menjadi Kholifah > memerintahkan siapapun pejabat harus dihitung kekayaannya sebelum > menjabat. Pada akhir jabatannya, dihitung lagi. Kalau ada yang > berlebih dari yang sepantasnya dia terima, harus dipertanggung > jawabkan. Negara boleh saja mengambil uang yang tidak jelas itu. Ini > adalah syariah Islam . > > Argumentasi lain yang dibangun untuk menolak syariah Islam dengan > mengatakan syariah Islam seakan-akan hanya untuk kelompok > tertentu.Tentu saja yang dia maksud adalah Islam. Bung Thamrin > mencontohkan UU Migas yang dibatalkan oleh MK, karena tidak memihak > kepada rakyat. Padahal UU Migas muncul karena kebijakan negara yang > sekuler-kapitalis. Lagi-lagi ini terjadi salah paham terhadap > syariah Islam. Bukankah syariah Islam itu rahmatan lil 'alamin ? > baik bagi seluruh alam , seluruh manusia, tidak pandang dia muslim > atau non muslim. Mungkinkah syariah Islam yang bersumber dari Allah > yang memiliki sifat ar rahman (Maha Pengasih) ar rahim (Maha > Penyayang) itu akan mencelakakan manusian. > > Sesungguhnya penerapan syariah Islam adalah untuk kebaikan seluruh > warganya baik muslim dan non muslim. Kewajiban negara menjamin > sandang, pangan, dan papan indidu rakyat, bukan hanya muslim tapi > juga non muslim. Pendidikan dan kesehatan gratis bukan hanya untuk > muslim tapi juga non muslim. Bahkan warga non muslim yang dalam > syariah disebut Ahlul Dzimmah dijamin keamanannya oleh negara. > Sampai-sampai Rosulullah saw mengatakan siapa yang menyakiti ahlul > dzimmah , berarti menyakitiku. > > Bung Thamrin sepertinya sangat kritis terhadap syariah Islam. Tapi > agak kurang kritis terhadap sistem sekuler yang diadopsi Indonesia > saat ini. Padahal sistem sekuler -yang dibangga-banggakan Bung > Thamrin ini- telah menjadi dasar yang kokoh bagi penerapan sistem > Kapitalisme. Hal itu terjadi karena agama tidak boleh campur tangan > dalam masalah ekonomi, politik, atau pendidikan. Akibatnya negara > diatur oleh sistem kapitalisme. > > Kita lihat sendiri bagaimana hasilnya. Kemiskinan meningkat akibat > liberasisasi sektor migas yang berimbas pada kenaikan BBM. Beban > masyarakat juga bertambah akibat mahalnya pendidikan dan kesehatan > setelah diliberalisasi. Kekayaan alam kita dirampok oleh asing atas > nama free market dan investasi asing, sebaliknya rakyat miskin dan > busung lapar. > > Kalau Bung Thamrin menolak syariah Islam hanya karena berasal dari > kelompok Islam, bung Thamrin juga seharusnya menolak sistem sekuler- > kapitalisme yang juga berasal dari sekelompok masyakat (kelompok > sekuler) . Bung Thamrin juga seharusnya melihat ketika agama tidak > boleh campur tangan dalam masalah kenegaraan, aturan kapitalisme > yang berasal dari segelintir orang (para milik modal) lah yang > diterapkan. Terjadilah tirani minoritas atasnama suara mayoritas. > > Sering kali kelompok sekuler sangat alergi terhadap syariah Islam > kalau diterapkan negara. Pertanyaan kritis kenapa anda hanya > mempersoalkan kalau syariah diterapkan oleh negara ? Sebaliknya > melegalkan sekulerisme,kapitalisme, diterapkan oleh negara ? Cara > pandang ini jelas tidak obyektif. Menolak syariah Islam diterapkan > negara ,hanya karena berasal dari Islam sungguh tidak obyektif. > Sementara ide-ide Kapitalisme yang sebenarnya berasal dari pemikir- > pemikir Barat diterima dengan lapang dada tanpa sikap kritis. > > Bahwa umat Islam membutuhkan negara Islam , sebenarnya bisa > dimengerit. Sebab, sistem apapun pastilah membutuhkan negara, sebab > negaralah yang memiliki otoritas ,legalitas, dan kekuatan memaksa. > Sistem kapitalisme untuk bisa diterapkan jelas butuh negara yang > berdasarkan kapitalisme. Untuk bisa menerapkan sosialisme jelas > butuh negara yang berasas sosialisme. Logika ini sangat sederhana. > Artinya, tidak akan mungkin syariah Islam secara menyeluruh bisa > diterapkan tanpa legalitas negara. Penentuan mata uang berdasarkan > emas (dinar), tidak bolehnya tambang emas dan minyak dikuasai oleh > asing, kewajiban untuk menjamin kebutuhan masyarakat pasti > membutuhkan negara. Termasuk memberikan sanksi bagi pezina, penjudi, > pencuri, pemerkosa, pembunuh, tentu butuh legalitas negara yang > memaksa. Jadi kalau umat Islam membutuhkan negara Islam adalah > normal-normal saja. Apalagi kalau rakyat menghendaki, tentu tidak > ada alasan untuk menolaknya . > > Ironisnya, Bung Thamrin menyalahkan agama, dia anggap gagal > menyelesaikan persoalan kemiskinan komunitas umatnya umatnya. Kalau > agama yang dimaksud bung Thamrin adalah Islam, jelas tuduhan anda > salah alamat. Bagaimana mungkin anda menyalahkan Islam, padahal > negara saat ini tidak menerapkan syariah Islam. > > Apalagi, masalah kemiskinan jelas tidak bisa diserahkan kepada > komunitas umat beragama . Penyelesaikan persoalan kemiskinan > membutuhkan kebijakan politik. Menghentikan kebijakan yang > membolehkan asing menguasai tambang emas dan minyak kita jelas butuh > kekuatan dan kebijakan politik. Kenaikan BBM adalah kebijakan > politik yang bisa dihentikan juga dengan kebijakan politik. > > Perlu kami tegasnya semua cara pandang seperti Bung Thamrin adalah > cara pandang sekuler. Dimana agama hanya diakui dalam masalah > indivual, moral, atau ritual. Sebaliknya agama harus dijauhkan dari > persoalan politik, ekonomi, dan ketatanegaraan lainnya. Padahal > sekulerisme telah menimbulkan bencana yang luar biasa. Seharusnya > yang disalahkan adalah sekulerisme yang menjadi asas dari sistem > kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal bencana yang menyusahkan > masyarakat. Bukan syariah Islam. Jadi kegigihan siapapun menyalahkan > syariah Islam dan sebaliknya membela sekulerisme membuat posisinya > harus dipertanyakan. Apakah anda berpihak kepada rakyat atau tidak ? > (Farid Wadjdi) >

