Quote:
"..
Ada yang menarik saat ekspose digelar. Usai penjelasan manajemen PT GC oleh
Mine Manager Ary Haryono, tiba-tiba Rahmad Mulyadi maju ke depan meminta
waktu
untuk berbicara. Di belakang aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup

Indonesia (Walhi) Kalsel itu berdiri tiga rekannya membentangkan spanduk
bertuliskan 'Usut Tuntas dan Adili Kejahatan Lingkungan PT GC'.

"Kami menyatakan sikap *walk out* dari pertemuan ini. Kami menolak ekspose
ini.
Polda Kalsel harus mengusut tuntas kejahatan lingkungan oleh Galuh Cempaka,"

tandas Rahmad yang biasa disapa Abu itu, sambil berlalu pergi.

Mine Manajer PT Galuh Cempaka Ary Haryono dalam eksposenya mengakui
pengelolaan limbah cair sebelum Juni 2008 tanpa perlakuan khusus sebagaimana

aturan standar pengelolaan limbah cair.

"Kami akui pengelolaan limbah sebelum Juni 2008 berjalan seadanya tanpa
pengolahan
IPAL,"jelasnya.

Pengelolaan limbah cair sebelum Juni 2008, sistemnya dengan pola sederhana,
yaitu
mengalirkan limbah melalui beberapa *pond* penyaringan tanpa proses
pengolahan
di instalasi pengelolaan limbah khusus.

Pengelolaan dengan cara itu ternyata mencemari lingkungan. Ini terbukti dari
sampel
air yang diteliti Bapedalda Kalsel yang menemukan derajat kemasaman tinggi
pada
level Ph 3.
.."
Dear Rekans,

Di harian BP (sorry gw singkat), ada artikel soal lingkungan hidup (hal 18,
kira"
1/4 halaman - bagian atas), yakni perusahaan tambang intan GC yang ditutup
terkait limbah yang mencemari lingkungan warga/sekitar.

Pada edisi cetak, di halaman yang sama (hal 18, 1/2 halaman, bagian bawah)
pada saat yang bersamaan diturunkan juga ADVERTORIAL dari PT GC ini.
Sekilas dapat kita lihat advertorial vs beritanya tidak berimbang.. 1/2 vs
1/4.. :-p

Bagaimana tanggapan para rekan jurnalis & pengamat media massa terhadap
hal ini? :-)

Thx a lot..

-- 
Wassalam,

Irwan.K
"Better team works could lead us to better results"
http://irwank.blogspot.com/

http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/44565/675/

Nasib Galuh Cempaka di Tangan Gubernur  Rabu, 06-08-2008 | 00:36:20    Baca
Juga  Nasib Galuh Cempaka di Tangan Gubernur
<http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/44565/675/>   Halaman
2<http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/44565/675/1/1/>
Halaman
1 dari 2

*BANJARBARU, BPOST *- Keputusan boleh tidaknya perusahaan tambang intan PT
Galuh Cempaka (GC) di Kelurahan Cempaka Banjarbaru beroperasi kembali
tergantung Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin.

Perusahaan multinasional ini ditutup sejak diterbitkannya Surat Keputusan
Gubernur Kalsel Nomor 660/198 wasdal/Bapedalda/2008, sejak 3 April 2008.
Alasannya, aktivitas pertambangan perusahaan itu mencemari air lingkungan
sekitar. Penampungan limbah juga tak sesuai standar.

Untuk meyakinkan telah melakukan perbaikan, Selasa (5/8), manajemen
perusahaan itu melakukan ekspose pengelolaan lingkungan penambangan intan.

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Dearah (Bapedalda) Kalsel
Rahmadi Kurdi, mengatakan, pemaparan PT GC tentang upaya perbaikan
lingkungan dapat diterima. "Tapi, apakah penambangan ini bisa segera dibuka
atau tidak, gubernur yang memutuskan," tandasnya.

Ada yang menarik saat ekspose digelar. Usai penjelasan manajemen PT GC oleh
Mine Manager Ary Haryono, tiba-tiba Rahmad Mulyadi maju ke depan meminta
waktu untuk berbicara. Di belakang aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan
Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel itu berdiri tiga rekannya membentangkan
spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas dan Adili Kejahatan Lingkungan PT GC'.

"Kami menyatakan sikap *walk out* dari pertemuan ini. Kami menolak ekspose
ini. Polda Kalsel harus mengusut tuntas kejahatan lingkungan oleh Galuh
Cempaka," tandas Rahmad yang biasa disapa Abu itu, sambil berlalu pergi.

Mine Manajer PT Galuh Cempaka Ary Haryono dalam eksposenya mengakui
pengelolaan limbah cair sebelum Juni 2008 tanpa perlakuan khusus sebagaimana
aturan standar pengelolaan limbah cair.

"Kami akui pengelolaan limbah sebelum Juni 2008 berjalan seadanya tanpa
pengolahan IPAL,"jelasnya.

Pengelolaan limbah cair sebelum Juni 2008, sistemnya dengan pola sederhana,
yaitu mengalirkan limbah melalui beberapa *pond* penyaringan tanpa proses
pengolahan di instalasi pengelolaan limbah khusus.

Pengelolaan dengan cara itu ternyata mencemari lingkungan. Ini terbukti dari
sampel air yang diteliti Bapedalda Kalsel yang menemukan derajat kemasaman
tinggi pada level Ph 3.

Rahmadi Kurdi menyatakan selain derajat keasaman rendah, kandungan unsur
timbal (Pb) juga sangat tinggi sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan
masyarakat sekitar. *(niz/sar)*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke