Quote: ".. Ada yang menarik saat ekspose digelar. Usai penjelasan manajemen PT GC oleh Mine Manager Ary Haryono, tiba-tiba Rahmad Mulyadi maju ke depan meminta waktu untuk berbicara. Di belakang aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Kalsel itu berdiri tiga rekannya membentangkan spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas dan Adili Kejahatan Lingkungan PT GC'. "Kami menyatakan sikap *walk out* dari pertemuan ini. Kami menolak ekspose ini. Polda Kalsel harus mengusut tuntas kejahatan lingkungan oleh Galuh Cempaka," tandas Rahmad yang biasa disapa Abu itu, sambil berlalu pergi. Mine Manajer PT Galuh Cempaka Ary Haryono dalam eksposenya mengakui pengelolaan limbah cair sebelum Juni 2008 tanpa perlakuan khusus sebagaimana aturan standar pengelolaan limbah cair. "Kami akui pengelolaan limbah sebelum Juni 2008 berjalan seadanya tanpa pengolahan IPAL,"jelasnya. Pengelolaan limbah cair sebelum Juni 2008, sistemnya dengan pola sederhana, yaitu mengalirkan limbah melalui beberapa *pond* penyaringan tanpa proses pengolahan di instalasi pengelolaan limbah khusus. Pengelolaan dengan cara itu ternyata mencemari lingkungan. Ini terbukti dari sampel air yang diteliti Bapedalda Kalsel yang menemukan derajat kemasaman tinggi pada level Ph 3. .." Dear Rekans, Di harian BP (sorry gw singkat), ada artikel soal lingkungan hidup (hal 18, kira" 1/4 halaman - bagian atas), yakni perusahaan tambang intan GC yang ditutup terkait limbah yang mencemari lingkungan warga/sekitar. Pada edisi cetak, di halaman yang sama (hal 18, 1/2 halaman, bagian bawah) pada saat yang bersamaan diturunkan juga ADVERTORIAL dari PT GC ini. Sekilas dapat kita lihat advertorial vs beritanya tidak berimbang.. 1/2 vs 1/4.. :-p Bagaimana tanggapan para rekan jurnalis & pengamat media massa terhadap hal ini? :-) Thx a lot.. -- Wassalam, Irwan.K "Better team works could lead us to better results" http://irwank.blogspot.com/ http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/44565/675/ Nasib Galuh Cempaka di Tangan Gubernur Rabu, 06-08-2008 | 00:36:20 Baca Juga Nasib Galuh Cempaka di Tangan Gubernur <http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/44565/675/> Halaman 2<http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/44565/675/1/1/> Halaman 1 dari 2 *BANJARBARU, BPOST *- Keputusan boleh tidaknya perusahaan tambang intan PT Galuh Cempaka (GC) di Kelurahan Cempaka Banjarbaru beroperasi kembali tergantung Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin. Perusahaan multinasional ini ditutup sejak diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 660/198 wasdal/Bapedalda/2008, sejak 3 April 2008. Alasannya, aktivitas pertambangan perusahaan itu mencemari air lingkungan sekitar. Penampungan limbah juga tak sesuai standar. Untuk meyakinkan telah melakukan perbaikan, Selasa (5/8), manajemen perusahaan itu melakukan ekspose pengelolaan lingkungan penambangan intan. Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Dearah (Bapedalda) Kalsel Rahmadi Kurdi, mengatakan, pemaparan PT GC tentang upaya perbaikan lingkungan dapat diterima. "Tapi, apakah penambangan ini bisa segera dibuka atau tidak, gubernur yang memutuskan," tandasnya. Ada yang menarik saat ekspose digelar. Usai penjelasan manajemen PT GC oleh Mine Manager Ary Haryono, tiba-tiba Rahmad Mulyadi maju ke depan meminta waktu untuk berbicara. Di belakang aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel itu berdiri tiga rekannya membentangkan spanduk bertuliskan 'Usut Tuntas dan Adili Kejahatan Lingkungan PT GC'. "Kami menyatakan sikap *walk out* dari pertemuan ini. Kami menolak ekspose ini. Polda Kalsel harus mengusut tuntas kejahatan lingkungan oleh Galuh Cempaka," tandas Rahmad yang biasa disapa Abu itu, sambil berlalu pergi. Mine Manajer PT Galuh Cempaka Ary Haryono dalam eksposenya mengakui pengelolaan limbah cair sebelum Juni 2008 tanpa perlakuan khusus sebagaimana aturan standar pengelolaan limbah cair. "Kami akui pengelolaan limbah sebelum Juni 2008 berjalan seadanya tanpa pengolahan IPAL,"jelasnya. Pengelolaan limbah cair sebelum Juni 2008, sistemnya dengan pola sederhana, yaitu mengalirkan limbah melalui beberapa *pond* penyaringan tanpa proses pengolahan di instalasi pengelolaan limbah khusus. Pengelolaan dengan cara itu ternyata mencemari lingkungan. Ini terbukti dari sampel air yang diteliti Bapedalda Kalsel yang menemukan derajat kemasaman tinggi pada level Ph 3. Rahmadi Kurdi menyatakan selain derajat keasaman rendah, kandungan unsur timbal (Pb) juga sangat tinggi sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar. *(niz/sar)* [Non-text portions of this message have been removed]

