*** Hati hati, Tung, jangan ikut ikut, bilangin juga tuh bung 
Nizami...

Pejabat NII Diancam Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 08 Agustus 2008 | 19:59 WIB 

BANDUNG:Sidang kasus makar sekelompok orang yang menamakan diri 
Negara Islam Indonesia (NII) Jumat (8/8) digelar di Pengadilan Negeri 
Bandung. Tiga pejabat NII: Dede Suparman, 37 tahun, Suganda, 63 tahun 
dan Dedi Mulyadi, 41 tahun didakwa melakukan gerakan makar dan 
diancam hukuman penjara seumur hidup. 

Jaksa Penuntut Indra Pribadi menyatakan, ketiganya didakwa dengan 
pasal berlapis. Diantaranya Pasal 106, 107, dan 110 ayat (1) jo pasal 
55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk terdakwa Dede. 
Pasal 107 dan 154 a jo pasal 55 KUHP untuk Suganda dan Dedi.

Menurut Jaksa Indra, aksi makar Dede dan Oban alias Abdurahman 
dilakukan di sebuah rumah di kompleks Riung Bandung sepanjang 2002 
hingga 2008. "Terdakwa mengaku sejak 2002 menjadi anggota NII," kata 
Indra saat membacakan dakwaan. 

NII adalah kelompok yang didirikan S.M. Kartosuwiryo pada 7 Agustus 
1948. Kelompok ini ingin mengubah NKRI menjadi negara Islam. Kelompok 
yang sudah lama dinyatakan terlarang ini dibangkitkan lagi oleh 
Samsul Alam pada akhir 90-an.

Dede sendiri, di struktur negara itu menjabat sebagai Bupati Wilayah 
Garut sejak 2007. Bosnya Dede atau yang menjabat sebagai Gubernur 
Jawa Barat Selatan adalah Muhamad Sobari alias Abu Patin. Adapun Oban 
adalah Residen Garut-Sumedang Wilayah 72. Karena posisinya itu, Dede 
berwenang menyusun kekuatan pemerintahan dengan membaiat dan memungut 
infaq dari anggotanya. 

"Terdakwa telah merekrut anggota NII sebanyak 234 orang dan memungut 
infaq sebesar Rp 6 juta per bulan dari anggotanya,"kata Indra. Dana 
itu disetorkan ke Oban untuk ongkos pemerintahan negara. 

Adapun Suganda adalah Kepala Bagian Penerangan. Sedangkan Dedi adalah 
Bupati Sukabumi Timur. Keduanya berwenang merekrut dan menggalang 
dana dari anggota baru sebesar 2,5 persen hingga 25 persen dari 
penghasilan per bulan.

"Dana disetorkan ke rekening Gubernur Jawa Barat Selatan Abu Patin di 
Al Zaitun Indramayu," kata Indra. Dana itu untuk membiayai program 
NII Jawa Barat Selatan yang beranggotakan sekitar 4500 orang. 

Erick P. Hardi 

Kirim email ke