Faham 'Relativisme' di Balik Multikulturalisme 
(Menanggapi Buku Abdul Munir Mulkhan) 
Oleh Qosim Nursheha Dzulhadi *)

Abdul Munir Mulkhan  menyatakan bahwa agama-agama seperti: Kristen, Katolik, 
Hindu, Buddha, dan Konghucu 
dianggap sebagai “Ahli Kitab” yang dihargai dan dihormati keberadaannya. Tafsir 
model ini menurutnya adalah “kritis”.

Penafsiran ini, 
lanjutnya, kemudian berkembang di akhir abad ke-21 yang mulai dikenal sebagai 
Islam Liberal, Islam Kultural, atau Islam Inklusif yang memperoleh basis baru 
sesudah maraknya wacana tentang Masyarakat Madani (Lihat, Munir, Satu Tuhan 
Seribu Tafsir , Yogyakarta: Penerbit 
Kanisius bekerjasama dengan IMPULSE, cet. I, 2007: 35). 

Di tempat lain, 
Munir juga menjelaskan bahwa Tuhan menjadikan seseorang Kristiani atau Buddhis, 
Muslim atau Hinduis dengan cara-cara natural ketika seseorang ditakdirkan 
secara 
sosial lahir dari suatu keluarga atau bangsa yang menganut Kristen, Buddha, 
Islam, atau Hindu. Tuhan pun ternyata melahirkan manusia secara pluralistik 
sebagai fakta sejarah dan fakta natural alamiah. (ibid., hlm. 61, dalam sub 
judul ‘Satu Tuhan dan Ajaran-Nya dalam Multitafsir Pemeluk’). Itulah, 
menurutnya, “takdir sosial”. Hemat penulis, ini adalah pengaruh filsafat 
fenomenologi. Dimana segala sesuatu dianalisis lewat “fenomena” yang lahir dan 
muncul. Tentu kita tidak menafikan seluruh pendapat Munir, meskipun harus tidak 
sepakat pada sebagian yang lain.

Menurut Allah dalam Al-Qur’an, manusia 
itu pada mulanya adalah “satu umat” (ummatan wahidatan), karena berselisih maka 
diutuslah para nabi yang dilengkapi dengan kitab-kitab suci (Qs. Al-Baqarah 
[2]: 
213). Menurut Nabi Muhammad s.a.w. setiap bayi dilahirkan dalam keadaan 
“fitrah”. “Maa min mawludin illaa yuuladu ‘alal fithrah, fa’abawaahu 
Yuhawwidaanihi aw Yunasshiraanihi aw Yumajjisaanihi” (HR. Al-Bukhari, no. 
1358). 
Jadi, ibu-bapaknya lah yang punya andil besar dalam mengarahkan agamanya. Itu 
lah mungkin ‘takdir sosial’ yang dimaksud oleh Munir.

Hadits Nabi s.a.w. 
tersebut jelas menyebutkan bahwa setiap bayi, setiap kita, dilahirkan dalam 
keadaan “fitrah”. Dan “fitrah” ini adalah “fitrah ke-Tuhanan yang esa”, yang 
seluruh manusia –pernah—di sumpah di alam azali. (Qs. Al-A’raf [7]: 172). Imam 
al-Nasafi –dalam tafsirnya— ketika menafsirkan ayat ini menyatakan bahwa 
maknanya: “Dinyatakan kepada mereka tentang rububiyyah (ketuhanan Allah) dan 
wahdaniyyat (keesaan-Nya). Hal ini disaksikan oleh akal-akal mereka yang 
‘dirakit’ oleh Allah dalam diri mereka yang dijadikan sebagai “pembeda” antara 
hidayah dan kesesatan (mumayyizah bayna al-hudaa wa al-dhlaalah).”

Oleh 
karena itu, sekte Muktazilah menyatakan bahwa “akal”lah sang pembeda antara 
“kejelekan” (al-qubh) dan “kebaikan” (al-hasan). Jadi, menurut sekte ini, 
taqbih 
(menganggap jelek) dan tahsin (menganggap baik) sesuatu dapat dilakukan oleh 
akal secara independen. Lalu bagaimana dengan agama-agama yang memiliki konsep 
ke-Tuhanan yang berbeda? Konsep “Trinitas” (Tritunggal) atau “Trimurti” 
misalnya. Ketika dikaitkan dengan Islam, maka ini akan sangat 
bermasalah.

Munir faham benar tentang ini, sehingga menghindari ranah 
teologis ketika membicarakan agama. Padahal, masalah agama tidak bisa 
dipisahkan 
dari bahasan teologis, karena memang itu ranahnya. Oleh kaerna itu, dia 
melihatnya dari sisi sosial. Pendapat ini sebenarnya nyeleneh. Karena masalah 
agama akhirnya menjadi masalah kultur. Semua agama terbentuk dari kultur, bukan 
masalah “fitrah”. Dengan begitu, hadits Nabi s.a.w. di atas tidak berlaku. 
Karena Buddhis, Hinduis, Yahudi dan Kristen – tingkatnya agama-agama 
non-Islam—adalah pilihan Tuhan, yang tidak boleh dikutak-katik. Maka tidak ada 
manfaatnya berbicara tentang “iman-kufur”, hidayah-kesesatan, Islam-non-Islam, 
haq-batil, dll sebagainya. Padahal seluruhnya dijelaskan oleh Allah s.w.t. di 
dalam Al-Qur’an.. Jika mau merujuk kepada hadits Nabi s.a.w., umat Yahudi dan 
Kristen –yang punya kitab khusus, sehingga disebut Ahli Kitab oleh Allah—harus 
“ikut” agama Islam yang dibawa oleh beliau. Dengan sangat tegas beliau 
menyatakan: Walladzi nafsu Muhammadin biyadihi! Laa yasma‘u bii ahadun min 
haadzihil ummah Yahudiyyun wa laa Nashraaniyyun, tsumma yamuutu wa lam yu’min 
billadzii ursiltu bihii, illaa min ashhaabi al-naar” (Tidak seorang pun dari 
umat ini yang mendengarku, baik Yahudi maupun Kristen, kemudian dia mati dalam 
keadaan tidak beriman kepada apa yang aku diutus dengannya (Islam), kecuali dia 
masuk ke dalam golongan ahli neraka’) (HR. Muslim, no: -240 (153). Apakah 
peringatan Nabi s.a.w. ini kurang tegas?

Multikulturalisme: Makhluk Apa?
Apa multikulturalisme yang diinginkan oleh Munir? Dia mencatat bahwa 
“multikulturalisme” adalah penegasan bahwa keragaman adalah fakta natural 
kehidupan duniawi yang berakar pada pandangan bahwa the others sebagai hal 
terpenting dalam kehidupan tersebut. (Munir, op.cit., dalam sub judul ‘Empati 
Kemanusiaan: Inti Kesalehan Multikultural’). Islam sama sekali tidak pernah 
memaksakan agar semua orang menjadi “Muslim-Mukmin” menurut konsep Islam. 
Karena 
hal itu bertentangan dengan konsep Qur’ani (Qs. Al-Kahfi [18]: 29). Pluralitas 
dalam Islam diakui sebagai sunnatullah.

Makanya, dalam masalah teologi, Munir menawarkan “teologi baru”. Yakni teologi 
yang lebih manusiawi, terbuka, bebas pemenjaraan Tuhan bagi hawa nafsu serakah 
pemeluk agama-agama. Teologi ini menurutnya sulit diterima ketika semua pemeluk 
agama meyakini agama yang dipeluknya adalah agama paling benar, sempurna, 
tuntas, dan final. (ibid., hlm. 99, dalam sub judul ‘Dematerialisasi Kesadaran 
Ilahi Akar Aksi Kemanausiaan Kenabian’). Jika yang dimaksud oleh Munir adalah 
umat Islam, maka benar faktanya. Umat Islam meyakini bahwa agama mereka telah 
“sempurna” dan “final”. Dan ini bukan keyakinan yang dibuat-buat, Allah sendiri 
yang mengajarkan demikian (Qs.Al-Ma’idah [5]: 3). Oleh karenanya, ketika 
menafsirkan ayat ini, Imam Muqatil –dalam tafsirnya—menyatakan bahwa setelah 
turunnya ayat ini tidak ada lagi turun masalah “halal-haram”, hukum, had, 
kewajiban (faridhah), kecuali dua ayat dari surah al-Nisa’ [4]: 176. Lewat ayat 
ini pula Allah meridhai satu agama final, Islam.

Bagaimana mungkin 
keyakinan umat Islam diubah sedemikian rupa, padahal Allah s.w.t. menjelaskan 
dengan sangat “terang-benderang”. Islam mengakui bahwa agama-agama lain itu 
ada, 
fakta natural dan diakui. Tapi tetap saja, agama “terbaik” dan “final” hanyalah 
Islam. Dan dari sisi manapun, Islam ‘siap’ diuji, agar terbukti bahwa Islam 
benar-benar the final religion.

Tentu saja ini sulit diterima oleh Munir. 
Oleh karenanya,dia banyak mengusung nama-nama pemikir yang getol menyuarakan 
–menurutnya—kritik “internal”, semacam: Muhammad Syahrur dari Syiria, Nasr 
Hamid 
Abu Zaid dari Mesir dan Abdullahi Ahmed An-Na’im dari Sudan, Gus Dur, 
Nurcholish 
Madjid, Ulil, dan Syafi’i Ma’arif dari Indonesia. (ibid., hlm. 99). Jadi, 
ajaran 
“kumpul kebo” dari Syahrur, “Al-Qur’an sebagai ‘produk budaya’ (muntaj tsaqafi) 
dan ‘fitnah terhadap Imam Syafi’i’ dari Abu Zaid, “Al-Qur’an adalah kitab porno 
dari Gus Dur”, “dekonstruksi syari’ah dari An-Na’im dan Ulil” serta “fitnah 
terhadap Buya HAMKA dari Syafi’i Ma’arif” –bahwa Buya HAMKA itu 
“pluralis”—adalah kritik internal yang perlu dibudayakan dan disebar-luaskan? 
Atau “kritik internal” mana yang dimaksud oleh Munir? Munir hanya 
‘menarik-narik’ masalah Islam, ketika mau berbicara tentang 
“multikulturalisme”. 
Apakah faham ini hanya khusus diajarkan dan disebarkan kepada umat Islam? Ini 
kah kritik internal itu?

Yang diinginkan Munir sebenarnya adalah “Islam” 
dalam multitafsir. Setiap orang punya hak untuk menafsirkannya, karena Islam 
tidak boleh dimonopoli oleh satu golongan atau satu mazhab saja. Oleh karena 
itu, dia tidak segan-segan untuk memasukkan Ahmadiyah dalam jajaran Syi’is, 
Sunnis, NU dan Muhammadiyah. Munir menulis: “Semua Muslim 
meyakini bahwa ada satu jalan mencapai Tuhan dengan satu ajaran-Nya. Namun 
“yang 
satu” dari Tuhan harus diberi arti bukan tak terbagi, melainkan suatu 
kemahaluasan di mana setiap orang bisa melalui jalan itu dengan caranya 
sendiri. 
Hal ini berarti ada beragam surga sesuai media dan cara mencapainya yang 
seluruhnya berada di dalam tataran yang sama. Karena itu penting dibayangkan 
adanya “kamar-kamar” surgawi bagi Sunnis, Syi’is, Sufis, NU dan Muhammadiyah 
atau Ahmadiyah.” (ibid., hlm. 114, dalam sub judul ‘Solidaritas 
Kemanusiaan Global’). 

Jika yang disejajarkan itu Sunnis, Syi’is, Sufis 
NU dan Muhammadiyah sangat mungkin. Namun jika Ahmadiyah juga disatukan, ini 
sudah tidak benar. Beberapa golongan yang disebut di awal tidak ada yang 
berbeda 
dalam menyikapi ushul al-din (dasar-dasar agama), sementara Ahmadiyah 
jelas-jelas di luar Islam. Karena Ahmadiyah memiliki kitab suci sendiri 
(Tadzikrah) dan nabi sendiri (Mirza Ghulam Ahmad).

“Khayalan” Munir di 
atas dia ulangi di tempat lain dari bukunya. Dia menyatakan: “Dari sini mungkin 
bisa dibayangkan “kamar-kamar surga” yang berbeda-beda, sesuai cara, media dan 
paham keagamaan setiap orang dan kelas sosialnya. Karena itu, bisa jadi ada 
“kamar surga” bagi Muhammadiyah yang berbeda dengan “kamar surga” pengikut NU, 
pengikut Syi’ah ataupun Ahmadiyah. Bahkan, bisa dibayangkan “kamar surga” bagi 
pemeluk agama berbeda dan partai politik yang berbeda.” (ibid., hlm. 124). 
Bahkan, untuk mendukung konsep "multikulturalisme”nya, Munir menawarkan 
“sinkretisasi agama-agama besar dunia”. Alasannya, karena semua pemeluk agama 
gagal menampilkan wajah Tuhan yang lebih ramah dan bersedia menerima pluralitas 
cara mencari surga-Nya. Juga, manusia sudah jadi “srigala” atas manusia 
lainnya. 
(ibid., hlm. 147, dalam sub judul ‘Sinkretisasi Etika Kemanusiaan Agama-Agama: 
Mencari Solusi Konflik’).

Apa yang ditawarkan oleh Munir sulit untuk 
diterima oleh umat Islam. Hemat penulis, penganut agama yang paling “toleran” 
adalah umat Islam. Paham keagamaan dan teologis tidak bisa dilihat hanya dari 
sudut. Apalagi jika hanya dilihat dari “fenomena sosial” yang sempit. Paham 
keagamaan dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari Al-Qur’an dan sunnah Nabi 
s.a.w. Alih-alih menawarkan konsep teologis yang lebih humanis, Munir terjebak 
dalam ‘asongan relatifisme’. Oleh karenanya, dia menawarkan metode kritik 
internal yang diasong oleh Syahrur, Abu Zaid, An-Na’im, Gus Dur, Cak Nur, Ulil 
dan Syafi’i Ma’arif. Tidak hanya itu, Ahmadiyah yang jelas-jelas konsep 
akidahnya berbeda dengan ajaran Islam diberi ‘kapling surga’. Intinya, Munir 
menawarkan faham “relatifisme” yang disembunyikan dalam ‘baju’ 
“multikulturalisme”. [suara-islam.com]

Wallahu a’lamu bi 
al-shawab.

* (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, 
Medan)


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke