http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/KasusMunir/dua_kali08090\ 4
Munir Dibunuh Dua Kali Aboeprijadi Santoso 04-09-2008 Munir Dibunuh Dua Kali <http://download.omroep.nl/rnw/smac/cms/munir_dibunuh_dua_kali_20080904_\ 44_1kHz.mp3> Bukan mustahil ada upaya pembunuhan kedua terhadap aktivis hak-hak asasi manusia Munir, yaitu dalam penerbangan Singapura menuju Amsterdam, setelah upaya pertama dilakukan di Coffee Bean, Bandara Internasional Singapura Changi. Demikian Usman Hamid dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, KASUM, menanggapi replik Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Cyrus Sinaga yang disampaikan dalam sidang ketiga terdakwa Mayjen Muchdi Purwopranjono. Sidang berlangsung aman, meski dijaga ketat karena hadirnya ratusan pendukung Munir dan pendukung Muchdi, di antaranya barisan asal Papua dan preman Betawi. Koresponden Aboeprijadi Santoso melaporkan Tim Jaksa, dengan panjang lebar, berupaya mematahkan Eksepsi Tim Pembela Terdakwa pimpinan Mohammad Luthfie. Di dalam pesawat Cyrus Sinaga: Apabila diperhatikan dengan cermat, maka locus delicti dalam surat dakwaan tersebut, telah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Di mana sebagai locus delicti pada dakwaan pertama adalah Kantor Badan Intelijen Negara atau BIN, Jalan Zainul II Kompleks BIN, Kelurahan Kejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Atau pada dakwaan kedua, sebagai locus delicti adalah Room Gate 42, Coffee Bean Bandara Changi Singapura. Atau setidak-tidaknya dalam pesawat udara PT Garuda Indonesia Airways, Boeing 747 seri 400, penerbangan nomor GA 974. Locus delicti ini tidak boleh dipisahkan antara perbuatan memasukkan racun arsenikum ke dalam minuman korban almarhum Munir SH, dengan akibat yang timbul yakni kematian korban di dalam pesawat Garuda Indonesia Airways penerbangan nomor GA 947 Demikian Jaksa Cyrus Sinaga. Dengan sekali lagi menunjuk pada locus delicti, atau tempat kejadian tindak pidana, pada kantor Badan Intelejen Negara BIN dan cafe di Bandara Changi, bahkan sebagai alternatif, juga di dalam pesawat Garuda tersebut, Jaksa Cyrus Sinaga membuka perspektif mengenai kasus pembunuhan aktivis hak-hak asasi manusia Munir. Artinya, dia mengindikasikan adanya konspirasi BIN dan membuka kemungkinan upaya pembunuhan di dalam pesawat Garuda. Paparan Jaksa tersebut pertama-tama dimaksud untuk mematahkan eksepsi tim pembela Mayjen Muchdi PR. Dua hari lalu tim ini menganggap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang, karena dakwaan Jaksa dinilai "tidak jelas, tidak cermat dan tidak lengkap". Padahal, demikian lanjut Jaksa Sinaga, terdakwa Muchdi Pr sendiri telah memahami dakwaan tersebut. Jauh dari kenyataan Cyrus Sinaga: Ketika surat dakwaan dibacakan di persidangan, terdakwa telah mengatakan sudah mengerti dan jelas isi surat dakwaan. Tetapi masih jauh dari kenyataan. Yang penting pertama kali terdakwa telah benar-benar mengerti redaksional surat dakwaan tersebut. Demikian Sinaga. Oleh karena itu, pengadilan harus menolak eksepsi tim pembela Muchdi Pr, demikian Jaksa Sinaga menyimpulkan. Jaksa Cyrus Sinaga: Maka tidak beralasan apabila tim penasehat hukum terdakwa masih mengatakan bahwa surat dakwaan tidak jelas. Sehingga keberatan dari tim penasehat hukum terdakwa tersebut haruslah ditolak. Sidang terdakwa Muchdi akan dilanjutkan 9 September mendatang. Optimis Koordinator Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, KASUM, Usman Hamid menganggap tak banyak hal baru dalam dialog Tim Pembela Muchdi dan Tim Jaksa Penuntut Umum. Namun dia optimistis, rencana munculnya sebanyak 19 saksi dapat menguak banyak hal dari misteri pembunuhan Munir, termasuk kemungkinan upaya pembunuhan di dalam penerbangan antara Singapura dan Amsterdam. Usman Hamid: "Dari penjelasan jaksa tadi saya menangkap saksi yang nanti akan dihadirkan berjumlah 19 orang. Yang semula saya duga sekitar 13 orang. Mudah-mudahan jumlah yang banyak itu juga mencerminkan banyaknya alat bukti yang dimiliki oleh pihak kejaksaan untuk membuktikan keterlibatan terdakwa Muchdi" Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Tadi disinggung ya mengenai peracunan, disebutkan di kafe Changi mau pun di pesawat. Sebetulnya di pesawat tidak pernah dibuktikan, kan? UH: "Ya, sebenarnya untuk peracunan Munir yang terjadi di dalam penerbangan pesawat, itu hanya terbukti di tingkat pengadilan pertama Jakarta Pusat dengan terdakwa Pollycarpus. Namun kemudian dalam putusan akhir di Mahkamah Agung, lokasi peracunan dipastikan terjadi di bandara internasional Singapura, yaitu Changi. Tepatnya di Coffee Bean, tempat di mana Munir bersama Pollycarpus mengkonsumsi minuman. Dan itu sudah menjadi fakta yuridis Nah, sekarang yang kedua, tantangan jaksa ke depan membuktikan peran Muchdi sebagai terdakwa. Memang jelas hubungannya dengan Pollycarpus sebagai terpidana peracunan Munir. Dan juga kita punya harapan terdapat keterangan-keterangan saksi yang juga mungkin bisa membantu kita untuk mengetahui apakah masih ada lagi tepat kejadian perkara di luar yang terjadi di Changi, Singapura" Dua kali RNW: Seperti apa kemungkinannya? UH: "Ya, kemungkinan misalnya peracunan berikutnya yang terjadi dalam perjalanan selanjutnya ke Amsterdam, karena perjalanan Munir dari Singapura menuju Amsterdam juga merupakan suasana yang rawan. Dan selama ini juga kami meyakini bahwa ada upaya juga di dalam perjalanan itu untuk memastikan bahwa racun itu betul-betul dikonsumsi oleh Munir dan bila perlu menambahkan dengan kadar yang lebih luas lagi. Bisa saja peracunan itu tidak terjadi sekali, untuk memastikan Munir betul-betul tewas" Kata Kunci: muchdi <http://www.ranesi.nl/articlesbytag?tag=muchdi> , munir <http://www.ranesi.nl/articlesbytag?tag=munir> , usman hamid <http://www.ranesi.nl/articlesbytag?tag=usman+hamid> Top of Form [Non-text portions of this message have been removed]

