panglima gam abdulah syafiie juga tewas semasa rezim mega.



At 11:30 PM 9/4/2008 +0800, [EMAIL PROTECTED] wrote:

>Rezim Megawati dapat disimpulkan punya andi dalam tumbalnya dua tokoh 
>penting. Jika sekarang, Keadilan bagi Munir adalah Untuk semua pantas di 
>terima semua komponen sebab pada jaman yang belum ada pencerahan penegakan 
>HAM Munir sudah punya Gigi dan ia Konsisten. Imbasnya adalah sejumlah 
>Justifikasi penegakan HAM di terima di Indonesia.
>
>Tokoh berikut yang Tumbal di Era Megawati Adalah Alm. Theys Hiyo Eluay. 
>Kekawatiran Jakarta dibawah Rezim Megawati justeru Kepergian Pejuang Papua 
>sangat tragis. Sayangnya, untuk mengungkap tragedi Alm Theys belum meluas 
>di Indonesia.
>
>Alm.Munir dan Theys sama-sama punya nasib yang tragis. Entah kenapa Kasus 
>Theys tidak mengemuka di Indonesia...
>
>Ini namanya komponen Negara masih Diskriminasi dalam pembelaan HAM dan 
>kapan kah Negara mengutamakan kemerdekaan Berpikir bagi individu maupun 
>kelompok. Sudah begitu, masih saja terjadi tindakan sewenang-wenang kaum 
>Militer non-Organik tembak orang Papua yang punya hak hidup sama dengan 
>manusi di Dunia. Penembakan Opinus Tabuni di Wamena Papua, bentuk nyata 
>Militer di Papua belum Tobat walaupun sejumlah pimpinan Militer sedang 
>mengalami masalah Hukum dalam kasus pembunuhan Manusia.
>
>Keadilan itu nurani yang abadi adanya...
>
>************************
>
>--- Pada Kam, 4/9/08, tossi20 
><<mailto:tossi20%40yahoo.com>[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>Dari: tossi20 <<mailto:tossi20%40yahoo.com>[EMAIL PROTECTED]>
>Topik: [ppiindia] Munir Dibunuh Dua Kali
>Kepada: <mailto:ppiindia%40yahoogroups.com>[email protected]
>Tanggal: Kamis, 4 September, 2008, 9:10 AM
>
><http://www.ranesi.>http://www.ranesi. nl/arsipaktua/ indonesia060905/ 
>KasusMunir/ dua_kali08090\
>
>4
>
>Munir Dibunuh Dua Kali
>
>Aboeprijadi Santoso 04-09-2008
>
>Munir Dibunuh Dua Kali
>
><<http://download.>http://download. omroep.nl/ rnw/smac/ cms/munir_ 
>dibunuh_dua_ kali_20080904_ \
>
>44_1kHz.mp3>
>
>Bukan mustahil ada upaya pembunuhan kedua terhadap aktivis hak-hak asasi
>
>manusia Munir, yaitu dalam penerbangan Singapura menuju Amsterdam,
>
>setelah upaya pertama dilakukan di Coffee Bean, Bandara Internasional
>
>Singapura Changi. Demikian Usman Hamid dari Komite Aksi Solidaritas
>
>untuk Munir, KASUM, menanggapi replik Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum
>
>Cyrus Sinaga yang disampaikan dalam sidang ketiga terdakwa Mayjen Muchdi
>
>Purwopranjono.
>
>Sidang berlangsung aman, meski dijaga ketat karena hadirnya ratusan
>
>pendukung Munir dan pendukung Muchdi, di antaranya barisan asal Papua
>
>dan preman Betawi. Koresponden Aboeprijadi Santoso melaporkan Tim Jaksa,
>
>dengan panjang lebar, berupaya mematahkan Eksepsi Tim Pembela Terdakwa
>
>pimpinan Mohammad Luthfie.
>
>Di dalam pesawat
>
>Cyrus Sinaga: Apabila diperhatikan dengan cermat, maka locus delicti
>
>dalam surat dakwaan tersebut, telah jelas dan dapat
>
>dipertanggungjawabk an. Di mana sebagai locus delicti pada dakwaan
>
>pertama adalah Kantor Badan Intelijen Negara atau BIN, Jalan Zainul II
>
>Kompleks BIN, Kelurahan Kejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
>
>Atau pada dakwaan kedua, sebagai locus delicti adalah Room Gate 42,
>
>Coffee Bean Bandara Changi Singapura. Atau setidak-tidaknya dalam
>
>pesawat udara PT Garuda Indonesia Airways, Boeing 747 seri 400,
>
>penerbangan nomor GA 974.
>
>Locus delicti ini tidak boleh dipisahkan antara perbuatan memasukkan
>
>racun arsenikum ke dalam minuman korban almarhum Munir SH, dengan akibat
>
>yang timbul yakni kematian korban di dalam pesawat Garuda Indonesia
>
>Airways penerbangan nomor GA 947
>
>Demikian Jaksa Cyrus Sinaga. Dengan sekali lagi menunjuk pada locus
>
>delicti, atau tempat kejadian tindak pidana, pada kantor Badan Intelejen
>
>Negara BIN dan cafe di Bandara Changi, bahkan sebagai alternatif, juga
>
>di dalam pesawat Garuda tersebut, Jaksa Cyrus Sinaga membuka perspektif
>
>mengenai kasus pembunuhan aktivis hak-hak asasi manusia Munir. Artinya,
>
>dia mengindikasikan adanya konspirasi BIN dan membuka kemungkinan upaya
>
>pembunuhan di dalam pesawat Garuda.
>
>Paparan Jaksa tersebut pertama-tama dimaksud untuk mematahkan eksepsi
>
>tim pembela Mayjen Muchdi PR. Dua hari lalu tim ini menganggap
>
>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang, karena dakwaan Jaksa
>
>dinilai "tidak jelas, tidak cermat dan tidak lengkap". Padahal, demikian
>
>lanjut Jaksa Sinaga, terdakwa Muchdi Pr sendiri telah memahami dakwaan
>
>tersebut.
>
>Jauh dari kenyataan
>
>Cyrus Sinaga: Ketika surat dakwaan dibacakan di persidangan, terdakwa
>
>telah mengatakan sudah mengerti dan jelas isi surat dakwaan. Tetapi
>
>masih jauh dari kenyataan. Yang penting pertama kali terdakwa telah
>
>benar-benar mengerti redaksional surat dakwaan tersebut.
>
>Demikian Sinaga. Oleh karena itu, pengadilan harus menolak eksepsi tim
>
>pembela Muchdi Pr, demikian Jaksa Sinaga menyimpulkan.
>
>Jaksa Cyrus Sinaga: Maka tidak beralasan apabila tim penasehat hukum
>
>terdakwa masih mengatakan bahwa surat dakwaan tidak jelas. Sehingga
>
>keberatan dari tim penasehat hukum terdakwa tersebut haruslah ditolak.
>
>Sidang terdakwa Muchdi akan dilanjutkan 9 September mendatang.
>
>Optimis
>
>Koordinator Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, KASUM, Usman Hamid
>
>menganggap tak banyak hal baru dalam dialog Tim Pembela Muchdi dan Tim
>
>Jaksa Penuntut Umum. Namun dia optimistis, rencana munculnya sebanyak 19
>
>saksi dapat menguak banyak hal dari misteri pembunuhan Munir, termasuk
>
>kemungkinan upaya pembunuhan di dalam penerbangan antara Singapura dan
>
>Amsterdam.
>
>Usman Hamid: "Dari penjelasan jaksa tadi saya menangkap saksi yang nanti
>
>akan dihadirkan berjumlah 19 orang. Yang semula saya duga sekitar 13
>
>orang. Mudah-mudahan jumlah yang banyak itu juga mencerminkan banyaknya
>
>alat bukti yang dimiliki oleh pihak kejaksaan untuk membuktikan
>
>keterlibatan terdakwa Muchdi"
>
>Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Tadi disinggung ya mengenai
>
>peracunan, disebutkan di kafe Changi mau pun di pesawat. Sebetulnya di
>
>pesawat tidak pernah dibuktikan, kan?
>
>UH: "Ya, sebenarnya untuk peracunan Munir yang terjadi di dalam
>
>penerbangan pesawat, itu hanya terbukti di tingkat pengadilan pertama
>
>Jakarta Pusat dengan terdakwa Pollycarpus. Namun kemudian dalam putusan
>
>akhir di Mahkamah Agung, lokasi peracunan dipastikan terjadi di bandara
>
>internasional Singapura, yaitu Changi. Tepatnya di Coffee Bean, tempat
>
>di mana Munir bersama Pollycarpus mengkonsumsi minuman. Dan itu sudah
>
>menjadi fakta yuridis
>
>Nah, sekarang yang kedua, tantangan jaksa ke depan membuktikan peran
>
>Muchdi sebagai terdakwa. Memang jelas hubungannya dengan Pollycarpus
>
>sebagai terpidana peracunan Munir. Dan juga kita punya harapan terdapat
>
>keterangan-keterang an saksi yang juga mungkin bisa membantu kita untuk
>
>mengetahui apakah masih ada lagi tepat kejadian perkara di luar yang
>
>terjadi di Changi, Singapura"
>
>Dua kali
>
>RNW: Seperti apa kemungkinannya?
>
>UH: "Ya, kemungkinan misalnya peracunan berikutnya yang terjadi dalam
>
>perjalanan selanjutnya ke Amsterdam, karena perjalanan Munir dari
>
>Singapura menuju Amsterdam juga merupakan suasana yang rawan. Dan selama
>
>ini juga kami meyakini bahwa ada upaya juga di dalam perjalanan itu
>
>untuk memastikan bahwa racun itu betul-betul dikonsumsi oleh Munir dan
>
>bila perlu menambahkan dengan kadar yang lebih luas lagi. Bisa saja
>
>peracunan itu tidak terjadi sekali, untuk memastikan Munir betul-betul
>
>tewas"
>
>Kata Kunci: muchdi <<http://www.ranesi.>http://www.ranesi. 
>nl/articlesbytag ?tag=muchdi> ,
>
>munir <<http://www.ranesi.>http://www.ranesi. nl/articlesbytag ?tag=munir> 
>, usman hamid
>
><<http://www.ranesi.>http://www.ranesi. nl/articlesbytag ?tag=usman+ hamid>
>
>Top of Form
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>__________________________________________________________
>Dapatkan nama yang Anda sukai!
>Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
><http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/>http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke