wah heroik banget reportase ini! ck, ck, ck...
liat aja judul kasusnya: "Persidangan Kasus Tragedi Monas Berdarah"!!!
udah pakek istilah "Tragedi", masih belom puas jugak
maka ditambahlah kata "Berdarah"!
kayak judul sinetron aja, hahaha...
tapi ini kan memang sinetron
yang coba diangkat jadi drama Shakespearen!!!
ide menarik memang, tapi kurang bakat! hahaha...
ingat dong pepatah lama:
Siapa Menabur Angin Akan Menuai Kentut!
eh salah ya?!
hahaha...
--- In [EMAIL PROTECTED], MGR <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Siaran Pers dan Kronologi Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli
Kesaksian Mohamad Guntur Romli, saksi korban dari AKKBB yang dipukul
di dalam ruang sidang, dalam Persidangan Kasus Tragedi Monas
Berdarah, Senin 22 September 2008.
Senin 22 September 2008 pukul 14.00, saya menjadi saksi kasus Tragedi
Monas Berdarah 1 Juni 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai
3. Ini kali kedua saya menjadi saksi, setelah sebelumnya saya menjadi
saksi atas terdakwa Munarman. Saya memberikan kesaksian setelah saksi
yang pertama yaitu Sugiono, pemilik truk yang membawa soundsystem
yang dirusak oleh massa FPI.
Kesaksian saya kali ini untuk 7 orang Laskar Pembela Islam (LPI).
Ruangan sidang yang sempit dipenuhi massa dari FPI. Dalam proses
kesaksian saya, terdengar celetukan, hingga hujatan dari arah
belakang saya, misalnya, âkesaksiannya palsuâ�, âkeluar dari
Islam diaâ�, ântar tungguin di luar setelah selesaiâ�, dll.
Suara-suara itu bercampur baur dengan teriakan âhuuuuu...â� dan
teriakan-teriakan yang lain.
Ketua Majelis Hakim Bapak Makasau berkali-kali mengetok palu untuk
memperingatkan massa FPI, dan mengancam mereka kalau tidak bisa
tertib akan menghentikan sidang, dan memberikan sanksi pada mereka.
Setelah saya memberikan kesaksian, Majelis Hakim memberikan
kesempatan pada 7 orang terdakwa untuk memberikan komentar/sanggapan
terhadap kesaksian saya. Mayoritas dari mereka mengecam kesaksian
saya, bahwa saya melihat ibu, orang tua, dan anak-anak dipukul di
Tragedi Monas Berdarah itu. Salah seorang terdakwa malah menuding-
nuding saya dengan kata-kata âelo..,elo.. gue.. gueâ�. Hakim
Ketua langsung memperingatkan dia, agar tidak bersikap seperti preman.
Setelah selesai memberikan kesaksian saya dipersilahkan oleh Hakim
untuk keluar. Posisi 7 orang terdakwa itu berada di dekat pintu
keluar yang biasa dipakai oleh Majelis Hakim, Jaksa, Pengacara,
Terdakwa dan Saksi. Nah, ketika saya melewati mereka, seorang dari
terdakwa bernama Sunarto menendang kaki saya. Langsung balik badan
dan menghadap ke hakim, saya protes âPak Hakim, kaki saya ditentangâ
�. Tiba-tiba, Subhan yang berada di dekat Sunarto, memukul kepala
belakang saya. Kepala saya benjol dan pusing-pusing. Saya terus
protes ke Hakim, âPak saya dipukulâ�.
7 terdakwa dari FPI langsung mengepung saya, dan massa FPI yang
berada di kursi pengunjung sidang juga mendekat ke arah saya. Keadaan
semakin kacau, aparat polisi mulai masuk ruang sidang, dan
mengelilingi saya. Subhan dan Sunarto masih berusaha memukul saya
lagi. Ketika saya dibawa keluar dari ruang sidang, massa FPI terus
mendekat, berusaha menembus pertahanan aparat kepolisian.
Selanjutnya aparat kepolisian mengevakuasi saya turun ke lantai 2 dan
masuk ruangan saksi. Massa FPI digiring keluar arena Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, namun mereka masih berkerumun, menunggu saya
keluar dari PN Jakarta Pusat. Kami, dari AKKBB, para saksi,
pengacara, dan simpatisan berkumpul di lobi lantai dasar PN Jakarta
Pusat. Ternyata seorang teman kami bernama Soleh juga dipukul
kepalanya karena berusaha melindungi kawan-kawan dari AKKBB yang
berada di kursi pengunjung.
Karena suasana kacau, sidang pengadilan ditunda, termasuk sidang
dengan terdakwa Machsuni Kaloko, Komandan Laskar Pembela Islam.
Menurut aparat keamanan, massa FPI masih menunggu di jalan, di depan
PN Jakarta Pusat.
Akhirnya kami dievakuasi dengan bis dan truk polisi yang membawa kami
ke Polda Metro Jaya.
Tujuh terdakwa dari FPI itu tampaknya marah pada saya karena saya
menyatakan bahwa saya melihat ibu, anak-anak, dan orang tua dipukuli
di Monas. Dan memang benar, ada perempuan-perempuan yang menjadi
korban, namanya Oming, Suci, lina, dll. Dan mereka telah memberikan
kesaksian pada sidang sebelumnya baik Rizieq maupun Munarman.
Saya dipukul di dalam ruang sidang, di depan majelis hakim, jaksa,
dan pengacara, setelah saya memberikan kesaksian. Saya tidak takut,
dan akan terus menuntut keadilan di negeri ini. Â Â
Mohamad Guntur Romli
Jakarta, 22 September 2008
____________________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
http://id.yahoo.com/