Siaran Pers: Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli
Posted by: "-MGR-" [EMAIL PROTECTED]   indunisi
Mon Sep 22, 2008 4:36 am (PDT)
http://www.liputan6.com/actual/?id=15619

22/09/2008 17:07

Saksi Dipukul Terdakwa Laskar Pembela Islam

Liputan6.com, Jakarta:
Seorang saksi dipukul dalam lanjutan sidang atas tujuh anggota Laskar
Pembela Islam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Guntur Romli, saksi
dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
(AKKBB) dipukul usai memberikan kesaksian. Semua itu terjadi di
hadapan majelis hakim dan polisi yang menjaga jalannya persidangan.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut peristiwa ini
sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

polisi terpaksa mengamankan Guntur dan sejumlah aktivis AKKBB
lainnya ke dalam mobil polisi. Ini adalah peristiwa kekerasan ketiga
yang terjadi di lingkungan pengadilan terkait kasus penyerbuan massa
Front Pembela Islam atas peringatan Hari Pancasila, 1 Juni
silam.(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

======================================
Kronologi Pemukulan terhadap Mohamad Guntur Romli

Kesaksian Mohamad Guntur Romli, saksi korban dari AKKBB yang dipukul
di dalam ruang sidang, dalam Persidangan Kasus Tragedi Monas Berdarah,
Senin 22 September 2008.

Senin 22 September 2008 pukul 14.00, saya menjadi saksi kasus Tragedi
Monas Berdarah 1 Juni 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantai
3. Ini kali kedua saya menjadi saksi, setelah sebelumnya saya menjadi
saksi atas terdakwa Munarman. Saya memberikan kesaksian setelah saksi
yang pertama yaitu Sugiono, pemilik truk yang membawa soundsystem yang
dirusak oleh massa FPI.

Kesaksian saya kali ini untuk 7 orang Laskar Pembela Islam (LPI).
Ruangan sidang yang sempit dipenuhi massa dari FPI. Dalam proses
kesaksian saya, terdengar celetukan, hingga hujatan dari arah belakang
saya, misalnya, "kesaksiannya palsu", "keluar dari Islam dia", "ntar
tungguin di luar setelah selesai", dll. Suara-suara itu bercampur baur
dengan teriakan "huuuuu..." dan teriakan-teriakan yang lain.

Ketua Majelis Hakim Bapak Makasau berkali-kali mengetok palu untuk
memperingatkan massa FPI, dan mengancam mereka kalau tidak bisa tertib
akan menghentikan sidang, dan memberikan sanksi pada mereka.

Setelah saya memberikan kesaksian, Majelis Hakim memberikan kesempatan
pada 7 orang terdakwa untuk memberikan komentar/sanggapan terhadap
kesaksian saya. Mayoritas dari mereka mengecam kesaksian saya, bahwa
saya melihat ibu, orang tua, dan anak-anak dipukul di Tragedi Monas
Berdarah itu. Salah seorang terdakwa malah menuding-nuding saya dengan
kata-kata "elo..,elo.. gue.. gue". Hakim Ketua langsung memperingatkan
dia, agar tidak bersikap seperti preman.

Setelah selesai memberikan kesaksian saya dipersilahkan oleh Hakim
untuk keluar. Posisi 7 orang terdakwa itu berada di dekat pintu keluar
yang biasa dipakai oleh Majelis Hakim, Jaksa, Pengacara, Terdakwa dan
Saksi. Nah, ketika saya melewati mereka, seorang dari terdakwa bernama
Sunarto menendang kaki saya. Langsung balik badan dan menghadap ke
hakim, saya protes "Pak Hakim, kaki saya ditentang". Tiba-tiba,
Subhan yang berada di dekat Sunarto, memukul kepala belakang saya.
Kepala saya benjol dan pusing-pusing. Saya terus protes ke Hakim, "Pak
saya dipukul".

7 terdakwa dari FPI langsung mengepung saya, dan massa FPI yang berada
di kursi pengunjung sidang juga mendekat ke arah saya. Keadaan semakin
kacau, aparat polisi mulai masuk ruang sidang, dan mengelilingi saya.
Subhan dan Sunarto masih berusaha memukul saya lagi. Ketika saya
dibawa keluar dari ruang sidang, massa FPI terus mendekat, berusaha
menembus pertahanan aparat kepolisian.

Selanjutnya aparat kepolisian mengevakuasi saya turun ke lantai 2 dan
masuk ruangan saksi. Massa FPI digiring keluar arena Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, namun mereka masih berkerumun, menunggu saya keluar
dari PN Jakarta Pusat. Kami, dari AKKBB, para saksi, pengacara, dan
simpatisan berkumpul di lobi lantai dasar PN Jakarta Pusat. Ternyata
seorang teman kami bernama Soleh juga dipukul kepalanya karena
berusaha melindungi kawan-kawan dari AKKBB yang berada di kursi
pengunjung.

Karena suasana kacau, sidang pengadilan ditunda, termasuk sidang
dengan terdakwa Machsuni Kaloko, Komandan Laskar Pembela Islam.
Menurut aparat keamanan, massa FPI masih menunggu di jalan, di depan
PN Jakarta Pusat.

Akhirnya kami dievakuasi dengan bis dan truk polisi yang membawa kami
ke Polda Metro Jaya.

Tujuh terdakwa dari FPI itu tampaknya marah pada saya karena saya
menyatakan bahwa saya melihat ibu, anak-anak, dan orang tua dipukuli
di Monas. Dan memang benar, ada perempuan-perempuan yang menjadi
korban, namanya Oming, Suci, lina, dll. Dan mereka telah memberikan
kesaksian pada sidang sebelumnya baik Rizieq maupun Munarman.

Mohamad Guntur Romli, Jakarta, 22 September 2008


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke