hahaha...cuma 6 + 2 fraksi ntu yg mo cabut n bikin negara baru. kate ane siy, 
Silahkeeeen ajeee :p
klo tentara RI kaga rela, yah tinggal kirim operasi militer, kasih pasal MAKAR 
thd negara, beres khan
yah ga sampe 2x24 jam tuh 6 propinsi akhirnye sadar, kha provokatornye cuma 
sglintir, glandang aje ke pulo buru, ato siapin pulo baru yg terpencil jauh 
dari komunitas manusia, kaya'na cocok tuch hehe



----- Original Message ----
From: masdimas62 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, September 25, 2008 1:55:12 PM
Subject: [ppiindia] Re: PDS Bersedia Bahas RUU Pornografi


Demi Allah, Tung. Gue kasi tahu... 
Lu itu goblognya nggak ketulungan!!

Enam propinsi itu bukan "cuma".
Berkali-kali Indonesia mengerahkan seluruh kekuatan ekonomi, 
politik, dan militernya untuk mempertahankan 1, 2 propinsi...
Dan kamu bilang 6 propinsi itu "cuma"...?
Lu asli tolol, setololnya.. .

Blass.. Lu nggak tahu apa-apa tentang Indonesia ini
Anak-anak yang belajar di SD yang gak pake sepatu, 
di gedung yang atapnya dari seng..
lebih pintar dari lu...

Prekkk lah UU Pornografi. Gak penting banget, gitu loh...!!
Kelewat mahal buat ditukar dengan keutuhan NKRI
Mending bikin Undang-undang Anti Kebodohan 
Buat mendidik orang-orang kayak orang kayak lu...

--- In [EMAIL PROTECTED] s.com, si pitung <sipitung68@ ...> wrote:
>
> ternyata yg ribut2 itu CUMA 6 propinsi toh, ya ampyuuun koq 
suaranye kenceng banget kaya' seantero dunia hehe
> 6 propinsi ini blh dikasih label, 'PROPINSI BEBAS PORNOGRAFI'
> selamet ya..:p
> 
> 
> 
> 
> PDS Bersedia Bahas RUU Pornografi
> 
> 
> 
> Hidayatullah. com--Fraksi
> Partai Damai Sejahtera (FPDS) berbalik arah menyikapi pembahasan
> Rancangan Undang-Undang Pornografi. FPDS menyatakan siap untuk
> mengajukan surat agar bisa terlibat kembali dalam pembahasan asalkan
> aspirasi keberadaan penolakan dari daerah seperti Bali, Papua, 
Sulawesi
> Utara dan lainnya diakomodir.
> "PDS
> siap mengajukan surat untuk terlibat pembahasan RUU, asalkan
> pembahasannya mengakomodir substansi persoalan yaitu daerah-daerah 
yang
> menolak," kata Ketua FPDS DPR Carol Daniel Kadang kepada wartawan di
> Gedung DPR, Rabu (24/9). 
> Namun
> begitu, lanjut dia, fraksinya sedang mencari tahu
> perkembanganya. Pembahasan yang tidak subtasif akan menyurutkan 
kembali
> niat FPDS untuk terlibat dalam pembahasan.
> "Kami sedang mencari tahu perkembangannya. Kalau hanya pembahasan 
titik dan koma, untuk apa terlibat," tandas Carol lagi.
> Sedangkan
> Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu yang mengatakan, jika hanya 
membuat
> surat secara tertulis seperti yang diinginkan ketua Pansus RUU
> Pornografi agar FPDS dapat terlibat kembali dalam pembahasan, 
bukanlah
> hal sulit untuk dilakukan, meski ia sendiri tidak mengetahui secara
> persis bahwa itu adalah bagian dari tatib di DPR.
> Bagi PDS, kata Denny, yang terpenting RUU tersebut tidak melebar 
kepada substansi yang tidak relevan.
> "Sekarang ini kan pembahasan itu melebar, makanya PDS memilih walk 
out.
> Tetapi sekarang karena ada niat baik untuk kemasalah substansi, kami
> ingin bergabung kembali. Lagi pula dengan adanya enam provinsi 
menolak
> mestinya RUU itu sudah batal demi hukum," kata dia.
> Menurut
> dia, yang perlu diperhatikan dalam RUU itu adalah substansinya. 
Artinya
> bahwa penafsiran dari pornografi itu sendiri tidak melebar. Jangan
> sampai seperti yang sekarang terjadi di mana masih ada penafsiran 
yang
> keliru dalam RUU itu bahwa yang masuk dalam pornografi itu adalah 
yang
> membuat berahi memuncak.
> "Seperti
> itu kan sulit. Bisa-bisa semua perempuan yang berdandan dan menarik
> berahi laki-laki ditangkap. Ini kan tidak benar," katanya.
> Sebelumnya
> Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale mengisyaratkan akan 
menolak
> fraksi yang meninggalkan Pansus Pornografi, termasuk FPDS. Bahkan 
dia
> meminta kepada kedua fraksi itu untuk membuat permintaan secara
> tertulis dan ditembuskan kepada pimpinan DPR bila ingin bergabung
> kembali di Pansus.
> "Saya
> juga dengar kalau dua fraksi mundur dari pansus akan rujuk kembali,
> Memang pansus ini main-mainan, dan bisa diseperti itukan.
> Pansus
> ini ada dibuat resmi dan ada aturan mainnya. Saya minta mereka
> mengajukan permintaan tertulis dan ditembuskan kepimpinan DPR bila 
mau
> rujuk lagi. Jika tidak akan saya usir, apalagi tidak meminta maaf,"
> ujar dia. [sind/www.hidayatul lah.com]
> 
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke