Saya yakin DPR berisi orang-orang yang cinta tanah air

----------------------------------------------------------------------------------------

http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8489

*DEPHAN MINTA DPR SETUJUI TIGA SUKHOI TNI AU*



Jakarta - *Departemen Pertahanan *(Dephan) minta *Komisi I DPR* dan *Komisi
Anggaran DPR* segera menerbitkan persetujuan pengadaan tiga pesawat jet
tempur Sukhoi dari *Rusia* bagi TNI Angkatan Udara (AU) sebelum 14 Oktober
2008.

"Kami minta Komisi I dan Komisi Anggaran supaya mencabut tanda bintang untuk
pembelian tiga sukhoi TNI AU sehingga KE (Kredit Ekspor) senilai 360 juta
dolar AS itu bisa secepat mungkin menghadirkan tiga Sukhoi tersebut,"
kata *Menteri
Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono *di Jakarta, Rabu.

Berbicara usai menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Angkatan Darat
(Kasad) Filipina, ia mengatakan, Dephan dan Departemen Keuangan sudah
menyetujui pengadaan tiga Sukhoi TNI AU dari Rusia senilai 360 juta dolar
AS.

"Jadi, tidak alasan bagi Komisi 1 DPR dan Komisi Anggaran untuk
menunda-nunda. Kalau bisa persetujuan sudah dapat diberikan sebelum 14
Oktober 2008," ujar Juwono.

Ia menegaskan, kehadiran tiga Sukhoi tersebut sangat mendesak untuk
meningkatkan daya tangkal (deterrence) TNI AU.

Kedatangan tiga unit pesawat jet tempur Sukhoi TNI Angkatan Udara dari
Rusia, hingga kini belum mendapat persetujuan DPR guna penerbitan L/C.

Perjanjian pinjaman ("loan agreement") pembelian enam unit pesawat tempur
Sukhoi dari Rusia untuk TNI Angkatan Udara, ditandatangani, oleh Departemen
Keuangan dan Bank Natixis Perancis di Kantor Kementerian Koordinator
Perekonomian pada 5 September 2008.

Perusahaan Rusia penghasil pesawat tempur Sukhoi, pada 21 Agustus 2007,
mengumumkan penjualan enam pesawat tempur kepada Indonesia senilai 300 juta
dollar AS (Rp2,85 triliun).

Enam pesawat itu terdiri atas tiga SU-30 MK2 dan tiga SU-27 SKM, yang akan
melengkapi empat pesawat Sukhoi yang sudah dimiliki TNI Angkatan Udara
(TNI-AU) sejak September 2003.

Penandatanganan nota kesepahaman bagi pengadaan enam pesawat tempur ini
berlangsung saat pembukaan Pameran Kedirgantaraan Moskwa 21 Agustus 2007.

Sebelumnya (21/9) anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN Djoko Susilo
mengatakan, Komisi I DPR akan memprioritaskan dan mempercepat pembahasan
pengadaan jet tempur Sukhoi TNI Angkatan Udara dari Rusia.

Djoko mengatakan, Komisi I DPR tidak bermaksud memperlambat pengadaan
pesawat tersebut. Djoko mengatakan, jika ada pengajuan pembahasan sesuatu
hal maka Komisi I perlu mengatur jadwal kembali.

Ia mengatakan, harus ada prosedur untuk membahas suatu hal. "Dibahas dulu di
tingkat kelompok kerja pertahanan, laporkan ke komisi, dan kemudian DPR.
Kami kan, juga harus tahu kontraknya seperti apa, banknya dan sebagainya,"
kata Djoko.

Djoko mengatakan secara pribadi mendukung pengadaan pesawat Sukhoi
tersebut.


Sumber : Antara


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke