Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) 

WALK OUT DALAM FORUM UJI PUBLIK
RUU PORNOGRAFI DI YOGYAKARTA

TIM Panitia Kerja DPR RI yang diketuai oleh Balkan Kaplele mengadakan
kunjungan kerja ke propinsi DIY dalam rangka Uji Publik RUU 
Pornografi, hari ini Senin,13 Oktober 2008 mulai pukul 09.45 sampai 
dengan selesai di Kantor Gubernur DIY. Selain DIY, uji publik ini 
secara serentak diadakan di beberapa daerah lainnya antara lain 
Denpasar, dan Sulawesi Utara (Sulut). 

Acara ini secara terbuka mengundang tokoh masyarakat, akademisi, 
LSM/NGO, agamawan, mahasiswa, dan lapisan masyarakat lainnya. 
Uji publik yang diadakan oleh Tim Panitia Kerja RUU Pornografi ini 
diketuai langsung oleh Balkan Kaplele. Dalam kesempatan ini, baik 
pihak yang selama ini menyatakan mendukung maupun menolak RUU 
Pornografi akan bertemu dalam sebuah forum formal, forum yang tidak 
pernah diadakan selama sekian tahun pembahasan RUU Pornografi.

Acara uji publik (berdasar undangan) RUU Pornografi ini juga sempat
sedikit memanas. Sesaat setelah Albert - perwakilan masyarakat Papua-
menyatakan keberatan atas beberapa pasal dalam RUU ini, pernyataan 
bernada SARA dikeluarkan oleh Ketua Tim Panja RUU Pornografi, Balkan 
Kaplele. 

Katanya, "Adik Albert kita sama-sama orang Timur, Belajarlah dari 
orang Jawa biar jadi beradab, dan menikah dengan orang Solo saja 
agar memperbaiki keturunan" lanjut Balkan selaku ketua tim.

Sebagai bentuk penyikapan terhadap uji publik tersebut Forum YuK!, 
forum yang terdiri dari berbagai komunitas dan lembaga masyarakat di 
Yogyakarta mengirimkan beberapa perwakilan diantaranya Anggi Minarni 
(Karta Pustaka), Sari Murti (Komnas Perlindungan Anak DIY), 
Antariksa (Cultural Studies Center/KUNCI), Tita Rubi (Seniman), 
St.Sunardi (Akademisi), Enik Maslahah (Mitra Wacana), Retno Agustin 
(Koalisi Perempuan Indonesia DIY), Naila Zain (Koalisi Perempuan 
Indonesia DIY), Habibah (Institut Hak Asasi Perempuan), Subkhi Ridho 
(Jaringan Islam Kampus), Joe Marbun (Parkindo DIY), Albert 
(Satunama), Reni karnilasari (Teater Garasi), Endah Cahya (Aksara),
Pusvyta (LKiS), Mira (Institut Hak Asasi Perempuan).

Forum YuK! yang telah membulatkan suara menolak adanya RUU 
Pornografi. Dalam Uji publik ini, juru bicara YuK!, Antariksa 
mempertanyakan kelayakan forum ini, dan akhirnya memutuskan untuk 
walkout. Ada beberapa alasan kenapa YuK memutuskan walkout. Pertama, 
YuK! Mempertanyakan ideologi hukum yang diapakai sebagai landasan 
produk hukum ini (RUU Pornografi) yaitu naskah akademik, yang tidak 
disharekan kepada peserta forum. YuK! Melihat bahwa naskah akdemik 
ini sangat penting untuk mengkaji sebuah draft hukum. 

Kedua, dalam kalayakan sebuah uji publik, semestinya peserta diberi 
kesempatan untuk mengkaji RUU Pornografi melalui pembagian naskah 
akademik dan draftnya. Hal ini terlihat dalam hal penyebaran 
undangan yang sangat mendesak yakni 2 hari sebelum uji publik. 
Disamping itu, di dalam undangan semestinya dilampirkan naskah 
akademik dan draftnya. 

Dengan demikian YuK! menganggap forum uji publik ini tidak layak 
dinamakan sebagai uji publik. Oleh karena itu, YuK! meminta naskah 
akademis dan diberi waktu untuk mengkajinya.

Atas sikap YuK! ini, akhirnya forum ini ditunda sampai waktu yang 
belum ditentukan atau menunggu Panja rapat kembali. Setelah walkout 
YuK! langsung melakukan pers conference.    

Sebagai salah satu peserta RDPU, YuK! mencoba mengkritisi soal 
kelayakan forum ini. Pertama, YuK! menanyakan secara aspiratif 
menyampaikan argumen-argumen penolakan dengan berdasar pada draft 
kajian yang telah dilakukan.

Kelemahan-kelemahan umum dalam RUU Pornografi sebagai alasan mengapa 
RUU Pornografi ini harus ditolak dipaparkan dengan dasar kajian yang 
dilakukan.

Forum YuK! telah menyusun argumen-argumen dari berbagai pendekatan, 
diantaranya pendekatan agama, budaya, pendidikan, hukum dan gender. 
Salah satu argumen yang diajukan adalah bahwa RUU Pornografi ini 
adalah produk dari orang-orang yang panik menghadapi kebudayaan baru 
yang dibawa oleh arus globalisasi. Keadaan ini diperparah ketika 
kepanikan tersebut menyerang para pemegang kekuasaan sehingga
muncullah produk hukum yang sangat rancu dan tidak memiliki dasar 
pijakan yang kuat.

Selain karena sudah tersedia produk hukum lain yang sangat 
akomodatif dan jelas mengatur permasalahan pornografi, adanya 
pengecualian dalam RUU ini juga merupakan kesalahan fatal. Dari 
sudut pandang pendidikan, apabila dicermati lebih dalam, RUU ini 
secara implisit ingin menyatakan bahwa telah terjadi kegagalan para 
pendidik moral dalam memberikan dasar pendidikan moral. Padahal
secara kritis dapat dilihat bahwa RUU ini sebenarnya dibuat oleh 
para moralis yang ingin mengatur moral masyarakat.

Publik seolah hanya memiliki 2 pilihan, yaitu menolak atau mendukung 
RUU Pornografi. Isu yang selama ini dihembuskan telah menggiring 
publik untuk segera mengambil sikap dan posisi. Adanya pengaburan 
opini membuat masyarakat harus menentukan pilihan mendukung RUU 
Pornografi ini. Karena apabila menolak RUU ini maka masyakarat akan 
dicitrakan sebagai masyarakat yang mendukung pornografi, sebuah 
upaya pembentukan opini yang tentu saja menguntungkan pihak-pihak
yang ingin sesegera mungkin mengesahkan RUU Pornografi ini.

Kritik juga disampaikan kepada Tim Panitia Kerja RUU Pornografi 
karena selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi yang berimbang 
terhadap RUU Pornografi. Ruang diskusi untuk secara terbuka 
mengkritisi RUU ini pun tidak pernah dibuka. Dari kedua hal ini maka 
kita bisa menyimpulkan, bahwa RUU Pornografi ini pada akhirnya akan 
menguntungkan segelintir orang saja. Sebuah upaya pencideraan  nilai-
nilai demokrasi yang sedang dibangun oleh bangsa Indonesia.

Seperti pernyataan sikap Forum YuK! di aksi sebelumnya tanggal 22 
September 2008, mulai dari gagasannya saja RUU Porno ini telah salah 
kaprah, maka tidak ada kata lain kecuali: 

TOLAK RUU PORNOGRAFI!!

Lembaga-lembaga YuK! yang terlibat
dalam aksi Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi (RUUP) :

1.   Aksara Yogya
2.   Asrama-Asrama Mahasiwa di Yogyakarta
3.    AWI (Anak Wayang Indonesia)
4.    Anand Krishna  Center
5.    Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) Dakwah UIN Jogja
6.    Cemara Institute
7.    Circle Indonesia
8.    DIAN/Interfidei
9.    Diporanno Library
10.   FKGA (Forum Komunikasi Guru-Guru Agama) se-DIY
11.   Forum Kebangkitan Jiwa Jogja-Solo-Semarang
12.   Forum LSM DIY
13.   Forum Nom-Noman 0 Km
14.   FPUB (Forum Persaudaraan Umat Beriman Indonesia)
15.   FAMJ (Front Aksi Mahasiswa Jogja)
16.   GERGET (Gerakan Gender Transformatif) 
      Fakultas Dakwah UIN Yogyakarta.
17.   GKJM (Gabungan Kaum Jalanan Merdeka)
18.    GMKI Cab Yogyakarta
19.    GMNI Cab Yogyakarta
20.    IDEA Jogja
21.    IHAP (Institut Hak Asasi Perempuan)
23.    Ikatan Seniman Yogyakarta
24.    IPPAK USD
25.    IRE
26.    IVAA (Indonesia Visual Art Archaive)
27.    JARIK (Jaringan Islam Kampus)
28.    Jaringan Perempuan Yogya (26 lembaga/komunitas)
29.    Jembatan Persahabatan
30.    JNP Mahardika
31.    Karta Pustaka
33.    KBMU UIN Sunan Kalijaga
34.    KEBAYA (Keluarga Besar Waria Yogyakarta)
35.    Kedai Kebun Forum
36.    Kelompok Kepentingan LBT (Lesbian Biseksual Transexual)
       KPI DIY
37.    MUDIKA Kevikepan DIY
38.    KKY
39.    Komunitas Warna Kampus UGM
41.    KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) DIY
43.    KUNCI
44.    LAY
45.    LSIP (Lembaga Studi Islam dan Politik)
46.    LBH Ansor
47.    LBH DIY
48.    LBT KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) DIY
49.    LMNU (Lingkar Muda Nahdlatul Ulama)
50.    LP3Y
51.    LSPPA
52.    MERTI YOGYA
53.    NIM (National Integration Movement) Joglosemar
54.    PADII
55.    PARKINDO (Partisipasi Kristen Indonesia)
56.    PASEBAN (Paguyuban Seni Bantul)
57.    PLIP Mitra Wacana
58.    PRM (Perguruan Rakyat Merdeka)
59.    PGI DIY (Persekutuan Gereja-Gereja se-Indonesia)
60.    Persindo (Persaudaraan Indonesia)
61.    PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indonesia) DIY
62.    PLIP Mitra Wacana
63.    PLU Satu Hati (People Like Us)
64.    PMII Cabang Sleman
65.    PMII Cabang Yogyakarta
66.    PMII Komisariat UIN
67.    PMKRI Cab Yogyakarta
68.    Pondok Pesantren Guna Mrica
69.    PSB (Perhimpunan Solidaritas Buruh)
70.    Pusat Studi Islam UII
71.    PUSHAM UII
72.    PKBI (Persatuan Keluarga Berencana Indinesia) Yogyakarta
73.    Qmunity
74.    RTND (Rumpun Tjut Nyak Din)
75.    Rumah Seni Cemeti
76.    Rumpun Nusantara
77.    Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) Ushuluddin UIN Jogja
78.    Seniman Yogyakarta
79.    Sheep Indonesia
80.    SIM-C (Simpul Iman Community) UIN-USD-UKDW
81.    SIGAP
82.    SOS Desa Taruna
83.    SP Kinasih (Solidaritas Perempuan)
84.    Suluh Perdamaian
85.    Syarikat Indonesia
86.    Taring Padi
87.    Teater Garasi
88.    Teropong APMD
89.    Thunder sound system
90.    TRI TUNGGAL
91.    UPLINK Yogyakarta (Urban Poor Linkaje)
92.    Satunama
93.    WALHI DIY
94.    WKRI Cabang Jogja
95.    Yayasan AGAPE
96.    YASANTI (Yayasan Annisa Swasti)
97.    Yayasan Kampung Halaman
98.    Yayasan LKiS (Lembaga Kajian Islam and Sosial)
99.    Yayasan Bagong Kusudiarjo
100.    Yayasan Pondok Rakyat
101.    Yayasan Umar Kayam


 


Kirim email ke