KOMENTAR:

Para "ulama" Muslimin sendiri seharusnya YANG PERTAMA harus menghormati dirinya 
sendiri, sebelum menuntut kepada yang lain. Jika sudah bersedia menerima 
sebutan 'ulama, semestinya (sebagaimana di definisikan Allah swt sebagai 
al-albaab) sudah mencpai tingkatan KHOLFATAN FII AL-ARDZH yang BERAHLAQ 
KARIMAH. 

Apabila belum mencapai KWALITAS yang didefinisikan oleh Allah swt tersebut, 
seyogyanya jangan memasang LABEL "ulama" pada diri pribadi, sekalipun telah 
menamatkan kajian literatuur di berbagai Universitas dengan menggendong titel 
PhD, DR, Lc .....dll

Bagi seorang hamba Allah swt memahami ayat-ayat Allah swt yang Qurani dan Kauni 
adalah masih baru langkah pertama ke arah kehendak Penciptaaan KHOLATAN FII 
AL-ARDZH yang difirmankan dalam QS.2:30.

Wassalam,
A.M



  ----- Original Message ----- 
  From: Ibu Bambang 
  To: [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] 
  Sent: Tuesday, October 28, 2008 7:18 AM
  Subject: [ppiindia] Presiden PKS: Jangan Menghujat Syekh Puji


  Presiden PKS: Jangan Menghujat Syekh Puji Minggu, 26 Oktober 2008 - 13:58
  wib
  
http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/26/1/157635/presiden-pks-jangan-menghujat-syekh-puji
  Nurlaili - Okezone

  
<http://ads.okezone.com/openx/www/delivery/ck.php?oaparams=2__bannerid=102__zoneid=101__cb=90874e729b__maxdest=http://news.okezone.com/SP/>

  *JAKARTA** *- Presiden PKS Tifatul Sembiring mengaku kurang simpati dengan
  pihak-pihak yang menghujat pernikahan Syekh Puji dengan gadis belia berusia
  12 tahun yang dianggap kontoversial.

  "Mungkin kita tidak sependapat, tapi jangan sampai menghujat para ulama.
  Karena kalau umat Islam tidak menghormati ulama, siapa lagi yang akan
  menghormati mereka," ujarnya di sela Rapimnas PKS di Hotel Sahid Jakarta,
  Minggu (26/10/2008).

  Selain itu, lanjutnya, persoalan yang menjadi kontroversi ini masih
  menyangkut masalah fiqhiyah yang dibenarkan berbeda pendapat, selama
  mempunyai dalil yang kuat.

  "Jadi tolong kepada semua masyarakat terutama umat Islam agar tidak sampai
  saling menghujat. Lebih baik dikonsultasikan dengan ulama (MUI) karena ini
  masalah fiqih, yang ada batas minimal dan maksimalnya," terangnya.

  [Non-text portions of this message have been removed]



   

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke