Pak Marconi,saya ingin tahu pendapat anda pribadi tentang pernikahan Syekh Puji dengan gadis belia,bgmn Pak ?
Salam Ruswandi > KOMENTAR: > > Para "ulama" Muslimin sendiri seharusnya YANG PERTAMA harus menghormati > dirinya sendiri, sebelum menuntut kepada yang lain. Jika sudah bersedia > menerima sebutan 'ulama, semestinya (sebagaimana di definisikan Allah swt > sebagai al-albaab) sudah mencpai tingkatan KHOLFATAN FII AL-ARDZH yang > BERAHLAQ KARIMAH. > > Apabila belum mencapai KWALITAS yang didefinisikan oleh Allah swt > tersebut, seyogyanya jangan memasang LABEL "ulama" pada diri pribadi, > sekalipun telah menamatkan kajian literatuur di berbagai Universitas > dengan menggendong titel PhD, DR, Lc .....dll > > Bagi seorang hamba Allah swt memahami ayat-ayat Allah swt yang Qurani dan > Kauni adalah masih baru langkah pertama ke arah kehendak Penciptaaan > KHOLATAN FII AL-ARDZH yang difirmankan dalam QS.2:30. > > Wassalam, > A.M > > > > ----- Original Message ----- > From: Ibu Bambang > To: [EMAIL PROTECTED] ; [email protected] > Sent: Tuesday, October 28, 2008 7:18 AM > Subject: [ppiindia] Presiden PKS: Jangan Menghujat Syekh Puji > > > Presiden PKS: Jangan Menghujat Syekh Puji Minggu, 26 Oktober 2008 - > 13:58 > wib > > http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/10/26/1/157635/presiden-pks-jangan-menghujat-syekh-puji > Nurlaili - Okezone > > > <http://ads.okezone.com/openx/www/delivery/ck.php?oaparams=2__bannerid=102__zoneid=101__cb=90874e729b__maxdest=http://news.okezone.com/SP/> > > *JAKARTA** *- Presiden PKS Tifatul Sembiring mengaku kurang simpati > dengan > pihak-pihak yang menghujat pernikahan Syekh Puji dengan gadis belia > berusia > 12 tahun yang dianggap kontoversial. > > "Mungkin kita tidak sependapat, tapi jangan sampai menghujat para ulama. > Karena kalau umat Islam tidak menghormati ulama, siapa lagi yang akan > menghormati mereka," ujarnya di sela Rapimnas PKS di Hotel Sahid > Jakarta, > Minggu (26/10/2008). > > Selain itu, lanjutnya, persoalan yang menjadi kontroversi ini masih > menyangkut masalah fiqhiyah yang dibenarkan berbeda pendapat, selama > mempunyai dalil yang kuat. > > "Jadi tolong kepada semua masyarakat terutama umat Islam agar tidak > sampai > saling menghujat. Lebih baik dikonsultasikan dengan ulama (MUI) karena > ini > masalah fiqih, yang ada batas minimal dan maksimalnya," terangnya. > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > >

