Mungkin memang kita diberi contoh oleh para aparatur negara
untuk tidak menghargai sejarah kita
karenanya kita akhirnya tidak pernah belajar dari sejarah kita
akhirnya kita berjalan sebagai bangsa tanpa integritas, tanpa identitas
kira kira 2 tahun yang lalu juga pernah terjadi peristiwa yang mengenaskan 
sekaligus menggelikan, (pernah dimuat diharian di jawa timur)
yakni di Gresik Jawa Timur
dimana ditemukan sebuah situs yang diperkirakan merupakan gerbang 
majapahitkarena tidak segera diselamatkan... situs yang merupakan bangunan dan 
ada patung batunya dihancurkan oleh masyarakat setempat..
batunya dijadikan landasan untuk jalan.. untuk nantinya diaspal...
Tahu alasan masyarakat????
Karena dianggap benda yang bisa membuat masyarakat musyrik
Apa tindakan aparat yang berkompeten???
Tindakan aparat adalah tidak melakukan tindakan apapun sehingga proses 
perusakan berjalan terus... sampai akhirnya situs itu hilang/ habis....

Mengenaskan bukan.......

Sandy Dwiyono <[email protected]> wrote:
Dari: "Sandy Dwiyono" <[email protected]>
Tanggal: Fri, 9 Jan 2009 22:15:39 +0700
Topik:  Bagian Penting Situs Majapahit Telanjur Rusak

                             
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/09/2104336/bagian.penting.situs.majapahit.telanjur.rusak..
 ..
 
 *Bagian Penting Situs Majapahit Telanjur Rusak*
 
 JAKARTA, JUMAT - Meskipun pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di
 lokasi sekarang samping Museum Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto,
 Jawa Timur dihentikan, proyek Departemen Kebudayaan dan Pariwisata itu telah
 merusak bagian penting Situs *Majapahit*. Sejarah kebesaran dan kehebatan
 peradaban Majapahit selama lebih kurang 200 tahun (1293-1521 Masehi) yang
 sudah dikenal luas itu, terancam menjadi cerita dongeng.
 
 Perusakan yang dilakukan pemerintah melalui proyek tanpa Izin Mendirikan
 Bangunan (IMB), tidak mempunyai kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan
 (Amdal) itu, tak punya studi kelayakan, dan tak melibatkan Balai Arkeologi
 Yogyakarta sebagai pengemban tugas penelitian di wilayah DIY, Jawa Tengah,
 dan Jawa Timur. Hal tersebut tidak saja melanggar Undang-undang No 5 tentang
 Benda Cagar Budaya, tetapi juga tak sesuai dengan etika profesi arkeolog dan
 hati nurani.
 
 Demikian antara lain benang merah yang terungkap dalam paparan Tim Evaluasi
 Pembangunan PIM di redaksi Kompas, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Jumat
 (9/1). "Perlakuan Pemerintah diibaratkan bapak memperkosa anak dan kemudian
 memutilasinya," kata Prof Dr Mundardjito, menggambarkan kerusakan situs
 akibat proyek PIM senilai Rp25 miliar tersebut.
 
 Walaupun ditunjuk sebagai Tim Evaluasi Pembangunan PIM tanpa SK (surat
 keputusan), Mundardjito bersama Arya Abieta, Osriful Oesman, Daud Aris
 Tanudirjo, dan Anam Anis, mengaku telah melakukan evaluasi sebagaimana
 diharapkan. Namun, yang sangat ia sayangkan, sembilan poin penting yang
 direkomendasikan, terkesan tidak dipedulikan.
 
 Buktinya, ketika kegiatan pengupasan tanah sampai pembuatan sistem grid
 arkeologi di seluruh area calon bangunan PIM dengan mengacu pada grid
 Segaran II yang masih dapat dilacak diminta dihentikan sementara. Meski
 rekomendasi dikeluarkan tanggal 5 Desember, sepekan kemudian ketika dicek ke
 lapangan, pelaksanaan proyek tetap jalan.
 
 "Proyek berhenti di akhir Desember 2008 bukan karena rekomendasi Tim
 Evaluasi , tapi karena tahun anggaran 2008 berakhir," ujarnya.
 
 Dalam presentasi berjudul Vandalisme Situs Majapahit, arkeolog dan guru
 besar FIB UI ini menampilkan foto-foto penggalian oleh kuli proyek PIM yang
 merusak artefak, bekas bangunan peninggalan kerajaan Majapahit. Ada sumur
 Majapahit tipe Jobang dirusak untuk penahan konstruksi tiang yang mau dicor.
 Mencermati bekas-bekas galian yang rusak akibat penggalian, Mundardjito
 mengambarkan, ke depan akan ada lembaran-lembaran penelitian yang kosong.
 
 Padahal, sekecil apa pun bagian bangunan dan artefak masa Majapahit yang
 dihancurkan dan dirusak, akan mempengaruhi rekonstruksi sejarah masa lalu
 Majapahit. Setelah mempelajari gambar dan hasil peninjauan lapangan dan
 gambar penelitian arkeologi tahun 1989-2007, disimpulkan beberapa daerah
 situs penting diduga (akan) terkena pondasi bangunan, tambahnya.
 
 Penelitian Mundardjito tahun 1979 sudah merekomendasikan agar jangan ada
 bangunan di situ (di lokasi proyek PIM sekarang). Karena ditemui banyak
 keramik, gerabah, tulang- tulang. Jadi lokasi itu sangat berharga, bernilai
 tinggi, bagi rekonstruksi Kejaraan Majapahit, satu-satunya kerajaan yang
 meninggalkan sisa-sisa pemukiman tipe kota.
 
 Anam Anis, yang juga masuk Tim Evaluasi menambahkan, kerusakan begitu parah
 terjadi karena yang menggali-lobang-lobang di situs untuk pondasi itu kuli
 bangunan, sehingga pelaksanaan lapangan tidak mengacu pada kaedah-kaedah
 pelestarian arkeologis. "Kontraktor tidak melengkapi tim kerjanya dengan
 tenaga ahli arkeologi yang berpengalaman," tandasnya.
 
 Tidak hanya Tim Evaluasi Pembangunan PIM yang mengemukakan bahwa proyek PIM
 telah merusak bagian penting situs Majapahit. Kepala Balai Arkeologi
 Yogyakarya Siswanto sebelumnya juga menegaskan, lokasi pembangunan PIM
 merupakan area yang paling potensial.
 
 "Balai Arkeologi Yogyakarta menempatkan area tersebut sebagai prioritas
 pertama untuk penelitian arkeologi (khususnya Kota Majapahit), sehingga
 semestinya tidak boleh ada kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan
 penelitian arkeologi," katanya.
 
 Menurut Siswanto, data arkeologi berupa bagian bangunan dan artefak masa
 Majapahit di area proyek yang semestinya menjadi bahan penelitian guna
 mengungkapkan kejayaan Majapahit, rusak dan musnah akibat pembangunan
 fondasi.
 
 Arsitek Arya Abieta sebagai Tim Evaluasi Pembangunan PIM, dalam forum
 paparan di Kompas juga mempertanyakan, kenapa proyek PIM yang tak dilakukan
 sesuai prosedur standar anggarannya bisa lolos di DPR.
 
 Yurnaldi
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
 
     
                                       

       
---------------------------------
  Apa dia selingkuh?  
 Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke