Jurnal Toddopuli:
KEINDONESIAAN DAN ETNISITAS
[Cerita Untuk Anak-anakku]
Tanggal 20 Januari 2009 pukul 13:00 WIB siang tadi , di Palmerah Selatan 17,
Jakarta telah dilangsungkan sebuah diskusi bertajuk "Keindonesiaan Dan
Ketionghoaan: Menuju Harmoni Identitas dan Budaya"bertempat di BBJ. Diskusi
ini diselenggarakan oleh Komunitas Lintas Budaya Indonesia dan Bentara Budaya
Jakarta. Menyertai diskusi, digelarkan juga pameran "Warisan Budaya Tionghoa
Peranakan" yang berlangsung di Bentara Budaya dari 15-25 Januari 2009.
Yang berbicara dalam diskusi dengan tema di atas adalah Mona Lohanda, penulis
buku "Growing Pains", Prof. Dr. Gondomono, antropolog budaya Tionghoa Jakarta,
Ester Indahyani Jusuf, penerima hadiah Yap Thiam Hien Award, 2001, Ariani
Darmawan, sutradara filem "Anak Naga Beranak Naga" dan Dr. Naniek Widyati P,
arsitek , penulis buku "Candra Naya".
Dari komposisi pembicara dan tema yang dibahas, nampak bahwa diskusi panel
ini diselenggarakan dengan niat sangat serius, apalagi jika kita ingat bahwa
tema-teman sejenis pernah juga dibahas oleh organisasi Indonesia-Tionghoa
melalui beberapa seminarnya di Jakarta, jauh sebelum acara panel yang
disponsori oleh Komunitas Lintas Budaya dan Bentara Budaya. Saya hanya melihat
kegiatan-kegiatan begini merupakan usaha sadar di paparan pemikiran yang sangat
berguna dalam usaha menegakkan rasa berkeindonesiaan secara sadar melalui
bidang kebudayaan. Ia juga menunjukkan arti penting kebudayaan dan kesadaran
dalam usaha berbangsa, benergeri dan bernegara di tengah kondisi bangsa yang
sangat majemuk dan peka terhadap adudomba dan perpecahan. Hasil-hasil, entah
ia berupa teks makalah atau pun kesimpulan dari diskusi begini, akan sangat
baik jika disebarluaskan, bahkan diterbitkan sebagai sebuah buku sehingga bisa
jadi acuan anak bangsa dan negeri ini
untuk sama-sama sadar memiliki rasa berkeindonesiaan dan ber-republik -- dua
hal tak terpisahkan. Barangkali dengan pemahaman sadar dan hakiki sebagai buah
renungan dan pemikiran bersama, hasil-hasilnya bisa menjadi sangu
pikiran bersama dalam menghadapi masalah-masalah berbangsa, bernegeri dan
ber-republik.
Sebelum masuk ke masalah lain, saya ingin mengomentari soal istilah Tionghoa
dan Tionghoa Peranakan, serta etnik Tionghoa, yang kalau tak salah ingat pernah
dilansir dalam seminar Inti beberapa tahun silam. Dalam hubungan ini,
barangkali berguna juga dikaitkan dengan masalah atau istilah "warga negara
keturunan", bumiputera, Indonesia Asli dan minoritas.
Tionghoa, barangkali sebuah istilah yang menunjukkan kepada semua mereka, dari
warganegara mana pun, yang mempunyai darah Tionghoa. Sedangkan Tionghoa
Peranakan, digunakan untuk melukiskan orang Tionghoa campuran, misalnya melalui
perkawinan dengan orang setempat di mana mereka bermkim atau dengan etnik atau
bangsa lain. Mereka ini di Indonesia sering disebut "warganegara keturunan".
Istilah ini sering dihadapkan dengan istilah "bumiputera" atau Indonesia
Asli. Sering juga "warganegara keturunan" ini dipandang sebagai minoritas di
Indonesia.
Pertama-tama saya ingin mempertanyakan mengapa dalam suatu seminar dengan para
pembicara beken dan keren dengan pajangan gelar akademi Prof. Dr dan perolehan
jasa demikian, dalam iklan pengumuman tidak ada kesergaman istilah? Padahal
pada tiap istilah, kiranya mengandung kandungan konsep dan latar
tertentu.Selain latar belakang pemikiran , tentu menyimpan latar sejarah dan
filosofi tertentu.
Terhadap masalah ini, saya sendiri cenderung pada penggunaan istilah "orang
Indonesia asal etnik Tionghoa" atau disingkat menjadi etnik Tionghoa. Alasan
saya: Yang namanya warganegara itu di depan hukum status mereka sama. Tak
perduli asal etnik mereka. Istilah-istilah di atas, barangkali mengandung
kandungan wacana yang tak jelas, simpang-siur kalau dilihat dari berbagai
disiplin, terutama ilmu politik . Dari segi ilmu kenegaraan, apa dasar
membeda-bedakan warganegaranya dengan sebutan yang tak bisa
dipertanggungjawabkan? Dilihat dari segi nilai republiken dan
berkeindonesiaan, bagaimana penjelasannya, kalau kita sepakat bahwa republik
dan Indonesia adalah suatu rangkaian nilai yang juga merupakan program dan
cita-cita berbangsa, bernegeri dan bernegara? Entah kalau republik dan
Indonesia merupakan dua kata yang tak mengandung makna apa pun.
Penggunaan istilah etnik Tionghoa , saya kira bisa dipertanggungjawabkan karena
memang warganegara Republik Indonesia [RI] memang terdiri dari berbagai etnik.
Salahsatu adalah etnik Tionghoa. Dari segi kebudayaan, saya kira, warganegara
RI dari etnik Tionghoa juga bukan lagi berkebudayaan seperti yang terdapat di
Republik Rakyat Tiongkok [RRT] atau pun Taiwan. Mereka berkebudayaan Indonesia
bercirikan kebudayaan etnik Tionghoa. Misalnya masakan Tionghoa Indonesia
berbeda dari masakan Tionghoa di RRT baik yang di utara atau pun yang di
selatan sunga Yang Tse. Tidak sedikit dari mereka yang tidak bisa berbahasa Phu
Thung Hwa tapi fasih berbahasa Indonesia.
Mengenai masalah minoritas dan mayoritas, artinya kita memasuki perbandingan
jumlah. Apakah etnik Tionghoa merupakan etnik minoritas di Indonesia?
Dibandingkan dengan etik mana etnik Tionghoa merupakan minoritas? Kalau
dibandingkan dengan etnik Jawa, etnik mana pun di Indonesia akan menjadi
minoritas. Tapi dibandingkan dengan etnik Dayak, Kubu, Gayo, etnik Arab, etnik
IndoEropa, apakah etnik Tionghoa, merupakan etnik minoritas? Dengan
pertimbangan begini, maka saya meragukan pengakuan, perasaan atau sebutan bahwa
etnik Tionghoa merupakan etnik minoritas, paling minoritas di Indonesia dari
segi fisik atau matematika.
Istilah atau konsep lain yang saya juga ragukan ketepatannya, adalah bumiputera
dan idigenous people [penduduk asli]. Barangkali masalah ini merupakan masalah
antropologis dan etnografis yang kemudian merambat ke bidang politik. Apakah
warganegara RI dari etnik Jawa, Batak,Minang, Bugis, Papua, Dayak dan apalagi
dari etnik Arab merupakan warganegara Bumiputera?
Dalam legenda dan sastra lisan Dayak, disebutkan adanya Banama Tingang
[miniaturnya banyak dijual di toko-toko suvenir di Kalimantan Tengah]. Banama
artinya perahu. Tingang adalah enggang. Dikisahkan bahwa orang Dayak datang ke
Kalimantan dengan menggunakan Banama Tingang [Perahu Enggang]. Artinya manusia
Dayak itu adalah tergolong pendatang di Kalimantan. Tentu saja sebagai
pendatang lebih awal. Pada zaman pendudukan Jepang, ayah membawa kami mengungsi
di hutan. Dalam perjalanan ke kampung dari hutan, ayah berpapasan perahu dengan
seorang hitam [Negrito] . Kejadian serupa adalah keterangan saudara saya yang
sedang bepergian di Jawa Timur di mana ia bertemu juga dengan orang Negrito.
Saya mempercayai keterangan ayah saya. Karena sejauh pengetahuan saya ia tidak
pernah berbohong termasuk tidak berbohong tentang ketakutannya. Jika demikian
maka sebelum manusia Dayak datang ke Kalimantan orang Negrito datang lebih
dahulu dari manusia Dayak dengan Banama Tingangnya. Perjalanan manusia Dayak ke
Kalimantan masih bisa ditelusuri dari segi lain yaitu segi lingusitik dan
tari. Banyak kosakata penduduk yang menghuni pegunungan Thai Nguyen, Vietnam ,
dan Tagalog, Philipina, mempunyai banyak kesamaan. Adanya banyak kesamaan ini
barangkali bisa merupakan indikasi tentang adanya perpindahan penduduk,
termasuk manusia Dayak.,
Jika demikian apa-siapakah yang disebut "bumiputera" dan atau indigenous people
itu? Tidakkah lebih bisa dipertanggungjawabkan jika menggunakan istilah
pendatang lebih awal dan belakangan?
Denys Lombard dan Claudine Salmon banyak menulis tentang etnik Tionghoa di
Indonesia di samping Leo Suryadinata yang lama bermukim di Singapura. D.Lombard
dan Claudine lama menunjukkan musbab dan muasal kedatangan etnik Tionghoa ke
Indonesia. Tidak bisa dibantah bahwa mereka adalah pendatang baru dibandingkan
dengan manusia Dayak, misalnya. Tapi sekarang mereka merupakan bagian dari
warganegara RI dengan hak dan wajib sama di depan hukum. Mengapa lalu ada
SBKRI, disebut warganegara keturunan, ada semacam tekanan pada suatu periode
untuk "mengindonesiakan" nama, mengapa harus ada bumimputera dan indigenous
people, penduduk asli dan tidak asli?
Dengan tuturan di atas yang ingin saya katakan bahwa ada kekaburan serta
kesimpangsiuran istilah sebagai cerminan kekaburan dan kesimpangsiuran
konseptual atau wacana telah kita gunakan. Salah kaprah ini malangnya diterima
sebagai keniscayaan. Kejamakan. Padahal tingkatnya lebih rendah dari jargon.
Apakah kesimpangsiuran wacana ini tidak terdapat pada panel bertemakan :
"Keindonesiaan Dan Ketionghoaan: Menuju Harmoni Identitas dan Budaya".
Mudah-mudahan tidak. Untuk mengetahuinya secara persis, saya akan
berterimakasih jika bisa memperoleh makalah-makalah yang telah disampaikan dan
laporan tentang diskusi panel para pakar itu.
Selanjutnya saya mau berkomentar sekedar tentang tema: "Keindonesiaan Dan
Ketionghoaan: Menuju Harmoni Identitas dan Budaya". Mengapa tema dirumuskan
secara demikian? Apakah antara keindonesiaan dan ketionghoaan, kedayakan,
kebugisan, kebatakan, kejawaan, kesundaan, dan lain-lain merupakan hal yang tak
harmoni? Mengkalutkan identitas dan budaya? ***
Winter 2009
-----------------
JJ. Kusni
Importing contacts has never been easier..Bring your friends over to
Yahoo! Mail today! http://www.trueswitch.com/yahoo-sg
[Non-text portions of this message have been removed]