http://www.riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=743
Kamis, 19 Februari 2009 , 08:29:00 TAJUK RENCANA: Bu Dirut Pertamina, Mengalah Sajalah DIREKTUR Utama Pertamina Karen Agustiawan menghadapi masalah pelik di awal kepemimpinannya. Bos perusahaan minyak nasional itu bukannya sibuk menghadapi masalah melayani rakyat, tapi harus ekstra sabar melayani wakil rakyat. Apalagi, Karen dan jajaran pimpinan Pertamina sudah dianggap menyinggung perasaan orang-orang di Komisi VII DPR RI, mitranya dalam dengar pendapat. Karen pun sempat berkaca-kaca ketika dibandingkan dengan satpam (JPNN, 17 Februari). Pekerjaan satpam ini sebenarnya mulia. Pekerjaan satpam, juga tukang becak, kusir dokar, pengasong, tukang ojek, tukang, atau kuli jelas memberi jasa yang konkrit kepada orang yang membayarnya. Namun, makna ''satpam'' yang membuat Karen kecewa memang lain, karena diucapkan dalam konteks merendahkan. Bila dilihat dengan tenang, sebenarnya ketersinggungan anggota dewan itu agak ganjil juga. Apa sebenarnya yang salah? Bukankah Pertamina berhak mengingatkan kalau pertanyaan di luar konteks dengar pendapat? Posisinya toh sebagai mitra, bukan terpanggil, terinterogasi, tersangka, apalagi terdakwa. Dan, DPR sebenarnya juga bukan forum pengadilan, meskipun kadang-kadang anggota dewan galaknya tak kalah dengan hakim atau jaksa. Fungsi pengawasan tak harus dijalankan dengan anggapan seolah-olah yang diawasi sudah bersalah. Anggota dewan galak-galak bisa dimaklumi kalau sedang menyelidiki, misalnya, skandal atau korupsi. Eh, malah ketika Kejagung mengekspos kasus BLBI, tak ada anggota DPR yang nongol. Padahal, di situlah mereka seharusnya bersikap galak. Sebab, dalam kasus itu sudah ada uang negara yang hilang. Dan, rakyat yang kini menanggung uang sebukit yang menguap bak asap knalpot itu. Anggota dewan juga seharusnya ngotot ketika undang-undang strategis, seperti UU Pengadilan Tipikor, belum tuntas. Ketika jam terus berdetak, hari terus berganti, anggota dewan yang hebat-hebat itu malah tenang-tenang saja. Tak ada greget bahwa kalau nanti pengadilan Tipikor tak segera diberi tameng UU tersendiri, pemberantasan korupsi akan letoi lagi. Aduuuuh, gemasnya! Para anggota dewan malah sulit dikumpulkan dan sibuk mulai kampanye sendiri-sendiri untuk kelangsungan ''hidupnya'' di kursi dewan. Jangan disalahkan juga kalau orang berpersepsi bahwa anggota dewan malas membahas UU Pengadilan Tipikor itu karena takut jadi ''korban''. Padahal, kalaupun ada yang ditangkap KPK, itu salah mereka sendiri. Salah mereka sendiri! Sedangkan rakyat yang mereka wakili pasti sangat ingin UU itu segera mewujud dan mereka yang korup ditangkapi. Adapun kegalakan yang disajikan anggota dewan yang terhormat di Komisi VII terhadap jajaran direksi Pertamina itu sungguh bisa membuat orang mengelus dada. Apalagi, mengancam main copot segala. Jajaran direksi yang baru, yang seharusnya bisa tenang dalam memaparkan visi dan misi menuju perusahaan kelas dunia, malah harus melayani perdebatan dan ketersinggungan yang tidak bermutu itu. Namun, agar suasana segera mereda dan jajaran direksi Pertamina bisa bekerja dengan tenang, sebaiknya mengalah saja. Turuti apa kemauan para anggota dewan produk zaman pemilu nomor urut itu. Jawab pertanyaan mereka selebar apa pun. Semoga mereka lega. Tentu kita semua berharap, pemilu sistem suara terbanyak yang segera datang menghasilkan wakil-wakil yang berbeda. Yakni, punya keterkaitan langsung dengan gerak hati konstituen. Termasuk, para satpam dan rakyat kebanyakan lainnya.*** [Non-text portions of this message have been removed]

