http://www.riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=743


Kamis, 19 Februari 2009 , 08:29:00

TAJUK RENCANA: Bu Dirut Pertamina, Mengalah Sajalah



DIREKTUR Utama Pertamina Karen Agustiawan menghadapi masalah pelik di awal 
kepemimpinannya. Bos perusahaan minyak nasional itu bukannya sibuk menghadapi 
masalah melayani rakyat, tapi harus ekstra sabar melayani wakil rakyat. 
Apalagi, Karen dan jajaran pimpinan Pertamina sudah dianggap menyinggung 
perasaan orang-orang di Komisi VII DPR RI, mitranya dalam dengar pendapat.

Karen pun sempat berkaca-kaca ketika dibandingkan dengan satpam (JPNN, 17 
Februari). Pekerjaan satpam ini sebenarnya mulia. Pekerjaan satpam, juga tukang 
becak, kusir dokar, pengasong, tukang ojek, tukang, atau kuli jelas memberi 
jasa yang konkrit kepada orang yang membayarnya. 

Namun, makna ''satpam'' yang membuat Karen kecewa memang lain, karena diucapkan 
dalam konteks merendahkan. Bila dilihat dengan tenang, sebenarnya 
ketersinggungan anggota dewan itu agak ganjil juga. Apa sebenarnya yang salah? 
Bukankah Pertamina berhak mengingatkan kalau pertanyaan di luar konteks dengar 
pendapat? Posisinya toh sebagai mitra, bukan terpanggil, terinterogasi, 
tersangka, apalagi terdakwa. Dan, DPR sebenarnya juga bukan forum pengadilan, 
meskipun kadang-kadang anggota dewan galaknya tak kalah dengan hakim atau 
jaksa. Fungsi pengawasan tak harus dijalankan dengan anggapan seolah-olah yang 
diawasi sudah bersalah. 

Anggota dewan galak-galak bisa dimaklumi kalau sedang menyelidiki, misalnya, 
skandal atau korupsi. Eh, malah ketika Kejagung mengekspos kasus BLBI, tak ada 
anggota DPR yang nongol. Padahal, di situlah mereka seharusnya bersikap galak. 
Sebab, dalam kasus itu sudah ada uang negara yang hilang. Dan, rakyat yang kini 
menanggung uang sebukit yang menguap bak asap knalpot itu. Anggota dewan juga 
seharusnya ngotot ketika undang-undang strategis, seperti UU Pengadilan 
Tipikor, belum tuntas. Ketika jam terus berdetak, hari terus berganti, anggota 
dewan yang hebat-hebat itu malah tenang-tenang saja. Tak ada greget bahwa kalau 
nanti pengadilan Tipikor tak segera diberi tameng UU tersendiri, pemberantasan 
korupsi akan letoi lagi. 

Aduuuuh, gemasnya! Para anggota dewan malah sulit dikumpulkan dan sibuk mulai 
kampanye sendiri-sendiri untuk kelangsungan ''hidupnya'' di kursi dewan. Jangan 
disalahkan juga kalau orang berpersepsi bahwa anggota dewan malas membahas UU 
Pengadilan Tipikor itu karena takut jadi ''korban''. Padahal, kalaupun ada yang 
ditangkap KPK, itu salah mereka sendiri. Salah mereka sendiri! Sedangkan rakyat 
yang mereka wakili pasti sangat ingin UU itu segera mewujud dan mereka yang 
korup ditangkapi. 

Adapun kegalakan yang disajikan anggota dewan yang terhormat di Komisi VII 
terhadap jajaran direksi Pertamina itu sungguh bisa membuat orang mengelus 
dada. Apalagi, mengancam main copot segala. Jajaran direksi yang baru, yang 
seharusnya bisa tenang dalam memaparkan visi dan misi menuju perusahaan kelas 
dunia, malah harus melayani perdebatan dan ketersinggungan yang tidak bermutu 
itu.

Namun, agar suasana segera mereda dan jajaran direksi Pertamina bisa bekerja 
dengan tenang, sebaiknya mengalah saja. Turuti apa kemauan para anggota dewan 
produk zaman pemilu nomor urut itu. Jawab pertanyaan mereka selebar apa pun. 
Semoga mereka lega. 

Tentu kita semua berharap, pemilu sistem suara terbanyak yang segera datang 
menghasilkan wakil-wakil yang berbeda. Yakni, punya keterkaitan langsung dengan 
gerak hati konstituen. Termasuk, para satpam dan rakyat kebanyakan lainnya.***

 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke