Refleksi : Setiap pengertian tergantung pemahaman masing-masing individu, jadi  
bagi para  petinggi NKRI ialah perbaikan  isi  dopet dan kantong. Contoh 
kenyataannya bisa dilihat pada sidang-sidang DPR.  Banyak yang tidak hadir.  
Hal ini adalah salah satu gejala yang  menujukkan bahwa yang diperlukan ialah 
kedudukan, karena kedudukan adalah rejeki nomplok. Setelah  mereka dipilih 
rakyat dalam pemilihan umum maka tamatlah janji-janji mereka selama kampanye 
pemilu. Hadir atau tidak hadir fulus tetap mengalir.

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/16/sh07.html

KPK: Reformasi Birokrasi Masih Sebatas Perbaikan Gaji



Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar menyayangkan 
departemen maupun lembaga pemerintah lain yang menjalankan reformasi birokrasi 
hanya sebatas perbaikan remunerasi (penggajian-red) semata. Padahal banyak 
reformasi birokrasi yang dapat dilakukan, seperti memperbaiki pelayanan pada 
publik. Hal itu diungkapkan dalam acara Deklarasi Bebas KKN di lingkungan 
Departemen Hukum dan HAM, Senin (16/3). "Hanya melulu perbaikan remunerasi itu 
penilaian yang salah," ujarnya. 


Antasari menyatakan salut terhadap deklarasi yang dilakukan Departemen Hukum 
dan HAM (Dephukham). Menurutnya, deklarasi ini adalah langkah yang maju dan 
berani bagi sebuah instansi pemerintahan. Pasalnya, deklarasi tersebut 
merupakan janji terbuka yang dilakukan oleh pegawai publik untuk tidak 
melakukan KKN.
Antasari juga menyatakan, reformasi birokrasi harus mengutamakan terciptanya 
pelayanan publik yang baik. Menurutnya, pelayanan publik menjadi tugas utama 
bagi KPK juga. Pasalnya, 28 delik dari 30 delik korupsi yang diatur UU No 31 
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi masuk dalam zona pelayanan publik. 
"Jika Dephukham belum atau tidak mampu melakukan reformasi birokrasi, KPK siap 
masuk," tukasnya. 


Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menyatakan 
sengaja membuat Deklarasi Anti-KKN pada saat ini, atau setelah dua tahun masa 
tugasnya. Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat deklarasi tersebut baru 
dilakukan saat ini. Salah satunya adalah luasnya pelayanan dan banyaknya unit 
yang melaksanakan pelayanan yang sulit dipantau. 


"Masalah yang timbul juga itu-itu saja, bahkan semenjak saya menjadi anggota 
Komisi Hukum dan HAM di DPR selama sepuluh tahun," urai Andi. Banyak juga 
aturan yang tidak jelas yang membuka ruang bagi jajaran Dephukham untuk 
melakukan diskresi bagi keuntungan pribadi. Kemudian, ada pula masalah budaya 
kerja yang dianggap cukup serius untuk dibenahi dan membutuhkan waktu. 


Kesemuanya harus dibenahi secara perlahan dan tidak bisa dilakukan saat awal ia 
menjabat. Andi yakin perubahan itu bisa terjadi bila dilakukan bersama-sama 
dengan seluruh jajaran di Dephukham. "Bersama kita bisa," ungkapnya meniru 
slogan Partai Golkar yang juga dipimpinnya. 
(leo wisnu susapto


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke