Refleksi : Setiap pengertian tergantung pemahaman masing-masing individu, jadi bagi para petinggi NKRI ialah perbaikan isi dopet dan kantong. Contoh kenyataannya bisa dilihat pada sidang-sidang DPR. Banyak yang tidak hadir. Hal ini adalah salah satu gejala yang menujukkan bahwa yang diperlukan ialah kedudukan, karena kedudukan adalah rejeki nomplok. Setelah mereka dipilih rakyat dalam pemilihan umum maka tamatlah janji-janji mereka selama kampanye pemilu. Hadir atau tidak hadir fulus tetap mengalir.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/16/sh07.html KPK: Reformasi Birokrasi Masih Sebatas Perbaikan Gaji Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar menyayangkan departemen maupun lembaga pemerintah lain yang menjalankan reformasi birokrasi hanya sebatas perbaikan remunerasi (penggajian-red) semata. Padahal banyak reformasi birokrasi yang dapat dilakukan, seperti memperbaiki pelayanan pada publik. Hal itu diungkapkan dalam acara Deklarasi Bebas KKN di lingkungan Departemen Hukum dan HAM, Senin (16/3). "Hanya melulu perbaikan remunerasi itu penilaian yang salah," ujarnya. Antasari menyatakan salut terhadap deklarasi yang dilakukan Departemen Hukum dan HAM (Dephukham). Menurutnya, deklarasi ini adalah langkah yang maju dan berani bagi sebuah instansi pemerintahan. Pasalnya, deklarasi tersebut merupakan janji terbuka yang dilakukan oleh pegawai publik untuk tidak melakukan KKN. Antasari juga menyatakan, reformasi birokrasi harus mengutamakan terciptanya pelayanan publik yang baik. Menurutnya, pelayanan publik menjadi tugas utama bagi KPK juga. Pasalnya, 28 delik dari 30 delik korupsi yang diatur UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi masuk dalam zona pelayanan publik. "Jika Dephukham belum atau tidak mampu melakukan reformasi birokrasi, KPK siap masuk," tukasnya. Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menyatakan sengaja membuat Deklarasi Anti-KKN pada saat ini, atau setelah dua tahun masa tugasnya. Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat deklarasi tersebut baru dilakukan saat ini. Salah satunya adalah luasnya pelayanan dan banyaknya unit yang melaksanakan pelayanan yang sulit dipantau. "Masalah yang timbul juga itu-itu saja, bahkan semenjak saya menjadi anggota Komisi Hukum dan HAM di DPR selama sepuluh tahun," urai Andi. Banyak juga aturan yang tidak jelas yang membuka ruang bagi jajaran Dephukham untuk melakukan diskresi bagi keuntungan pribadi. Kemudian, ada pula masalah budaya kerja yang dianggap cukup serius untuk dibenahi dan membutuhkan waktu. Kesemuanya harus dibenahi secara perlahan dan tidak bisa dilakukan saat awal ia menjabat. Andi yakin perubahan itu bisa terjadi bila dilakukan bersama-sama dengan seluruh jajaran di Dephukham. "Bersama kita bisa," ungkapnya meniru slogan Partai Golkar yang juga dipimpinnya. (leo wisnu susapto [Non-text portions of this message have been removed]

