http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/16/nus02.html

NTT Harus Akhiri Predikat Provinsi Rawan Pangan



Kupang - Pemerintah daerah harus mendorong masyarakat agar memanfaatkan potensi 
lokal yang ada sehingga predikat "Provinsi Rawan Pangan" bisa segera diakhiri. 
Masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) seharusnya tidak mengalami rawan pangan 
atau gizi buruk setiap tahun. Persoalan ini terjadi hanya karena pemerintah dan 
masyarakat di daerah ini belum mengoptimalkan potensi lokal.


Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono menyampaikan hal itu, saat 
berdialog dengan pimpinan SKPD, para kelompok tani se-Kabupaten Belu di 
Atambua, Sabtu (14/3) siang. Mentan hadir di Atambua setelah melakukan 
kunjungan ke wilayah Republik Demokrasi Timor Leste (RDTL) dan dijemput Wakil 
Bupati Belu, Taolin Ludovikus, BA, PLT Sekab Belu, Hendrikus Ati, Asisten II 
Setda NTT, Partini Hardjokusumo, SH.


Mentan menjelaskan, selama empat tahun menjabat sebagai menteri, baru kali ini 
dirinya berkesempatan melihat dan berdialog dengan petani di perbatasan 
RI-RDTL. Selama ini hampir setiap tahun dirinya mendapat kabar kalau masyarakat 
di wilayah NTT sering menderita rawan pangan atau gizi buruk. "Persoalan ini 
mestinya tidak perlu terjadi kalau pemerintah dan masyarakat memanfaatkan 
potensi lokal yang ada," ungkap Anton.


Sementara itu, Asisten II Setda NTT, Partini Hardjokusumo menegaskan, Pemprov 
NTT saat ini mempunyai delapan agenda penting yang menjadi prioritas 
pembangunan, salah satunya memajukan ekonomi daerah dengan sektor pertanian, 
terutama pengembangan tanaman jagung. Selain itu, mengembalikan julukan NTT 
sebagai gudang ternak di Indonesia.


Wakil Bupati Belu Taolin Ludovikus mengakui krisis pangan dan gizi buruk selama 
ini menjadi persoalan serius di Belu. Pemerintah berusaha dengan mencari pola 
penanganannya sehingga permasalahan ini segera berakhir. 
(philip matias giri)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke