Kesehatan masyarakat jauh lebih penting dibandingkan keuntungan sesaat.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/04/16/22194741/ratusan.ribu.obat.dan.makanan.dimusnahkan.bpom.riau

*Ratusan Ribu Obat dan Makanan Dimusnahkan BPOM Riau*

Kamis, 16 April 2009 | 22:19 WIB

*PEKANBARU, KOMPAS.com* - *Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)
Provinsi Riau*, Kamis, memusnahkan sebanyak 102.319 obat-obatan dan makanan
yang mengandung zat kimia berbahaya yang terdiri dari 500 jenis.

*Kepala BBPOM Provinsi Riau, Erna Tara*, mengatakan seratusan ribu obat
berbahaya tersebut merupakan hasil operasi razia selama tiga bulan terakhir.

"Obat dan makanan berbahaya tanpa izin edar itu dikumpulkan dari berbagai
pasar dan supermarket di Riau," katanya.

Ia merinci, sejumlah produk tanpa izin dan mengandung zat kimia berbahaya
itu di antaranya obat keras daftar G di toko yang tidak berwenang sebanyak
17 ribu kotak, obat kosmetik tanpa izin edar sebanyak 12 ribu kotak, dan
puluhan ribu kotak pangan yang dipastikan mengandung melamin.

"Obat dan makanan berbahaya itu dijual bebas di sejumlah pasar dan
supermarket di Kota Pekanbaru, dan kabupaten/kota lainnya di Riau," katanya.

Ia menyatakan, sebagian obat dan makanan sitaan yang dimusnahkan itu
diketahui merupakan barang impor dari sejumlah negara asing seperti China
dan Malaysia.

"Obat dan makanan tersebut tidak memiliki izin edar di Indonesia dan
disinyalir kuat mengandung zat kimia berbahaya," katanya.

Untuk pemusnahan seluruh obat dan makanan sitaan itu dilakukan dengan cara
membakar di tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.


ABD


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke