http://www.poskota.co.id/aktual/2009/05/26/polisi-bongkar-sindikat-kencani-abg-rp2-juta

Selasa, 26 Mei 2009 13:54 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Jual ABG Rp2 Juta

SURABAYA(Pos Kota)- Polres Sidoarjo, Jawa Timur berhasil membongkar perdagangan 
perempuan belia yang dilakukan oleh seorang waria bernama Novi.

Dilihat dari  foto-foto gadis yang dijadikan barang bukti polisi, gadis-gadis 
panggilan koleksi tersangka Novi cukup berkelas. Wajah mereka cantik-cantik dan 
tubuhnya juga proporsional. Novi mengaku, sebagian di antaranya, berprofesi 
sebagai SPG (sales promotion girl).

Sehingga tidak heran kalau lelaki hidung belang mau merogoh koceknya sampai Rp2 
juta untuk memboking para perempuan-perempuan belia itu. Cewek-cewek pemuas 
nafsu yang disediakan Novi juga bisa dipanggil setiap saat.

Untuk mencari mangsa yang akan dijajakan ke pria hidung belang, bagi waria yang 
memiliki nama asli Vino Aditya itu cukuplah mudah.Karena dia sudah 
berpengalaman sebagai penyedia cewek panggilan sejak sekitar 4,5 bulan.

"Para gadis itu datang sendiri dan minta dicarikan konsumen," aku dia.

Salah satunya SA, yang masih di bawah umur. Dia datang sendiri ke waria yang 
juga membuka salon di kawasan Sarirogo, Sidoajo, ini. Kalau transaksinya oke, 
Novi langsung mengantar ayam-ayamnya (sebutan gadis pemuas nafsu) ke pemesan.

Biasanya lelaki hidung belang itu sudang menunggu di hotel berbintang yang ada 
di Sidoarjo maupun Surabaya.

Bahkan untuk menjual gadis-gadis tersebut tersangka Novi mengaku tidak hanya 
melayani pemesan di Sidoarjo saja. Pemesan di beberapa kota lain, seperti di 
Surabaya dan Malang juga dia layani.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Viktor Makboun, mengatakan tersangka dijerat 
dengan pasal 2, pasal 12, dan pasal 17 UU No. 21 Tahun 2007 tentang perdagangan 
orang. Selain itu juga pasal 83 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan 
anak dengan ancaman hukuman 3 tahun sampai 15 tahun penjara.

(nurqomar/sir)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke