http://www.radartimika.com/index.php?mod=article&cat=Opini&article=19822

Senin, 08/06/2009 | 02:49 (GMT+9)



Anak Kita Dibawa ke Neraka?
'Oleh: Sholihuddin


TULISAN dr Sugiharto MARS di Jawa Pos, 3 Juni 2008, berjudul Mau Dibawa ke Mana 
Anak Kita? ternyata telah menemukan jawabannya. Anak kita mau dibawa ke neraka 
atau ke surga! Semua itu bergantung kita dan Departemen Pendidikan Nasional 
(Depdiknas) atau pemerintah! Anak-anak kita mau dibawa ke neraka bila ujian 
nasional (unas) ulang akan digelar untuk para siswa kelas tiga SMA atau SMP 
yang ditengarai mendapat bocoran kunci jawaban atau berbuat curang dalam unas. 
Mengapa? Sebab, itu mengindikasikan bahwa kejujuran sudah tidak dinilai lagi.


Pemerintah bisa dituding tidak menghargai lagi kejujuran. Pemerintah lebih 
senang dibohongi oleh nilai bagus, tingkat kelulusan 100 persen, meski 
prosesnya curang. Kita juga bisa dicap demikian kalau diam saja melihat 
ketidakjujuran. Atau, minimal membiarkan saja ketidakjujuran tersebut. Bukan 
itu saja, pemerintah bisa dituding diskriminatif terhadap para siswa. Yang 
jujur, tapi nilainya kurang dari standar, tidak bisa lulus dan tidak boleh 
mengulang unas. Yang terindikasi curang masih diberi kesempatan mengulang unas 
dan akan lulus.


Bisa juga pemerintah dituduh membela atau melindungi yang tidak jujur bila 33 
sekolah yang diindikasikan tidak lulus semua karena ada kecurangan diberi 
kesempatan mengikuti unas ulang. Bukankah ini sama dengan menggiring anak kita 
masuk neraka? Kesan yang muncul, anak didik yang jujur tapi kurang memenuhi 
standar ''dihancurkan''. Anak-anak yang curang dapat perlindungan dan 
pembelaan. Bahkan, diberi kesempatan mengulang unas.


Ketika unas berlangsung, banyak juga kecurangan yang disengaja atau 
''dihalalkan'' oleh sekolah dan guru. Misalnya, ketika ujian berlangsung, para 
guru juga mengerjakan soal yang sama di tempat berbeda. Bahkan, beberapa kepala 
sekolah ditangkap polisi karena sepakat membocorkan soal. Saat murid mengikuti 
unas, telepon seluler dibolehkan dibawa ke ruang ujian. Tujuannya, memudahkan 
kongkalikong. Jawaban yang didapat para guru didistribusikan kepada siswa 
menggunakan SMS.


Tidak sedikit pengawas atau guru pengawas yang sengaja memberitahukan jawaban 
kepada muridnya demi menjaga ''nama baik sekolah''. Itu dilakukan untuk 
mengatrol agar siswa yang kemampuannya kurang bisa lulus, meski harus curang. 
Alasan guru itu seakan-akan masuk akal. Membantu yang kurang mampu. Padahal, 
bukan semata-mata itu. Tempat guru mengajar tersebut adalah sekolah favorit dan 
berstandar nasional. Bila ada murid yang tidak lulus, cap standar nasional itu 
akan dicabut. Atau, standarnya turun. Jadi, untuk mengatrol standar, curang 
dihalalkan. Karena tidak ketahuan, standar sekolah tersebut terus saja naik. 
Bahkan menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).


Kalau kecurangan demi kecurangan dihalalkan di dunia pendidikan, ketidakjujuran 
dibela dan dilindungi, sama saja dengan menanam bom waktu. Sewaktu-waktu, bom 
ketidakjujuran itu akan meledak. Dampaknya mengenai siapa saja. Bahkan, dampak 
ledakan tersebut bisa lebih dahsyat daripada bom nuklir. Karena ketidakjujuran 
sejak di bangku sekolah dibiarkan, bila besar nanti, anak kita bisa menjadi 
penipu, koruptor, penjilat, atau jadi pejabat yang menghalalkan segala cara. 
Jadi pengusaha pun coraknya hitam. Pengemplang uang negara, penipu ulung, dan 
seterusnya. Karena itu, sekarang waktunya kita bertobat. Tidak curang lagi. 
Bila tidak, dampak negatifnya tentu akan dirasakan negara, bangsa, masyarakat, 
serta rakyat. Bahkan, bisa juga semua orang yang tidak ikut curang terkena 
dampak negatifnya. Yang tidak tahu apa-apa, misalnya, cucu kita pun masih ikut 
menanggung efek negatif tersebut. 


Kini saatnya yang berkuasa (pemerintah) di dunia ini, ketika melihat 
kemungkaran atau ketidakjujuran, harus meluruskan dengan tangan kekuasaan. Bila 
tidak bisa, gunakan tangan atau kekuasaan, beri tahu dengan lisan atau luruskan 
dengan aturan. Ketika tidak bisa, kita harus berusaha lagi dengan berdoa agar 
semua bisa jujur. Intinya, mencegah ketidakjujuran, mencegah kemungkaran, itu 
perlu upaya keras. Yang tidak jujur tidak malah dibela, diberi ruang, apalagi 
dilindungi. Karena curang itu perbuatan negatif, mungkar, dan berdosa, ada saja 
yang mencegah. Ini sunatullah atau hukum alam. 


Misalnya, soal rektor perguruan tinggi seperti ITS, Universitas Brawijaya, 
Universitas Negeri Malang, Universitas Indonesia (Jawa Pos, 3 Juni 2009), dan 
perguruan tinggi-perguruan tinggi lain, saya yakin punya sikap yang tidak jauh 
berbeda: menolak kecurangan, menegakkan kejujuran.  Mereka masih berani 
bersuara lantang tidak akan menerima siswa yang curang meski lulus unas dengan 
nilai mengagumkan. Bahkan, ada perguruan tinggi yang berani memberi sanksi 
tidak menerima siswa lulusan SMA tertentu yang diindikasi curang melalui jalur 
PMDK. Harus lolos tes dulu.


Itu semua memberi angin segar dan memberi harapan bahwa di Indonesia ternyata 
masih ada dan, saya yakin, masih banyak ''penguasa'' -meski hanya di perguruan 
tinggi- yang menegakkan kebenaran. Bukankah mencegah kemungkaran, kecurangan, 
dan menolak ketidakjujuran wajib hukumnya?
Bila yang curang dihukum dengan stempel tidak lulus dan tidak ada unas ulangan, 
itu menandakan anak kita akan dibawa ke surga. Dalam hukum reward and 
punishment, sudah selayaknya yang jujur mendapat penghargaan. Yang tidak jujur 
mendapatkan hukuman atau peringatan. (*) 

*). Sholihuddin, wartawan Radar Kediri




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke