http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=86634


ICW Laporkan Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Selasa, 14 Juli 2009 , 00:52:00
JAKARTA, (PRLM).-Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi 
biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2008 dan dugaan manipulasi BPIH 2009 ke 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kami laporkan kasus dugaan korupsi biaya haji 2008 dan dugaan manipulasi BPIH 
2009 atau yang sekarang baru ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," 
kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, seusai 
melaporkan kasus tersebut ke KPK di Jakarta, Senin (13/7). 

Selain itu, ICW juga menanyakan tindak lanjut laporan terdahulu kepada KPK 
tentang dana abadi umat 2005-2006. "Kami ingin tahu sampai mana penanganan 
KPK," katanya. 

Ia mengatakan, berkaitan dengan BPIH 2008, ICW menemukan beberapa dugaan "mark 
up" terutama biaya penerbangan, juga biaya dalam negeri dan Arab Saudi. 

"Komponen ibadah haji secara garis besar ada tiga, yakni penerbangan, biaya 
dalam negeri dan biaya di Arab Saudi," katanya. 

Berkaitan dengan BPIH 2009, Menag dan Komisi VIII DPR menyatakan tidak ada 
kenaikan dari 2008. 

"Kami justru menemukan ada dugaan manipulasi atau BPIH 2009 terjadi kenaikan 
yang cukup besar. Bila dikomparasi, biaya haji Indonesia lebih mahal dibanding 
Malaysia," katanya. 

Ia mengatakan, ICW melaporkan dugaan korupsi biaya ibadah haji ke KPK karena 
diduga melibatkan uang banyak, bukan hanya hitungan miliar tetapi triliunan 
rupiah, misalnya pada 2008 total kerugian sekitar Rp1,2 triliun. 

Menurut dia, Depag merupakan salah satu tiang penyangga moral dan pendidikan di 
Indonesia. 

"Kalau tiang moral kita rusak maka jangan berharap moral anak bangsa ini 
menjadi baik, maka kami minta KPK untuk berkomitmen dalam penyelesaian dugaan 
korupsi di BPIH ini," katanya, seperti dikutip Antara.

Ia berharap secepatnya kasus itu bisa diselesaikan, jangan sampai KPK hanya 
terjebak menangani dugaan korupsi BPIH dengan upaya pencegahan saja, percuma 
penindakannya tidak dilakukan karena tidak ada efek jera. 

Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas mengatakan, 
dugaan korupsi BPIH dari 1426-1428 H, nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp1,69 
triliun atau rata-rata setiap jemaah dirugikan Rp2,2 juta. 

"Kami minta KPK memanggil Menteri Agama dalam konteks kewajaran BPIH, begitu 
besarnya dana publik yang dikelola, maka sewajarnya Depag 
mempertanggungjawabkannya," katanya.(A-50)***


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke