http://www.tnial.mil.id/tabid/61/articleType/ArticleView/articleId/1861/Default.aspx
KASAL : TNI AL HARUS MAMPU MENGANTISIPASI SETIAP KEJADIAN
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno, S..H.,
menegaskan kepada seluruh jajaran TNI AL bahwa dalam menyikapi situasi dan
kondisi yang diwarnai krisis ekonomi global, berdampak terhadap kemampuan
pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pertahanan. Hal ini juga memberikan
konsekuensi terhadap tugas yang diemban TNI AL ke depan semakin berat dan
kompleks. Oleh karenanya dibutuhkan kinerja organisasi yang mampu merespon dan
mengantisipasi setiap perkembangan yang terjadi, agar tugas yang diemban dapat
dilaksanakan secara optimal.
Penegasan tersebut dikemukakan Kasal dalam amanatnya pada acara pelaporan serah
terima jabatan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Laut (Kadisadal) dari Laksamana
Pertama (Laksma) TNI Sru Handayanto kepada Kolonel Laut (E) Suryo Jati Prabowo
dan Ketua Induk Koperasi Angkatan Laut (Keinkopal) dari Laksma TNI Djoko
Partono kepada Laksma TNI Jamhuron Purwanto W., S.E.
Pada kesempatan tersebut, Kasal Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno, S.H.,
mengharapkan bahwa pergantian kepemimpinan di kedua satuan tersebut dapat
berpengaruh positif terhadap peningkatan kualitas kinerja TNI AL secara
menyeluruh.
Sementara itu Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana
Pertama TNI Iskandar Sitompul, S.E., mengatakan bahwa jabatan Kadisadal
memiliki tanggung jawab dan wewenang yang besar dalam penyelesaian dan
percepatan proses pengadaan Alutsista baik dari luar negeri maupun dalam
negeri. Dalam proses pengadaan tersebut, Disadal senantiasa berinteraksi baik
di lingkungan internal TNI, maupun dengan Dephan dan pihak industri strategis
serta swasta nasional termasuk pihak luar negeri.
“Sedangkan Keinkopal memiliki tanggung jawab dan wewenang khusus dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan anggota TNI AL dan keluarganya melalui kegiatan
pengelolaan koperasi guna mendukung peningkatan kinerja organisasi dalam
pencapaian tugas-tugas TNI AL sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang TNI.”
tegasnya.
[Non-text portions of this message have been removed]