Dukung Gerakan Indonesia 
Merdeka dari Utang 

   

sumber : www.kau.or.id



Sejak 60 tahun lalu (1949 – 2009), Indonesia terus dijajah oleh utang.
Dalam perjanjian Konfrensi Meja Bundar (1949), Belanda mewariskan utang sebesar
US$ 4 miliar dolar sebagai syarat kemerdekaan republik. Padahal utang tersebut
digunakan untuk memerangi rakyat Indonesia dan menguras kekayaan
alam. 



Selain menanggung beban utang, Indonesia 
juga harus tunduk pada aturan-aturan ekonomi di bawah International Monetery
Fund (IMF). Sejak saat itu, semasa pemerintahan Orde Lama, utang menjadi alat
bagi intervensi asing terhadap kebijakan ekonomi dan politik di dalam negeri.
Selain itu, warisan utang luar negeri yang besar dari KMB telah menyulitkan 
Indonesia 
membiayai pembangunan di awal kemerdekaan. 



Selesai orde lama, rezim utang baru dibangun dengan dukungan lembaga keuangan
internasional seperti IMF, Bank Dunia dan Asian Development Bank. Di bawah
kekuasaan Soeharto (1965 – 1998), jumlah utang Indonesia meningkat sangat pesat.
Jumlah utang luar negeri Indonesia 
membengkak mencapai US$ 54 miliar. Utang-utang tersebut diperoleh dari lembaga
keuangan internasional dan negara-negara industri kaya (Amerika, Eropa dan
Jepang). Dengan jumlah utang yang besar tersebut, orde baru bertahan selama 32
tahun dan para pejabatnya berhasil memperkaya diri dengan mengkorupsi dana
utang. Kebijakan ekonomi semakin
terbuka bagi investor asing, dan kekayaan alam dikuras. Sementara rakyat
kebanyakan, hidup dalam ketertindasan dan kemiskinan.  

   

Selengkapnya
 

http://lenteradiatasbukit.blogspot.com/2009/08/konferensi-meja-bundar-kmb-1949-dan.html




      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke