From: Bambang Sutrisno <[email protected]>
Date: Thursday, September 10, 2009, 1:14 PM


  



Kolom Bambang Harymurti di Tempo 13/9/2009 menyebutkan bahwa bail out 
yang dilakukan terhadap Bank Century patut disyukuri. Bahkan, di 
alinea ketiga disebutkan " ... Coba simak. Kali ini tidak ada dana 
rakyat yang dikucurkan karena Rp. 6,7 trilyun yang digunakan untuk 
menyuntik bank sakit ini berasal dari kocek LPS. ....".

Ini masalahnya. Menganggap bahwa uang LPS bukan uang rakyat adalah 
salah sama sekali. LPS berdiri karena modal Rp. 4 trilyun yang 
diberikan pemerintah. Lantas, LPS juga memungut premi dari setiap 
penabung dan deposan sebesar 0,1% dari nilai simpanan nasabah. Premi 
ini untuk menjamin dana nasabah di bank. Siapa yang membolehkan LPS 
memungut premi tersebut? DPR.

Bila kemudian LPS mengucurkan dana Rp. 6,7 trilyun kepada Bank 
Century, sungguh dana tersebut bukan uang pemerintah, apalagi uang 
Sri Mulyani. Jelas-jelas dana tersebut milik rakyat.

Tidak boleh ada simplifikasi yang mengatakan bahwa dana LPS bukan 
uang rakyat. Saya tentu saja tidak rela.

Salam,

Bambang Sutrisno
















      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke