From: Bambang Sutrisno <[email protected]>
Date: Thursday, September 10, 2009, 1:14 PM
Kolom Bambang Harymurti di Tempo 13/9/2009 menyebutkan bahwa bail out
yang dilakukan terhadap Bank Century patut disyukuri. Bahkan, di
alinea ketiga disebutkan " ... Coba simak. Kali ini tidak ada dana
rakyat yang dikucurkan karena Rp. 6,7 trilyun yang digunakan untuk
menyuntik bank sakit ini berasal dari kocek LPS. ....".
Ini masalahnya. Menganggap bahwa uang LPS bukan uang rakyat adalah
salah sama sekali. LPS berdiri karena modal Rp. 4 trilyun yang
diberikan pemerintah. Lantas, LPS juga memungut premi dari setiap
penabung dan deposan sebesar 0,1% dari nilai simpanan nasabah. Premi
ini untuk menjamin dana nasabah di bank. Siapa yang membolehkan LPS
memungut premi tersebut? DPR.
Bila kemudian LPS mengucurkan dana Rp. 6,7 trilyun kepada Bank
Century, sungguh dana tersebut bukan uang pemerintah, apalagi uang
Sri Mulyani. Jelas-jelas dana tersebut milik rakyat.
Tidak boleh ada simplifikasi yang mengatakan bahwa dana LPS bukan
uang rakyat. Saya tentu saja tidak rela.
Salam,
Bambang Sutrisno
[Non-text portions of this message have been removed]