Pak Bupati di Aceh Barat dan DPRD dipilih melalui PILKADA dan pemilu. Itu 
proses demokrasi. Abu Bakar Baasyir jika ke Aceh tidak akan dipilih jadi 
Bupati, karena dia menolak demokrasi, tanyakan padanya apa dia mau ikut 
partai?. 

Fakta yang terjadi demikian. Jika akan diubah, maka tidak akan cukup dengan 
tulisan di milis, di koran dsb. 

Ikuti aturan demokrasi, menangkan pemilu. Ubah sistem politiknya.
Jadi pemenang pemilu maka silakan pakai hukum yang diyakini, mau pakai ilahi, 
mau pakai mao, mau pakai liberal, kristen, silakan.

ini negara demokrasi. biar saja Abu Bakar Baasyr berpendapat, dia tidak ikut 
dalam aturan formal. Salah besar kalau menganggap Baasyir punya pengaruh di 
Aceh dan di Indonesia.


Agung Wibowo


--- In [email protected], "sunny" <am...@...> wrote:
>
> Menurut petinggi agama Islam Abubakar Ba ayasir,  beliau katakan: " Islam 
> tidak cocok dengan demokrasi". Silahkan lihat artikel di Nasional Geography, 
> bulan oktober 2009. Keterangan beliau ini sangat sesuai dengan Al Quran ayat  
> 3:28 dan 5:51.   
> 
> Jadi agaknya dalam kaus hukum rajam atau larangan pakai jins di Aceh Barat 
> tidak begitu dengan demokrasi, melainkan dengan hukum illahi.
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: AgungSmile 
>   To: [email protected] 
>   Sent: Friday, October 30, 2009 3:12 PM
>   Subject: [ppiindia] Re: Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat
> 
> 
>     Semua yang menentang peraturan di Aceh Barat ini banyak omong. Inilah 
> buah demokrasi yang telah dipilih bersama. Ini adalah keputusan politik 
> penguasa politik yang telah dipilih oleh rakyat Aceh Barat. Bupati Aceh Barat 
> adalah pimpinan hasil politik dari proses PILKADA.
> 
>   Jika ingin mengubah apa yang terjadi silakan gunakan kegiatan politik, 
> bentuk parpol lokal, ini diperbolehkan di NAD. Atau gunakan kendaraan politik 
> nasional yang ada. Raihlah kepemimpinan politik di Aceh Barat, kalau bisa di 
> seluruh NAD. Kemudian ubahlah gaya hidup atau gaya kepemimpinan di sana.
> 
>   Hidup Demokrasi!
> 
>   Agung W
> 
>   --- In [email protected], "mas" <masdimas62@> wrote:
>   >
>   > Salam,
>   > 
>   > Mereka yang berusia 50 tahun ke atas dan tinggal di kota-kota besar di 
> Jawa, khususnya di Jakarta, menjelang jatuhnya Orde Lama, di tahun 1960-67an, 
> pernah mengalami razia celana ketat/sempit dan rambut gondrong.
>   > 
>   > Dalam merazia anak-anak muda yang memakai celana sempit, pada masa itu, 
> aparat di masa itu membawa botol. Jika botol tak bisa masuk ke lubang celana 
> bagian bawah, maka disobek dan diguntinglahlah celana itu. 
>   > 
>   > Demikian halnya bila mendapati anak-anak berrambut gondrong maka akan 
> digunting di tempat.
>   > 
>   > Trend celana sempit dan rambut gondrong tak terpisahkan dari generasi 
> bunga dengan icon The Beatle dan John Lennon, yang pengaruhnya meresap ke 
> Tanah Air. Kelompok Koeswojo Bersaudara (Koes Brothers)merasai penjara Glogok 
> karena musiknya yang "kebitel-bitelan" itu. 
>   > 
>   > Kisah itu kemudian dikenangkan sebagai peristiwa memalukan. Sebagaimana 
> Klux Klux Klan yang memalukan Amerika dan Nazi yang memalukan Jerman. 
>   > 
>   > Ternyata kini ada sekelompok penguasa primitif yang hendaknya 
> mengulangnya. 
>   > 
>   > Kata cendekiawan, orang Indonesia memang cenderung sakit amnesia sejarah. 
> Sejarah tak mengajarkan apa-apa, sehingga tanpa rasa malu dan begitu dungu, 
> mengulangi kebodohan yang sama. 
>   > 
>   > 
>   > 
>   > Dimas. 
>   > 
>   > 
>   > Polisi membawa --- In [email protected], "sunny" <ambon@> wrote:
>   > >
>   > > Refleksi : Mungkin alternatif solusi terbaik bagi rezim NKRI di Jakrata 
> yang di pimpinan SBY & konco-konconya ialah dari pada bermain "lempar batu 
> sembunyi tangan" agar dibuat undang-undang mewajibkan kaum wanita memakai 
> burkha bila berada di luar rumah seperti halnya di Afghanistan. Masalahnya 
> selesai tanpa banyak cincong, dan cita-cita SBY & co pun bisa cepat 
> terlaksana.
>   > > 
>   > > http://www.kompas.com/read/xml/2009/10/29/10505888
>   > > 
>   > > Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat
>   > > 
>   > > Nordstrom, People
>   > > Gambar 1.
>   > > Kamis, 29 Oktober 2009 | 10:50 WIB
>   > > MEULABOH, KOMPAS.com - Aturan baru akan diberlakukan di Kabupaten Aceh 
> Barat oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS. Mulai Januari 2010, perempuan muslim 
> di Aceh Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jins. 
>   > > 
>   > > Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat, yakni harus lebar dan 
> menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang 
> yang lebar. 
>   > > 
>   > > Jika melanggar, maka pelaku harus mengganti celana yang dipakainya 
> dengan rok yang disediakan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. 
> Sementara, celana yang mereka pakai akan digunting. 
>   > > 
>   > > Menurut informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan 
> 7.000 rok pengganti dalam berbagai ukuran. Operasi anticelana akan dipusatkan 
> di Meulaboh. 
>   > > 
>   > > Sanksi tegas juga akan diberlakukan pada kaum lelaki yang mengenakan 
> celana pendek, yang memperlihatkan auratnya. Namun, aturan tersebut tak 
> berlaku bagi pemeluk agama lain. Kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati jadi 
> isu kontroversial di Aceh Barat.
>   > > 
>   > > Cut Mariana (32), warga Meulaboh, menilai aneh larangan memakai celana 
> itu. "Mengatur boleh tidaknya memakai celana bukan urusan bupati, masih 
> banyak masalah-masalah yang harus diatur, misalnya dana yang tidak beres 
> penggunaannya. Ngapain mikir masalah perempuan memakai rok," kata Mariana. 
>   > > 
>   > > Mariana juga mempertanyakan dana pengadaan 7.000 rok. "Dari mana 
> dananya? APBD? Daripada untuk menyediakan rok, lebih baik untuk fakir 
> miskin," tambah dia. 
>   > > 
>   > > Sementara itu, mahasiswi di Meulaboh, Asmaul Husna (23), berpendapat 
> bahwa kebijakan itu sangat menyulitkan perempuan. "Misalnya kalau naik motor, 
> jika dipaksakan memakai rok panjang, risiko kecelakaan lebih besar dibanding 
> memakai celana," kata dia. 
>   > > 
>   > > Menurut dia, ajaran Islam tidak mempersulit umatnya. "Ini kebijakan 
> yang aneh, kenapa harus diatur seperti ini. Makin dikekang justru makin 
> banyak yang melanggar," tambah dia. 
>   > > 
>   > > Sementara itu, Bupati Aceh Barat Ramli belum bisa dimintai konfirmasi. 
> (vns)
>   > > 
>   > > 
>   > > [Non-text portions of this message have been removed]
>   > >
>   >
> 
> 
> 
>   
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke