Refleksi :  Mungkin  alternatif solusi terbaik bagi rezim NKRI di Jakrata yang 
di pimpinan SBY & konco-konconya ialah dari pada bermain "lempar batu sembunyi 
tangan" agar dibuat undang-undang mewajibkan kaum wanita memakai burkha bila 
berada di luar rumah seperti halnya di Afghanistan. Masalahnya selesai tanpa 
banyak cincong,  dan cita-cita SBY & co pun bisa cepat terlaksana.

http://www.kompas.com/read/xml/2009/10/29/10505888

Wanita Dilarang Bercelana Jins di Aceh Barat
 
Nordstrom, People
Gambar 1.
 Kamis, 29 Oktober 2009 | 10:50 WIB
MEULABOH, KOMPAS.com - Aturan baru akan diberlakukan di Kabupaten Aceh Barat 
oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS. Mulai Januari 2010, perempuan muslim di Aceh 
Barat dilarang keras memakai celana ketat dan celana jins. 

Penggunaan celana dibolehkan dengan syarat ketat, yakni harus lebar dan 
menutupi mata kaki. Celana juga bisa digunakan sebagai dalaman rok panjang yang 
lebar. 

Jika melanggar, maka pelaku harus mengganti celana yang dipakainya dengan rok 
yang disediakan khusus oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Sementara, celana 
yang mereka pakai akan digunting. 

Menurut informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan 7.000 rok 
pengganti dalam berbagai ukuran. Operasi anticelana akan dipusatkan di 
Meulaboh. 

Sanksi tegas juga akan diberlakukan pada kaum lelaki yang mengenakan celana 
pendek, yang memperlihatkan auratnya. Namun, aturan tersebut tak berlaku bagi 
pemeluk agama lain. Kebijakan baru yang dikeluarkan Bupati jadi isu 
kontroversial di Aceh Barat.

Cut Mariana (32), warga Meulaboh, menilai aneh larangan memakai celana itu. 
"Mengatur boleh tidaknya memakai celana bukan urusan bupati, masih banyak 
masalah-masalah yang harus diatur, misalnya dana yang tidak beres 
penggunaannya. Ngapain mikir masalah perempuan memakai rok," kata Mariana. 

Mariana juga mempertanyakan dana pengadaan 7.000 rok. "Dari mana dananya? APBD? 
Daripada untuk menyediakan rok, lebih baik untuk fakir miskin," tambah dia. 

Sementara itu, mahasiswi di Meulaboh, Asmaul Husna (23), berpendapat bahwa 
kebijakan itu sangat menyulitkan perempuan. "Misalnya kalau naik motor, jika 
dipaksakan memakai rok panjang, risiko kecelakaan lebih besar dibanding memakai 
celana," kata dia. 

Menurut dia, ajaran Islam tidak mempersulit umatnya. "Ini kebijakan yang aneh, 
kenapa harus diatur seperti ini. Makin dikekang justru makin banyak yang 
melanggar," tambah dia. 

Sementara itu, Bupati Aceh Barat Ramli belum bisa dimintai konfirmasi. (vns)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke