Sedari dulu pemerintah AUS menjalani kebijakan double standard yang sarat dengan kemunafikan.
Australia merupakan "the promiseland" bagi pencari suaka, akibat tradisi kebijakan politik pemerintah AUS sendiri. Jamannya Timor Timur, Australia semangat menampung warga Fretilin yang melakukan perjuangannya (ETAN) dari Australia, setelah itu menjadi "Bapak Asuh"nya OPM dan warga Papua pencari suaka (baca: tunjangan sosial). Lhaaa sekarang masalah pengungsi dari Srilangka (Muslim), Australia meng-oper-nya menjadi "The Indonesia Solution", dasar Ozzy ndableg ! http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/31/03323697/indonesia.solution.atau .semprit.politik.australia PENCARI SUAKA "Indonesia Solution" atau Semprit Politik Australia Sabtu, 31 Oktober 2009 | 03:32 WIB Kehadiran kapal patroli Bea Cukai dan Perikanan Australia, yakni Oceanic Viking, di perairan Pulau Bintan, Tanjung Pinang, yang mengangkut 78 pencari suaka dari Sri Lanka perlu dicermati. Australia menginginkan masalah itu bisa diselesaikan di Indonesia. Namun, Indonesia tidak mau jika ke-78 orang itu diturunkan paksa oleh Australia. Ada dua masalah pokok dalam kasus itu. Pertama, kehadiran 78 imigran gelap dari Sri Lanka di atas kapal berbendera Australia. Eksistensi Oceanic Viking sebagai kapal patroli Bea Cukai dan Perikanan Australia merupakan masalah kedua yang tidak kalah bobotnya dengan masalah pertama. Mengapa Oceanic Viking yang mengangkut 78 pencari suaka dari Sri Lanka masuk Indonesia? Dari Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith kita mendengar, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Perdana Menteri Kevin Rudd dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Indonesia menerima para pencari suaka yang sedang dalam perjalanan ke Pulau Christmas, Australia, itu. Pertimbangan SBY adalah faktor kemanusiaan. Juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Teuku Faizahsyah, juga menegaskan hal serupa dalam jumpa pers di Deplu RI di Jakarta, Jumat (30/10). Para imigran itu bisa masuk ke Indonesia karena mereka sedang mengalami kesulitan di perairan internasional sehingga perlu diselamatkan. Ke-78 warga Sri Lanka itu sebenarnya ditangkap petugas patroli Angkatan Laut Australia yang menggunakan kapal HMS Armidale, 18 Oktober lalu. Setelah penangkapan itu, para imigran gelap yang sedang dalam perjalanan menuju Pulau Christmas itu dipindahkan ke kapal Ocean Viking, yang ketika itu sedang berada sekitar 240 mil di sebelah barat Padang. Menurut Smith, Indonesia berkewajiban menyelamatkan imigran gelap itu. Atas alasan kemanusiaan, Indonesia terdorong menerima para pencari suaka. Kerisauan atas kehadiran Oceanic Viking pun tidak begitu ditonjolkan Indonesia. Sebenarnya ada hal-hal yang tidak menyenangkan Indonesia. Pertama, pernyataan Smith yang menyebutkan bahwa Australia telah memberikan bantuan keuangan untuk menyelesaikan kasus imigran gelap itu. Kedua, pernyataan Kevid Rudd yang menyebut upaya penyelamatan 78 pencari suaka sebagai "penyelesaian ala Indonesia" (Indonesia solution). "Belum ada kesepakatan dengan Australia. Tidak ada bantuan keuangan seperti disebutkan itu. Delegasi Australia baru datang pekan depan untuk membahas masalah itu. Kita juga tidak nyaman dengan pernyataan tentang 'Indonesia solution' itu. Mengapa tidak disebut 'Australia solution' saja?" kata Faizasyah. Arus imigran gelap yang lari ke Australia sebenarnya bukan baru terjadi kali ini, tetapi sudah sering terjadi. Australia sebelumnya memang sering menangkap dan menahan kapal-kapal imigran gelap, tetapi nyaris tidak terdengar adanya penolakan dari Australia. Baru kali ini, ketika 78 warga Sri Lanka hendak ke Pulau Christmas, justru Australia menolaknya. Persoalannya, arus imigran gelap itu telah menjadi subyek perdebatan sengit di dalam negeri. Tidak dapatkah kita menyebut bahwa Australia ingin cuci tangan atas masalah pencari suaka? Sampai Jumat, Australia tidak dapat menindak 78 imigran itu. Indonesia juga akan menolak jika Australia menurunkan paksa para imigran. "Australia tidak bisa menurunkan mereka di perairan Indonesia," kata Direktur Keamanan Diplomatik Deplu RI Sujatmiko. Belum selesai kasus warga Sri Lanka, muncul lagi 19 imigran dari Afganistan yang ditangkap polisi Cilacap. (FERRY SANTOSO/PASCAL S BIN SAJU)

